Represif Sesuai TR Kapolri, YLBHI: Polisi Kini Berpolitik, jadi Alat Rezim!

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 09 Oktober 2020 | 10:39 WIB
Represif Sesuai TR Kapolri, YLBHI: Polisi Kini Berpolitik, jadi Alat Rezim!
Seorang demonstran diciduk petugas saat demonstrasi menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law di Kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati mengkritisi sikap represif aparat kepolisian dalam menangani para demonstran atau massa yang berunjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja di sejumlah daerah di Indonesia.

Menurut Asfinawati, tindakan represif polisi tidak terlepas dari instruksi pimpinan mereka, Kapolri Jenderal Idham Azis.

Saat rencana aksi nasional menolak RUU Cipta Kerja disahkan, Polri sudah lebih dahulu menginstruksikan jajarannya mencegah aksi protes terhadap UU sapu jagat itu terlaksana.

Perintah itu diberikan melalui sebuah telegram rahasia (TR) Kapolri yang kemudian bocor ke publik. TR Kapolri itu teregister dengan Nomor: STR/645/X/PAM.3.2./2020 dan diterbitkan pada tanggal 2 Oktober dan ditujukan kepada para Kapolda.

"(Tindakan represif) ini sesuai dengan telegram Kapolri ya dan memang tampaknya tujuannya menggagalkan aksi," kata Asfinawati kepada Suara.com, Jumat (9/10/2020).

Atas sikap represif aparat ditambah keberadaan TR Kapolri, Asfinawati memandang polisi bermain politik dengan menjadi alat dari pemerintah atau rezim yang sekarang berkuasa.

"Artinya polisi berpolitik. Padahal dalam konstitusi polisi alat negara bukan alat pemerintah," ujarnya.

Sebelumnya, Asfinawati turut mempermasalahkan terkait TR Kapolri yang tersebar di lini masa, media sosial soal instruksi antisipasi unjuk rasa buruh terhadap penolakan RUU Omnibus Law Ciptaker.

Menurutnya, surat telegram Kapolri berisi intruksi itu bertentangan dengan konstitusi yang ada. Di mana, setiap masyarakat berhak menyampaikan pendapatnya di muka umum.

"Ada beberapa persoalan mendasar disitu yaitu Polri mau melakukan pencegatan intinya mau menggagalkan mencegah aksi, itu bertentangan dengan konstitusi UUD 1945 yang menyatakan masyarakat rakyat punya hak menyampaikan pendapat di muka umum," kata Asfinawati keterangan pers daring bertema '#Mositidakpercaya #BatalkanOmnibuslaw, Senin (5/10).

"Juga bertentangan UU Nomor 9 tahun 98 harusnya polisi mengawal peserta aksi agar bisa aksi secara aman bukan mencegah aksi," sambungnya.

Dia juga menilai pernyataan dalam Kapolri dalam surat telegram rahasia itu sangat berkesesuaian dengan apa yang disampaikan pemerintah. Hal itu justru membuat polisi terlihat seperti alat pemerintah.

"Artinya polisi ini sudah menjadi alat pemerintah padahal di dalam konstusi pasal 30 dikatakan alat negara, negara itu ada rakyat bukan hanya pemerintah," tuturnya.

Lebih lanjut, Asfina juga menyoroti isi surat telegram itu terkait instruksi untuk bisa memanajemen media untuk membangun opini. Ia menilai hal itu malah membuat Polri seperti departemen penerangan zaman orde baru.

"Dilakukan kontra narasi isu-isu yang mendeskreditkan pemerintah. Ini polisi apa departemen zaman Soeharto, polisi itu tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban dia tidak boleh berpihak kepada pemerintah," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural

Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:08 WIB

Dugaan Kuasa Hukum Soal Kasus Andrie Yunus: Operasi Intelijen Libatkan 16 Orang

Dugaan Kuasa Hukum Soal Kasus Andrie Yunus: Operasi Intelijen Libatkan 16 Orang

Video | Rabu, 01 April 2026 | 16:00 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:35 WIB

YLBHI Soroti Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Pelaku Diduga Hanya Pelaksana

YLBHI Soroti Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Pelaku Diduga Hanya Pelaksana

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:36 WIB

YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan

YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 20:07 WIB

Komisi XIII DPR: Percuma Ada Polisi Jika Tak Mampu Ungkap Motif Penyerang Andrie Yunus

Komisi XIII DPR: Percuma Ada Polisi Jika Tak Mampu Ungkap Motif Penyerang Andrie Yunus

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 16:30 WIB

Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI

Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 15:43 WIB

Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme

Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 13:24 WIB

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 13:20 WIB

Terkini

Lahan Sengketa di Tanah Abang, Ahli Waris Pakai Verponding Lawan Kementerian PKP

Lahan Sengketa di Tanah Abang, Ahli Waris Pakai Verponding Lawan Kementerian PKP

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:50 WIB

Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata

Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:49 WIB

Jenderal Pakistan ke Teheran, Negosiasi AS dan Iran Berpotensi Berlanjut

Jenderal Pakistan ke Teheran, Negosiasi AS dan Iran Berpotensi Berlanjut

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:49 WIB

Tragis! Gagal Salip Bus, Pemotor di Jakarta Barat Tewas Terlindas di Flyover Pesing

Tragis! Gagal Salip Bus, Pemotor di Jakarta Barat Tewas Terlindas di Flyover Pesing

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:37 WIB

Zulhas Pastikan Stok Beras Aman hingga 2027 Meski Ada Ancaman El Nino Godzilla

Zulhas Pastikan Stok Beras Aman hingga 2027 Meski Ada Ancaman El Nino Godzilla

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:36 WIB

Respons Arahan Presiden, BGN Segera Operasikan 900 SPPG untuk Jangkau Daerah Terpencil

Respons Arahan Presiden, BGN Segera Operasikan 900 SPPG untuk Jangkau Daerah Terpencil

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:30 WIB

Tentara Angkatan Laut Bunuh Istri Sendiri, Mayatnya Disimpan di Kulkas

Tentara Angkatan Laut Bunuh Istri Sendiri, Mayatnya Disimpan di Kulkas

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:28 WIB

Harga Plastik Melejit, Zulhas Dorong Transisi ke Kemasan Ramah Lingkungan

Harga Plastik Melejit, Zulhas Dorong Transisi ke Kemasan Ramah Lingkungan

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:28 WIB

Iran Sebut Blokade AS di Selat Hormuz Bisa Ganggu Gencatan Senjata

Iran Sebut Blokade AS di Selat Hormuz Bisa Ganggu Gencatan Senjata

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:24 WIB

Cari Sensasi Berujung Jeruji: 3 'Bang Jago' Tawuran di Taman Sari Diciduk, Satu Pelaku Positif Sabu!

Cari Sensasi Berujung Jeruji: 3 'Bang Jago' Tawuran di Taman Sari Diciduk, Satu Pelaku Positif Sabu!

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:23 WIB