KPK Analisa Laporan MAKI Soal Dugaan Gratifikasi Kasus Djoko Tjandra

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Kamis, 08 Oktober 2020 | 08:52 WIB
KPK Analisa Laporan MAKI Soal Dugaan Gratifikasi Kasus Djoko Tjandra
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menganalisa laporan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman atas uang 100 ribu dollar Singapura yang diduga terkait gratifikasi kasus Djoko Tjandra.

"(Untuk laporan Boyamin). Sudah diterima tim dari Direktorat gratifikasi. Saat ini sedang dianalisa oleh tim mengingat yang bersangkutan tidak termasuk dalam kriteria pasal 12 B, yaitu bahwa yang bersangkutan bukan PNS atau penyelenggara negara," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding, dihubungi, Kamis (8/10/2020).

Menurut Ipi langkah Boyamin sebagai tindakan yang baik. Dalam peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Maka itu, Ipi mengapresiasi Boyamin yang menolak atas dugaan penerimaan uang ratusan dollar itu.

"Merasa tidak berhak menerimanya (yang bersangkutan), sehingga melaporkan penerimaan tersebut apakah termasuk gratifikasi atau bukan kepada KPK," kata Ipi.

Maka itu, kata Ipi, biarkan tim akan mengecek terlebih dahulu apakah uang yang dilaporkan Boyamin, masuk dalam katagori penerimaan gratifikasi.

"Selanjutnya KPK akan menyampaikan hasil telaah dan keputusan atas status penerimaan itu," imbuh dia.

Sebelumnya, Boyamin menyerahkan uang 100 ribu dolar Singapura atas dugaan gratifikasi terkait kasus menjerat Djoko Tjandra ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).

"Hari ini mendatangi KPK untuk menyerahkan uang 100 ribu dolar Singapura. Kalau dirupiahkan sekitar 1 miliar lebih dikit," kata Boyamin di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).

Penyerahan bukti uang asing itu dilakukan karena Boyamin pernah melaporkan sejumlah nama-nama ke KPK yang diduga terlibat dalam kasus Djoko Tjandra.

baca juga

Uang dolar Singapura itu juga disebut berkaitan dengan istilah "Bapakku Bapakkmu' dan 'King Maker' yang sempat dibeberkan Boyamin ke KPK.

"Karena uang itu diberikan setelah saya melapor kepada KPK terkait dengan perkara Djoko Tjandra. Hal itu yang saya lapor ke KPK kan ada inisial 5 nama kemudian Bapakku Bapakmu kemudian King Maker," ucap Boyamin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Minta Samsat di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat Perbaiki Layanan Publik

KPK Minta Samsat di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat Perbaiki Layanan Publik

News | Rabu, 07 Oktober 2020 | 17:55 WIB

Uang 100 Ribu Dolar Singapura Terkait Skandal Djoko Tjandra Dikirim ke KPK

Uang 100 Ribu Dolar Singapura Terkait Skandal Djoko Tjandra Dikirim ke KPK

News | Rabu, 07 Oktober 2020 | 15:51 WIB

Segera Sidang, JPU Limpahkan Perkara Surat Sakti Djoko Tjandra ke PN Jaktim

Segera Sidang, JPU Limpahkan Perkara Surat Sakti Djoko Tjandra ke PN Jaktim

News | Rabu, 07 Oktober 2020 | 09:41 WIB

Cegah Hukuman Koruptor Dipotong, KPK Akan Sambangi Mahkamah Agung

Cegah Hukuman Koruptor Dipotong, KPK Akan Sambangi Mahkamah Agung

News | Selasa, 06 Oktober 2020 | 23:50 WIB

KPK Ungkap Strategi Koruptor untuk Dapat Pengurangan Hukuman, Bagaimana?

KPK Ungkap Strategi Koruptor untuk Dapat Pengurangan Hukuman, Bagaimana?

News | Selasa, 06 Oktober 2020 | 22:59 WIB

Korupsi Infrastruktur, KPK Periksa Sekretaris Dinas PUPR Banjar Dan 7 Saksi

Korupsi Infrastruktur, KPK Periksa Sekretaris Dinas PUPR Banjar Dan 7 Saksi

News | Selasa, 06 Oktober 2020 | 12:36 WIB

Kasus Korupsi Gedung IPDN, KPK Periksa Satu Karyawan BUMN

Kasus Korupsi Gedung IPDN, KPK Periksa Satu Karyawan BUMN

News | Selasa, 06 Oktober 2020 | 12:06 WIB

Terkini

Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI

Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Presiden Prabowo Subianto Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan

Presiden Prabowo Subianto Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Tenxi hingga NDX AKA Meriahkan Primaria Fest 2026, Momen Titip Doa buat Korban Gempa Bikin Haru

Tenxi hingga NDX AKA Meriahkan Primaria Fest 2026, Momen Titip Doa buat Korban Gempa Bikin Haru

Entertainment | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:32 WIB

PB PII soal Rencana Aksi AMPB 27 Agustus: Silakan Tapi Jangan Sebar Politik Kebencian

PB PII soal Rencana Aksi AMPB 27 Agustus: Silakan Tapi Jangan Sebar Politik Kebencian

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Perluas Jaringan ke Sumut, iCAR Medan City Store Hadir di Centre Point

Perluas Jaringan ke Sumut, iCAR Medan City Store Hadir di Centre Point

Sumut | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:18 WIB

PB PII Wanti-wanti Demo AMPB Pati: Jangan Sampai Ditunggangi dan Picu Kekacauan Lagi

PB PII Wanti-wanti Demo AMPB Pati: Jangan Sampai Ditunggangi dan Picu Kekacauan Lagi

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:17 WIB

PB PI Jaksel Bangun Ekosistem Padel Lewat Unity Cup 2026

PB PI Jaksel Bangun Ekosistem Padel Lewat Unity Cup 2026

Sport | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:07 WIB

Viral Karpet Biru dan Baliho Sambut Kedatangan Prabowo di Kalteng, Berapa Biayanya?

Viral Karpet Biru dan Baliho Sambut Kedatangan Prabowo di Kalteng, Berapa Biayanya?

Entertainment | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Dari Prompt hingga Strategi Bisnis, Buku Baru Dr. Dini Fronitasari Sasar Pelaku UMKM

Dari Prompt hingga Strategi Bisnis, Buku Baru Dr. Dini Fronitasari Sasar Pelaku UMKM

Sumbar | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Harga Tiket Masuk Goa Safarwadi Tasikmalaya yang Mitosnya Bisa Tembus Mekkah

Harga Tiket Masuk Goa Safarwadi Tasikmalaya yang Mitosnya Bisa Tembus Mekkah

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 19:30 WIB

×