Ditutupi Kain Gelap, Begini Kondisi Pospol Simpang Senen yang Dibakar Massa

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 09 Oktober 2020 | 13:26 WIB
Ditutupi Kain Gelap, Begini Kondisi Pospol Simpang Senen yang Dibakar Massa
Pos polisi hangus terbakar oleh amukan massa yang menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di simpang lima Pasar Senen, Jakarta Pusat pada Kamis (8/10/2020). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Sejumlah fasilitas umum dan beberapa pos polisi menjadi sasaran amukan massa yang menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis (8/10/2020). Salah satunya yang rusak dan hangus fasiltas umum di Simpang Lima, Senen, Jakarta Pusat.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi pada Jumat (9/10), tampak pos polisi, sejumlah halte Transjakarta, hingga bangunan eks bioskop Grand Theater hangus terbakar.

Kondisi terkini pos polisi yang dibakar oleh massa aksi ditutup oleh tirai lain berwarna gelap. Sisa-sisa puing yang hangus terbakar hingga pecahan kaca masih tampak jelas terlihat.

Bagian dalam pos polisi nampak hancur dan menghitam akibat dilalap si jago merah. Barang-barang yang berada di dalam pos polisi sudah kosong.

Kekinian sejumlah aparat kepolisian membersihkan sisa-sisa puing yang terbakar. Salah seorang petugas kepolisian mengatakan, tak ada lagi yang tersisa dari kejadian tersebut.

"Habis semua, padahal pospol ini baru 3 bulan," kata salah seorang petugas kepolisian yang berjaga di lokasi, Jumat (9/10).

Kesaksian Warga

Salah satu warga sekitar bernama Andi (45), menjelaskan, kejadian tersebut diawali dari adanya massa yang melakukan aksi dipukul mundur oleh aparar kepolisian dari wilayah Tugu Tani. Menurutnya, massa aksi yang bergeser ke Simpang Lima Senen itu terjadi sekitar bada magrib.

"Ramai itu dari magrib sudah ricuh di sini. Awalnya kan dari Tugu Tani sana," kata Andi saat ditemui di lokasi, Jumat (9/10/2020).

baca juga

Sementara itu warga lainnya bernama Rory, mengungkapkan, massa mulai mengamuk dan tak terkendali saat aparat polisi menghalau dengan menembakan gas air mata.

"Awalnya saya dikabari dari HP, saya lihat ketika polisi menghadang massa karena memang sudah jam mau berakhir di semprot oleh gas air mata oleh polisi rupanya massa ngamuk," kata Rory.

Menurutnya, massa yang mengamuk lantaran ditembaki gas air mata justru merespon dengan tembakan pestasan yang mereka bawa. Bentrok pun akhirnya tak terhindarkan.

"Pada saat massa ngamuk mereka melepas petasan panjang-panjang langsung dia mulai bakar. Dari situ terus sampai malam," tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Megantara, menyampaikan akibat aksi ricuh massa penolak UU Omnibus Law Ciptaker Kamis malam 3 Halte Transjakarta hingga Kendaraan terbakar dan hancur.

"Di kawasan Simpang Lima ini dampak dari terbakarnya eks bioskop Grand, itu terdampak pada 4 ruko di belakangnya. Tasi disampaikan pak Gubernur, termasuk 2 toko buku, ada 3 halte bus Transjakarta, termausk 2 kendaraan pekerja yang sedang melakukan kegiatan di Simpang Lima ini," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segera Disidang, Berkas Perkara Dugaan Pemerasan Izin WNA Eks Wamen Silmy Karim Resmi Dilimpahkan

Segera Disidang, Berkas Perkara Dugaan Pemerasan Izin WNA Eks Wamen Silmy Karim Resmi Dilimpahkan

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Kasus Dugaan Pencurian Vincent Leocarlius Disetop, Polisi Sebut Uang Dikembalikan Lebih Rp25 Juta

Kasus Dugaan Pencurian Vincent Leocarlius Disetop, Polisi Sebut Uang Dikembalikan Lebih Rp25 Juta

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 20:52 WIB

Febrie Adriansyah Siap Kembali Mengabdi ke Penegakan Jika Divonis Tak Bersalah

Febrie Adriansyah Siap Kembali Mengabdi ke Penegakan Jika Divonis Tak Bersalah

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:49 WIB

Tuding Dakwaan Jaksa Tak Jelas, Febrie Adriansyah Minta Hakim Terima Dalil Nota Perlawanan

Tuding Dakwaan Jaksa Tak Jelas, Febrie Adriansyah Minta Hakim Terima Dalil Nota Perlawanan

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:23 WIB

388 Warga Terdampak! Kebakaran di Kramat Pulo Senen Hanguskan 83 Rumah Tinggal

388 Warga Terdampak! Kebakaran di Kramat Pulo Senen Hanguskan 83 Rumah Tinggal

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:45 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Api Lalap 8 Rumah dan Panti Sosial di Kemayoran, Puluhan Warga Mengungsi

Api Lalap 8 Rumah dan Panti Sosial di Kemayoran, Puluhan Warga Mengungsi

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:52 WIB

Febrie Adriansyah Cs Tandatangani Pakta Integritas Antipenyuapan Jelang Pembacaan Dakwaan

Febrie Adriansyah Cs Tandatangani Pakta Integritas Antipenyuapan Jelang Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Kejagung Siapkan 34 JPU dalam Sidang Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Siapkan 34 JPU dalam Sidang Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:48 WIB

BEM SI Demo di DPR! Polisi Siagakan 3.983 Personel dan Minta Warga Gunakan Jalur Alternatif

BEM SI Demo di DPR! Polisi Siagakan 3.983 Personel dan Minta Warga Gunakan Jalur Alternatif

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 08:40 WIB

Terkini

MHU Pangkas Emisi Tambang 41,34%, Lampaui Target Penurunan hingga 2030

MHU Pangkas Emisi Tambang 41,34%, Lampaui Target Penurunan hingga 2030

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:43 WIB

JIS Mulai Dilirik Investor Naming Rights, Pramono Ungkap Ada 15 Konser Tahun Depan

JIS Mulai Dilirik Investor Naming Rights, Pramono Ungkap Ada 15 Konser Tahun Depan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Kerap Jadi Alat Kriminalisasi, Perumus Kritik Penerapan Pasal UU Tipikor: Sudah Jauh Menyimpang!

Kerap Jadi Alat Kriminalisasi, Perumus Kritik Penerapan Pasal UU Tipikor: Sudah Jauh Menyimpang!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Segmen Derivatif Topang Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk di Tengah Koreksi Pasar Aset Kripto

Segmen Derivatif Topang Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk di Tengah Koreksi Pasar Aset Kripto

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan

Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Kenang Ani Yudhoyono Lewat Novel, SBY: Saya Sudah Move On

Kenang Ani Yudhoyono Lewat Novel, SBY: Saya Sudah Move On

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Energi Liar Deus Slidetober 2026 Ditutup Aksi Memukau The Panturas

Energi Liar Deus Slidetober 2026 Ditutup Aksi Memukau The Panturas

Entertainment | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:15 WIB

5 Tanda Kasir Anda Butuh Alat Notifikasi Suara Pembayaran

5 Tanda Kasir Anda Butuh Alat Notifikasi Suara Pembayaran

Jakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:06 WIB

Pulihkan Kerugian Korban, Panja DPR Masukkan Kejahatan Investasi Bodong ke RUU Perampasan Aset

Pulihkan Kerugian Korban, Panja DPR Masukkan Kejahatan Investasi Bodong ke RUU Perampasan Aset

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:01 WIB

Cekcok Transfer Uang Berujung Maut: Pemilik Kafe di Lampung Timur Tikam Pelanggan

Cekcok Transfer Uang Berujung Maut: Pemilik Kafe di Lampung Timur Tikam Pelanggan

Lampung | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:54 WIB

×