Sebut UU Cipta Kerja Cacat Prosedur, Jansen Demokrat Minta Paripurna Ulang

Rifan Aditya | Farah Nabilla | Suara.com

Jum'at, 09 Oktober 2020 | 14:55 WIB
Sebut UU Cipta Kerja Cacat Prosedur, Jansen Demokrat Minta Paripurna Ulang
Jansen Sitindaon. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon meminta agar Sidang Paripurna Omnibus Law UU Cipta Kerja dilakukan ulang.

Usulan ini ia utarakan mengingat ada beberapa kejanggalan dan polemik yang muncul di balik pengesahan UU Cipta Kerja. Ia juga menilai bahwa UU tersebut telah cacat prosedur.

"Membaca pernyataan beberapa anggota DPR-RI sendiri mulai dari: ketika paripurna naskah RUU-nya tidak ada, sampai sekarang yang final masih dirapikan dll, UU ini nyata telah cacat prosedur. Karena anggota DPR yang mengesahkan saja tidak tahu apa yang dia sahkan dan putuskan. Harusnya paripurna ulang," usul Jansen via Twitter-nya, Jumat (9/10/2020).

Mengutip Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, DPR memiliki waktu paling lama 7 hari untuk menyerahkan UU yang telah disetujui ke Presiden.

"Tapi rentang waktu 7 hari ini saya pahami bukan untuk "utak-atik" ulang isinya. Karena isinya sudah disahkan di Paripurna. Pertanyaannya, isi mana yang jadi pegangan jika di Paripurna tidak dibagi?" tanya Jansen.

Jansen melanjutkan dengan menyerahkan usulan paripurna ulang ke DPR.

"Jikapun tidak biasa, ini perbandingan saja: sejak dulu jaksa tak bia ajukan PK (263 ayat 1 KUHAP). Tapi dalam praktek atas nama tafsir mewakili kepentingan umum, korban dll mereka ajukan dan ada yang diterima MA," lanjut Jansen.

Ia juga mengajak agar para ahli hukum dan pakar legislasi bisa menjelaskan soal paripurna ulang ini.

"Pandangan saya tidak ada keadilan substantif dapat diraih tanpa hukum formil --proses pengambilan keputusan-- yang benar. Jika paripurna ulang tidak dimungkinkan, semoga proses ini jadi catatan Mahkamah Konstitusi," tandasnya.

Jansen Sitindaon mengusulkan paripurna UU Cipta Kerja dilakukan ulang. (Twitter/@jansen_jsp)
Jansen Sitindaon mengusulkan paripurna UU Cipta Kerja dilakukan ulang. (Twitter/@jansen_jsp)

Draft final UU Cipta Kerja belum selesai

Anggota Baleg DPR RI Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo menyebut draf RUU Cipta Kerja yang beredar selama ini belum final.

Hingga kini, draf final RUU CIpta Kerja masih dalam proses perapihan. Tim melakukan pemeriksaan guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pengetikan.

Sebagai informasi, ada tujuh partai politik di parlemen yang menyetujui pengesahan UU Cipta Kerja. Mereka adalah Partai Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, PKB, PPP dan PAN.

Sementara itu, hanya ada dua partai politik yang menolak RUU kontroversial tersebut. Dua partai tersebut adalah Partai Demokrat dan PKS.

Pengesahan UU Cipta Kerja menuai kemarahan masyarakat luas. Usai disahkan pada Senin (5/10/2020) sore, ribuan buruh di berbagai daerah langsung melakukan aksi unjuk rasa pada keesokan harinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamenag Minta Aparat Tidak Pakai Kekerasan hadapi Penolak UU Cipta Kerja

Wamenag Minta Aparat Tidak Pakai Kekerasan hadapi Penolak UU Cipta Kerja

News | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 14:36 WIB

9 Pos Polisi Dibakar saat Demo Tolak UU Cipta Kerja

9 Pos Polisi Dibakar saat Demo Tolak UU Cipta Kerja

Jakarta | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 14:32 WIB

Warganet Gemas, Ada Tukang Tahu Bulat Viral Jualan di Tengah Ricuhnya Demo

Warganet Gemas, Ada Tukang Tahu Bulat Viral Jualan di Tengah Ricuhnya Demo

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 14:23 WIB

Wali Kota Malang Dukung Penolakan UU Cipta Kerja, Tapi Sesalkan Demo Rusuh

Wali Kota Malang Dukung Penolakan UU Cipta Kerja, Tapi Sesalkan Demo Rusuh

Jatim | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 14:20 WIB

Ada 398 Ton Sampah Sisa Demo UU Cipta Kerja di Jakarta

Ada 398 Ton Sampah Sisa Demo UU Cipta Kerja di Jakarta

Jakarta | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 14:19 WIB

Heboh Plaza Medan Fair Dijarah Massa, Polisi: Hoaks

Heboh Plaza Medan Fair Dijarah Massa, Polisi: Hoaks

Sumut | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 14:18 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB