Viral Perempuan Sindir Para Pendemo UU Cipta Kerja, Publik Murka!

Reza Gunadha | Hernawan | Suara.com

Rabu, 07 Oktober 2020 | 14:20 WIB
Viral Perempuan Sindir Para Pendemo UU Cipta Kerja, Publik Murka!
Viral Perempuan Sindir Para Pendemo UU Cipta Kerja (Instagram/@nenk_update).

Suara.com - Pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law pada Senin (5/10/2020) lalu mengundang kemarahan dan kekecewaan banyak pihak. Penetapan peraturan perundang-undangan baru ini sontak mengundang munculnya gelombang massa di berbagai kota. Mereka berupaya menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap isi UU Cipta Kerja.

Banyak pihak memang menentang disahkannya UU Cipta Kerja. Namun, segelintir orang mengaku tidak mempermasalahkannya. Seperti halnya perempuan yang kini tengah viral ini. Ia membuat sebuah video yang menyindir para pendemo UU Cipta Kerja.

Video yang merekam tingkah perempuan tersebut dibagikan oleh akun Instagram @nenk_update pada Rabu (7/10/2020).

Dalam video yang beredar, terlihat perempuan di sebuah ruangan sedang berjoget layaknya konten TikTok biasa. Namun, narasi yang dibubuhkannya mengundang reaksi lantaran dinilai tak etis dan terlalu menyindir para pendemo.

Viral Perempuan Sindir Para Pendemo UU Cipta Kerja (Instagram/@nenk_update).
Viral Perempuan Sindir Para Pendemo UU Cipta Kerja (Instagram/@nenk_update).

Perempuan ini membuka narasinya dengan berkata tidak perlu ikut-ikutan berbicara soal politik.

"Gak usah sok ikut-ikutan politik deh," tulis si perempuan.

"Lagian lu pada bukan buruh. Jadi gak usah sok tersakiti juga deh," imbuhnya.

Tidak hanya mengunggah video perempuan itu saja, akun @nenk_update mengkolasenya dengan foto tangkapan layar teks dari cerita Instagram @anto*********.

Dalam foto tersebut, terlihat kritikan yang dilayangkan pada para pendemo UU Cipta Kerja. Pasalnya, ia menilai bahwa UU Cipta Kerja telah disusun sebaik mungkin agar bermanfaat bagi para buruh.

"Pemerintah gak mungkin mau rakyatnya susah terus dan pemerintah gak mugkin mampu ngasih BLT untuk pemerataan kehidupan rakyatnya. Makanya sistemnya diubah biar semua orang punya kesempatan untuk berkembang," tukasnya.

Kolase video dan foto yang diunggah oleh akun Instagram @nenk_update mendadak viral. Lihat videonya disini.

Hingga artikel ini diturunkan, video tersebut telah ditayangkan puluhan ribu kali dan dibanjiri oleh berbagai komentar warganet. Sejumlah warganet murka melihat konten yang dilayangkan kepada para pendemo UU Cipta kerja ini. Pasalnya, langkah pendemo dirasa tepat lantaran mewakili suara rakyat.

Beberapa mereka mengomentari si perempuan yang dianggap tak tahu arti bruuh sebenarnya.

"Kalau situ masih kerja sama orang lu juga buruh, Mbak!" kata @ratu*****.

"Lah dia juga buruh. Emang dikira buruh cuma pekerja pabrik doang? Kalau dia bisa menciptakan lapangan kerja dan gak kerja di orang ya berarti bukan buruh. Greget gue," balas @arka******.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bakar Ban, Mahasiswa Kembali Gerudug DPRD Jawa Barat

Bakar Ban, Mahasiswa Kembali Gerudug DPRD Jawa Barat

Jabar | Rabu, 07 Oktober 2020 | 14:07 WIB

Profil Benny K Harman, Politikus Partai Demokrat Tolak RUU Omnibus Law

Profil Benny K Harman, Politikus Partai Demokrat Tolak RUU Omnibus Law

News | Rabu, 07 Oktober 2020 | 14:06 WIB

Penumpang Taksi Online Mesum di Mobil, Ditegur Sopir Malah Ngegas

Penumpang Taksi Online Mesum di Mobil, Ditegur Sopir Malah Ngegas

Bali | Rabu, 07 Oktober 2020 | 14:06 WIB

Terkini

Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!

Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:44 WIB

WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis

WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:41 WIB

Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:35 WIB

BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D

BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB

Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap

Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:15 WIB

Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel

Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:09 WIB

Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!

Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:57 WIB

Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia

Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:47 WIB

Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor

Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:46 WIB

KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?

KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:41 WIB