KPK Analisa Laporan MAKI Soal Dugaan Gratifikasi Kasus Djoko Tjandra

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 08 Oktober 2020 | 08:52 WIB
KPK Analisa Laporan MAKI Soal Dugaan Gratifikasi Kasus Djoko Tjandra
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menganalisa laporan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman atas uang 100 ribu dollar Singapura yang diduga terkait gratifikasi kasus Djoko Tjandra.

"(Untuk laporan Boyamin). Sudah diterima tim dari Direktorat gratifikasi. Saat ini sedang dianalisa oleh tim mengingat yang bersangkutan tidak termasuk dalam kriteria pasal 12 B, yaitu bahwa yang bersangkutan bukan PNS atau penyelenggara negara," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding, dihubungi, Kamis (8/10/2020).

Menurut Ipi langkah Boyamin sebagai tindakan yang baik. Dalam peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Maka itu, Ipi mengapresiasi Boyamin yang menolak atas dugaan penerimaan uang ratusan dollar itu.

"Merasa tidak berhak menerimanya (yang bersangkutan), sehingga melaporkan penerimaan tersebut apakah termasuk gratifikasi atau bukan kepada KPK," kata Ipi.

Maka itu, kata Ipi, biarkan tim akan mengecek terlebih dahulu apakah uang yang dilaporkan Boyamin, masuk dalam katagori penerimaan gratifikasi.

"Selanjutnya KPK akan menyampaikan hasil telaah dan keputusan atas status penerimaan itu," imbuh dia.

Sebelumnya, Boyamin menyerahkan uang 100 ribu dolar Singapura atas dugaan gratifikasi terkait kasus menjerat Djoko Tjandra ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).

"Hari ini mendatangi KPK untuk menyerahkan uang 100 ribu dolar Singapura. Kalau dirupiahkan sekitar 1 miliar lebih dikit," kata Boyamin di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).

Penyerahan bukti uang asing itu dilakukan karena Boyamin pernah melaporkan sejumlah nama-nama ke KPK yang diduga terlibat dalam kasus Djoko Tjandra.

Uang dolar Singapura itu juga disebut berkaitan dengan istilah "Bapakku Bapakkmu' dan 'King Maker' yang sempat dibeberkan Boyamin ke KPK.

"Karena uang itu diberikan setelah saya melapor kepada KPK terkait dengan perkara Djoko Tjandra. Hal itu yang saya lapor ke KPK kan ada inisial 5 nama kemudian Bapakku Bapakmu kemudian King Maker," ucap Boyamin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Minta Samsat di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat Perbaiki Layanan Publik

KPK Minta Samsat di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat Perbaiki Layanan Publik

News | Rabu, 07 Oktober 2020 | 17:55 WIB

Uang 100 Ribu Dolar Singapura Terkait Skandal Djoko Tjandra Dikirim ke KPK

Uang 100 Ribu Dolar Singapura Terkait Skandal Djoko Tjandra Dikirim ke KPK

News | Rabu, 07 Oktober 2020 | 15:51 WIB

Segera Sidang, JPU Limpahkan Perkara Surat Sakti Djoko Tjandra ke PN Jaktim

Segera Sidang, JPU Limpahkan Perkara Surat Sakti Djoko Tjandra ke PN Jaktim

News | Rabu, 07 Oktober 2020 | 09:41 WIB

Cegah Hukuman Koruptor Dipotong, KPK Akan Sambangi Mahkamah Agung

Cegah Hukuman Koruptor Dipotong, KPK Akan Sambangi Mahkamah Agung

News | Selasa, 06 Oktober 2020 | 23:50 WIB

KPK Ungkap Strategi Koruptor untuk Dapat Pengurangan Hukuman, Bagaimana?

KPK Ungkap Strategi Koruptor untuk Dapat Pengurangan Hukuman, Bagaimana?

News | Selasa, 06 Oktober 2020 | 22:59 WIB

Korupsi Infrastruktur, KPK Periksa Sekretaris Dinas PUPR Banjar Dan 7 Saksi

Korupsi Infrastruktur, KPK Periksa Sekretaris Dinas PUPR Banjar Dan 7 Saksi

News | Selasa, 06 Oktober 2020 | 12:36 WIB

Kasus Korupsi Gedung IPDN, KPK Periksa Satu Karyawan BUMN

Kasus Korupsi Gedung IPDN, KPK Periksa Satu Karyawan BUMN

News | Selasa, 06 Oktober 2020 | 12:06 WIB

Terkini

Puan Maharani: WFH ASN Jangan Sampai Melambatkan Pelayanan kepada Rakyat

Puan Maharani: WFH ASN Jangan Sampai Melambatkan Pelayanan kepada Rakyat

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:58 WIB

Penampakan Puing Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 14 Bangunan Hancur dan Hangus Dilalap Api

Penampakan Puing Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 14 Bangunan Hancur dan Hangus Dilalap Api

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:56 WIB

Gempa M 7,6 Guncang Sulut dan Malut, Presiden Prabowo Instruksikan Evakuasi Secepat Mungkin!

Gempa M 7,6 Guncang Sulut dan Malut, Presiden Prabowo Instruksikan Evakuasi Secepat Mungkin!

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:40 WIB

Iran Balas Dendam dengan Targetkan Helikopter AS di Kuwait dan Sistem Radar Canggih Milik Israel

Iran Balas Dendam dengan Targetkan Helikopter AS di Kuwait dan Sistem Radar Canggih Milik Israel

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:38 WIB

Kerangka Misterius di Bukit Blekutuk Pati: Sudah Dua Bulan Tewas, Identitas Masih Gelap

Kerangka Misterius di Bukit Blekutuk Pati: Sudah Dua Bulan Tewas, Identitas Masih Gelap

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:35 WIB

Pemerintah Susun Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Tekankan Pentingnya Permintaan Maaf Negara

Pemerintah Susun Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Tekankan Pentingnya Permintaan Maaf Negara

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:34 WIB

Giliran Rumah Ono Surono di Indramayu Digeledah KPK

Giliran Rumah Ono Surono di Indramayu Digeledah KPK

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:33 WIB

Iran Hancurkan Infrastuktur Cloud AWS di Bahrain! Google, Microsoft dan Apple  Target Selanjutnya

Iran Hancurkan Infrastuktur Cloud AWS di Bahrain! Google, Microsoft dan Apple Target Selanjutnya

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:25 WIB

KPK Bantah Minta CCTV Rumah Ono Surono Dimatikan Saat Penggeledahan

KPK Bantah Minta CCTV Rumah Ono Surono Dimatikan Saat Penggeledahan

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:14 WIB

Rismon Bandingkan Diri dengan Einstein: 'Ilmuwan Saja Bisa Revisi, Kenapa Saya Dicap Pembelot?'

Rismon Bandingkan Diri dengan Einstein: 'Ilmuwan Saja Bisa Revisi, Kenapa Saya Dicap Pembelot?'

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:12 WIB