Ada Dua Eks Presiden RI yang Berani Membubarkan DPR, Siapa Mereka?

Reza Gunadha, Hernawan

Rabu, 07 Oktober 2020 | 17:19 WIB
Ada Dua Eks Presiden RI yang Berani Membubarkan DPR, Siapa Mereka?
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna sekaligus membuka masa persidangan III tahun sidang 2016-2017 di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/1).

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sejatinya merupakan sebuah lembaga legislatif negara yang berfungsi untuk menampung dan mewakili aspirasi seluruh Rakyat Indonesia.

Namun, usai pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja pada Senin (5/10/2020) lalu, DPR sontak menjadi sorotan. Pasalnya, sejumlah pihak menilai bahwa DPR sudah jauh dari haluan kerja sebenarnya.

Dilansir dari Hops.id -- jaringan Suara.com, tercatat dalam sejarah Indonesia, ada dua Presiden RI yang pernah membubarkan DPR. Pasalnya, keduanya tidak puas dengan prodyktivitas DPR yang dirasa buruk.

Adapun dua Presiden RI yang dengan tegas berani membubarkan DPR adalah Soekarno dan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Soekarno

Soekarno merupakan saksi dilangsungkannya Pemilu atau Pemilihan Umum pertama pada 1955 silam. Kala itu, Pemilu dilangsungkan di tengah kondisi negara yang tidak kondusif lantaran ada sejumlah pemberontakan di berbagai daerah seperti DI/TII kelompok Kartosuwiryo.

Kendati terjadi banyak ancaman, para prajurit TNI dan polisi yang kala itu juga menjadi pemilih berhasil menjaga gelaran pesta demokrasi tersebut hingga selesai.

Dalam Pemilu 1955, terpilih 260 orang yang menduduki jabatan sebagai DPR. Sedang di kursi Konstituante terpilih 520 orang ditambah 14 orang mewakili golongan minoritas.

Empat tahun berselang, tepatnya pada 1959, Soekarno membubarkan Konstituante dengan menerbitkan Dekret Presiden 1959. Pembubaran Konstituante ini kemudian disusul dengan pembubaran DPR.

baca juga

Presiden Pertama RI ini membubarkan DPR lantaran dianggap tidak sejalan dengan pandangan pemerintah. Terlebih setelah adanya insiden seorang anggota DPR yang ngotot menolak RAPBN ajuan pemerintah.

Abdurrahman Wahid atau Gus Dur

Sama halnya dengan Soekarno, Gus Dur pun mengeluarkan dekret sejenis. Ia mengeluarkan dekret tersebut pada Senin 23 Juli 2001 sekira waktu dini hari.

Gus Dur pun akhirnya menjadi Presiden RI kedua yang menterbitkan dekret terkait dengan pembubaran lembaga legislatif tersebut.

Dalam dekret yang dibuat oleh Gus Dur, terdapat tiga poin utama yakni pembekuan DPR-MPR, pengembalian kedaulatan ke tangan rakyat dengan menyusun badan penyelenggara Pemilu dalam kurun waktu setahun, serta menyelamatkan gerakan reformasi secara total dari unsur Orde Baru (Orba) dengan langkah membekukan Partai Golkar.

Dekret yang dibuat oleh cucu K.H. Hasyim Asyari atau Tokoh Pendiri NU ini ditentang oleh sejumlah pihak. Dua diantaranya adalah Wakil Presiden RI kala itu Megawati Soekarnoputri dan juga Amien Rais selaku Ketua MPR RI.

Tidak sekadar mengecamnya saja, Amien Rais juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk memboikot isi dekret tersebut.

Buntut dari dekret ini adalah digelarnya sidang istimewa yang menggulingkan sosok Gus Dur dari jabatannya sebagai Presiden RI, digantikan oleh wakilnya yakni Megawati Soekarnoputri.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istana Minta DPR Tindaklanjuti Surpres Jokowi Soal 7 Nama Calon Anggota KY

Istana Minta DPR Tindaklanjuti Surpres Jokowi Soal 7 Nama Calon Anggota KY

News | Rabu, 07 Oktober 2020 | 16:24 WIB

Kaum Rebahan Sampai Bangkit, Ini 7 Meme Kocak yang Menohok DPR RI

Kaum Rebahan Sampai Bangkit, Ini 7 Meme Kocak yang Menohok DPR RI

News | Rabu, 07 Oktober 2020 | 16:02 WIB

Sindiran Telak Gus Dur untuk Anggota DPR: dari Anak TK hingga Provokator

Sindiran Telak Gus Dur untuk Anggota DPR: dari Anak TK hingga Provokator

News | Rabu, 07 Oktober 2020 | 15:36 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×