KPK Analisa Laporan MAKI Soal Dugaan Gratifikasi Kasus Djoko Tjandra

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 08 Oktober 2020 | 08:52 WIB
KPK Analisa Laporan MAKI Soal Dugaan Gratifikasi Kasus Djoko Tjandra
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menganalisa laporan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman atas uang 100 ribu dollar Singapura yang diduga terkait gratifikasi kasus Djoko Tjandra.

"(Untuk laporan Boyamin). Sudah diterima tim dari Direktorat gratifikasi. Saat ini sedang dianalisa oleh tim mengingat yang bersangkutan tidak termasuk dalam kriteria pasal 12 B, yaitu bahwa yang bersangkutan bukan PNS atau penyelenggara negara," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding, dihubungi, Kamis (8/10/2020).

Menurut Ipi langkah Boyamin sebagai tindakan yang baik. Dalam peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Maka itu, Ipi mengapresiasi Boyamin yang menolak atas dugaan penerimaan uang ratusan dollar itu.

"Merasa tidak berhak menerimanya (yang bersangkutan), sehingga melaporkan penerimaan tersebut apakah termasuk gratifikasi atau bukan kepada KPK," kata Ipi.

Maka itu, kata Ipi, biarkan tim akan mengecek terlebih dahulu apakah uang yang dilaporkan Boyamin, masuk dalam katagori penerimaan gratifikasi.

"Selanjutnya KPK akan menyampaikan hasil telaah dan keputusan atas status penerimaan itu," imbuh dia.

Sebelumnya, Boyamin menyerahkan uang 100 ribu dolar Singapura atas dugaan gratifikasi terkait kasus menjerat Djoko Tjandra ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).

"Hari ini mendatangi KPK untuk menyerahkan uang 100 ribu dolar Singapura. Kalau dirupiahkan sekitar 1 miliar lebih dikit," kata Boyamin di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).

Penyerahan bukti uang asing itu dilakukan karena Boyamin pernah melaporkan sejumlah nama-nama ke KPK yang diduga terlibat dalam kasus Djoko Tjandra.

Uang dolar Singapura itu juga disebut berkaitan dengan istilah "Bapakku Bapakkmu' dan 'King Maker' yang sempat dibeberkan Boyamin ke KPK.

"Karena uang itu diberikan setelah saya melapor kepada KPK terkait dengan perkara Djoko Tjandra. Hal itu yang saya lapor ke KPK kan ada inisial 5 nama kemudian Bapakku Bapakmu kemudian King Maker," ucap Boyamin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Minta Samsat di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat Perbaiki Layanan Publik

KPK Minta Samsat di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat Perbaiki Layanan Publik

News | Rabu, 07 Oktober 2020 | 17:55 WIB

Uang 100 Ribu Dolar Singapura Terkait Skandal Djoko Tjandra Dikirim ke KPK

Uang 100 Ribu Dolar Singapura Terkait Skandal Djoko Tjandra Dikirim ke KPK

News | Rabu, 07 Oktober 2020 | 15:51 WIB

Segera Sidang, JPU Limpahkan Perkara Surat Sakti Djoko Tjandra ke PN Jaktim

Segera Sidang, JPU Limpahkan Perkara Surat Sakti Djoko Tjandra ke PN Jaktim

News | Rabu, 07 Oktober 2020 | 09:41 WIB

Cegah Hukuman Koruptor Dipotong, KPK Akan Sambangi Mahkamah Agung

Cegah Hukuman Koruptor Dipotong, KPK Akan Sambangi Mahkamah Agung

News | Selasa, 06 Oktober 2020 | 23:50 WIB

KPK Ungkap Strategi Koruptor untuk Dapat Pengurangan Hukuman, Bagaimana?

KPK Ungkap Strategi Koruptor untuk Dapat Pengurangan Hukuman, Bagaimana?

News | Selasa, 06 Oktober 2020 | 22:59 WIB

Korupsi Infrastruktur, KPK Periksa Sekretaris Dinas PUPR Banjar Dan 7 Saksi

Korupsi Infrastruktur, KPK Periksa Sekretaris Dinas PUPR Banjar Dan 7 Saksi

News | Selasa, 06 Oktober 2020 | 12:36 WIB

Kasus Korupsi Gedung IPDN, KPK Periksa Satu Karyawan BUMN

Kasus Korupsi Gedung IPDN, KPK Periksa Satu Karyawan BUMN

News | Selasa, 06 Oktober 2020 | 12:06 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB