"Karena uang itu diberikan setelah saya melapor kepada KPK terkait dengan perkara Djoko Tjandra. Hal itu yang saya lapor ke KPK kan ada inisial 5 nama kemudian Bapakku Bapakmu kemudian King Maker," ucap Boyamin.
KPK Analisa Laporan MAKI Soal Dugaan Gratifikasi Kasus Djoko Tjandra
Kamis, 08 Oktober 2020 | 08:52 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Dua Anak Buahnya Dihadirkan Jaksa KPK Hari Ini, Sidang Hasto PDIP Bakal Ada Kejutan?
08 Mei 2025 | 09:33 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI