Kocak! Publik Merasa Tak Adanya Sunda Empire Bikin Kacau Tatanan Dunia

Reza Gunadha | Hernawan | Suara.com

Selasa, 06 Oktober 2020 | 20:26 WIB
Kocak! Publik Merasa Tak Adanya Sunda Empire Bikin Kacau Tatanan Dunia
Formulir Sunda Empire (Twitter/@ezash).

Suara.com - Pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law oleh DPR dan pemerintah pada Senin (5/10/2020) mengundang kekecewaan banyak pihak. Pasalnya, mereka mengaku tak sepakat akan isi undang-undang baru yang dinilai akan merugikan warga sipil ini.

Berbagai reaksi warganet muncul menghiasi linimasa dunia maya. Ada dari mereka yang menggebu-gebu dan tampak marah. Namun, ada pula yang meresponsnya dengan nada bercanda. Bahkan, ada yang sampai menyebut Sunda Empire biang dari segala perkara.

Pemilik akun Twitter @ezash berkata demikian. Ia merasa ditangkapnya pimpinan Sunda Empire menyebabkan kacaunya tatanan dunia.

"Pada ngerasa ga sih setelah Sunda Empire ditangkap, tatanan dunia malah jadi kacau," ujarnya.

Cuitan Kocak Warganet Soal Sunda Empire (Twitter/@ezash).
Cuitan Kocak Warganet Soal Sunda Empire (Twitter/@ezash).

Tak hanya itu saja, @ezash juga menyertakan sebuah foto formulir pendaftaran Sunda Empire. Kepada warganet lainnya, ia menawarkannya apabila sewaktu-waktu butuh.

"Formulir pendaftarannya Sunda Empire, kali aja butuh," imbuhnya.

Cuitan @ezash tersebut mendadak viral dan mewarnai naiknya trending Sunda Empire.

Hingga artikel ini dibuat, cuitan tersebut telah diretweets belasan ribu kali dan sudah disukai oleh lebih dari 42.000 pengguna Twitter.

Tidak hanya itu, unggahan ini pun dibanjiri oleh berbagai komentar warganet. Beberapa dari mereka mengaku sepakat dengan celotehan bernada candaan yang mengatakan bahwa dibalik kekacauan ini lantaran Sunda Empire diamankan polisi.

"Kembalikan Sunda Empire," kata @lude******.

"Tahu begitu dari dulu mending join sunda empire," balas @emon*******.

"Melihat tweet ini ratusan kali dan mulai percaya bahwa ini benar," timpal @noic**********.

"Konspirasi apa ini? Hahaha" sahut @saff*********.

Sidang lanjutan kasus Sunda Empire beragendakan pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung berlangsung pada Selasa (6/10/2020).

Terdakwa Raden Rangga Sasana, yang menjadi salah seorang terdakwa petinggi Sunda Empire, meminta agar dibebaskan dari tuntutan jaksa terkait kasus kekaisaran fiktif tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UU Cipta Kerja Diketok, Ahli Hukum UGM: Pembangkangan Sipil Harus Dilakukan

UU Cipta Kerja Diketok, Ahli Hukum UGM: Pembangkangan Sipil Harus Dilakukan

Jogja | Selasa, 06 Oktober 2020 | 19:49 WIB

Serikat Buruh Dunia Kirim Surat ke Jokowi: Cabut UU Cipta Kerja

Serikat Buruh Dunia Kirim Surat ke Jokowi: Cabut UU Cipta Kerja

News | Selasa, 06 Oktober 2020 | 19:46 WIB

Ini Alasan Mahasiswa Bandung Turun ke Jalan Tolak UU Cipta Kerja

Ini Alasan Mahasiswa Bandung Turun ke Jalan Tolak UU Cipta Kerja

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2020 | 19:45 WIB

Terkini

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:56 WIB

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:53 WIB

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:49 WIB

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:46 WIB

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:40 WIB

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:09 WIB

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:46 WIB

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:43 WIB

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:31 WIB