Otak Kasus Perusakan Polsek Ciracas, Prada Ilham Segera Diadili Militer

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 07 Oktober 2020 | 16:06 WIB
Otak Kasus Perusakan Polsek Ciracas, Prada Ilham Segera Diadili Militer
Polsek Ciracas Rusak diserang sejumlah oknum Anggota TNI akibat berita hoaks yang dibuat Prada M Ilham

Suara.com - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) telah merampungkan penyidikan terhadap Prada M Ilham terkait kasus penyerangan dan perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.

Dalam hal ini, berkas perkara Prada M Ilham telah dilimpahkan ke pengadilan militer pada Senin (28/9/2020) lalu.

"Untuk proses penyidikan terhadap Prada MI sudah selesai dan berkas perkaranya sudah dikirimkan ke OTMIL II-08 Jakarta pada hari Senin tanggal 28 September 2020," ungkap Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) TNI Letjen TNI Dodik Widjanarko di kantornya, Rabu (7/10/2020).

Berkas tersebut dilimpahkan merujuk pada Surat Danpomdam Jaya Nomor : B/1288/IX/2020 tanggal 28 September 2020. Dalam kasus ini Prada Ilham dijerat dengan penerapan Pasal 14 AYAT (1) JO (2) Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dodik melanjutkan, khusus untuk oknum prajurit TNI Angkatan Darat (AD), total 106 orang telah diperiksa dan berasal dari 45 satuan. Dari total mereka yang sudah diperiksa, sebanyak 63 prajurit telah dinaikkan status sebagai tersangka. Tak hanya itu, mereka juga telah menjalani penahanan.

"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan ditahan sebanyak 63 personel terdiri dari 33 satuan," sambungnya.

Sementara itu, Wadanpuspom TNI, Marsekal Pertama TNI Joko Tri Kartono menambahkan, sebanyak 10 prajurit TNI Angkatan Laut juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, satu prajurit TNI Angkatan Udara (AU) juga telah menyandang status yang sama.

Personel yg sudah di periksa dan dinyatakan sebagai tersangka, TNI AD sebanyak 63 dari terperiksa 106 orang. TNI AL sebanyak 10 dari 13 terperiksa dan TNI AU sebanyak 1 dari 25 terperiksa sehingga ada tambahan sebanyak tambahan 8 tersangka," beber Joko.

Sebar Hoaks

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman sebelumnya telah menceritakan ihwal kronologis ratusan orang diduga oknum anggota TNI melakukan penyerangan kepada warga sipil dan Kantor Mapolsek Ciracas.

Penyerangan tersebut berawal dari kebohongan yang disampaikan oleh anggota Ditkumad TNI Prada M Ilham.

Dudung mengungkapan, mulanya Prada Ilham mengalami kecelakaan tunggal. Namun entah bagaimana mulanya, insiden itu malah disebut sebagai pengeroyokkan.

Kemudian Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0505 Jakarta Timur, intel serta perwakilan dari polres hadir di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengklarifikasi kejadian yang sesungguhnya.

Klarifikasi tersebut pun diperkuat dengan kesaksian sembilan orang yang berada di TKP. Semua saksi menyebut, jika Ilham benar mengalami kecelakaan tunggal.

Kemudian olah TKP pun kembali dilanjutkan. Namun sekitar pukul 23.00 WIB, tiba-tiba ada orang tidak dikenal mendatangi dan langsung menyampaikan kalau mereka tidak terima kawannya, Ilham dikeroyok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lawan Putusan Pengadilan Militer!  4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus  Ajukan Banding

Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:25 WIB

Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim

Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 06:58 WIB

Ketidakhadiran Andrie Yunus di Sidang Berujung Kritik Hakim: Dinilai Lecehkan Pengadilan

Ketidakhadiran Andrie Yunus di Sidang Berujung Kritik Hakim: Dinilai Lecehkan Pengadilan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:59 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Aktor Intelektual Tak Disentuh, KontraS Sebut Sidang Militer Andrie Yunus Hanya Sandiwara!

Aktor Intelektual Tak Disentuh, KontraS Sebut Sidang Militer Andrie Yunus Hanya Sandiwara!

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:54 WIB

Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Polda Metro Jaya Tarik Berkas dari Puspom TNI

Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Polda Metro Jaya Tarik Berkas dari Puspom TNI

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:11 WIB

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Bau Amis 'Lokalisir' Kasus Andrie Yunus, Kuasa Hukum Desak Polda Metro Jaya Ambil Alih

Bau Amis 'Lokalisir' Kasus Andrie Yunus, Kuasa Hukum Desak Polda Metro Jaya Ambil Alih

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:22 WIB

Sidang Tuntutan Air Keras Andrie Yunus Ditunda, Dokter RSCM Dihadirkan sebagai Saksi

Sidang Tuntutan Air Keras Andrie Yunus Ditunda, Dokter RSCM Dihadirkan sebagai Saksi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:13 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 08:25 WIB

Terkini

Dasco Pimpin Rapat Besar Bareng Menteri, Matangkan Perpres Perlindungan Ojol

Dasco Pimpin Rapat Besar Bareng Menteri, Matangkan Perpres Perlindungan Ojol

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:01 WIB

5 Fakta Viral Bocah Palembang Mengaku Dipukul Oknum Polisi saat Main Layang

5 Fakta Viral Bocah Palembang Mengaku Dipukul Oknum Polisi saat Main Layang

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:01 WIB

5 Parfum Lokal Wangi Bunga Sedap Malam, Aromanya Elegan dan Tahan Lama

5 Parfum Lokal Wangi Bunga Sedap Malam, Aromanya Elegan dan Tahan Lama

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:00 WIB

Teknologi bagi Siswa: Membantu Belajar atau Membuat Malas?

Teknologi bagi Siswa: Membantu Belajar atau Membuat Malas?

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:00 WIB

Drama Hak Angket DPRD Gowa Berujung Polisi, 45 Anggota Dewan Siap Ambil Langkah Ini

Drama Hak Angket DPRD Gowa Berujung Polisi, 45 Anggota Dewan Siap Ambil Langkah Ini

Sulsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:58 WIB

Geger Donald Trump Dikabarkan Dukung Presiden FIFA Gianni Infantino Jadi Sekjen PBB

Geger Donald Trump Dikabarkan Dukung Presiden FIFA Gianni Infantino Jadi Sekjen PBB

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:56 WIB

Gantikan Nanik, Sudaryono Didesak Bersih-bersih Internal Karena Ada Dugaan Pegawai BGN 'Main' Dapur

Gantikan Nanik, Sudaryono Didesak Bersih-bersih Internal Karena Ada Dugaan Pegawai BGN 'Main' Dapur

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:56 WIB

Urus Pajak Sambil Wisata: Stan Bapenda di Bandar Lampung Expo Jadi Primadona

Urus Pajak Sambil Wisata: Stan Bapenda di Bandar Lampung Expo Jadi Primadona

Lampung | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:52 WIB

Bukan 23 Nama, John Herdman Bawa 26 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Bukan 23 Nama, John Herdman Bawa 26 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:52 WIB

Petani Temanggung Geruduk Komisi IV DPR RI, Nilai Aturan Nikotin Ancam Tembakau Lokal

Petani Temanggung Geruduk Komisi IV DPR RI, Nilai Aturan Nikotin Ancam Tembakau Lokal

Jawa Tengah | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:48 WIB

×