Jokowi Klaim UU Cipta Kerja Tak Komersialisasikan Pendidikan

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 09 Oktober 2020 | 20:44 WIB
Jokowi Klaim UU Cipta Kerja Tak Komersialisasikan Pendidikan
Presiden Jokowi saat keterangan pers terkait UU Cipta Kerja. (YouTube/Sekretariat Presiden)

Suara.com - Presiden Jokowi mengakui sudah menggelar rapat terbatas secara virtual yang membahasa tentang Undang-undang Cipta Kerja bersama jajaran menteri dan gubernur pada Jumat (9/10/2020) pagi tadi.

Dalam rapat terbatas, Jokowi menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan UU Cipta Kerja

Pasalnya kata Jokowi, setiap tahun ada sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru yang masuk pasar kerja dan membutuhkan lapangan kerja baru.

"Sehingga kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat sangat mendesak. Apalagi di tengah pandemi. Terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak pandemi covid-19," ujar Jokowi dalam keterangan pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10/2020).

Kemudian kata Jokowi sebanyak 87 persen total penduduk, tingkat pendidikannya hanya SMA ke bawah. Sementara 39 persen berpendidikan sekolah dasar atau SD.

"Sebanyak 87 persen dari total penduduk bekerja memiliki tingkat pendidikan setingkat SMA ke bawah di mana 39 persen berpendidikan sekolah dasar," ucap dia.

Karena itu kata Jokowi dengan adanya UU Cipta Kerja dapat mendorong penciptaan lapangan kerja baru.

Ia menegaskan UU Cipta Kerja dibuat untuk menyediakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya kepada pencari kerja dan pengangguran.

"Sehingga perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru khususnya di sektor padat karya. Jadi undang-undang Cipta kerja bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja serta para pengangguran,"  katanya.

baca juga

Komersialisasi pendidikan

Jokowi juga membantah beredarnya isu bahwa Undang-undang Cipta Kerja mengomersialisasi pendidikan.

Pasalnya kata Jokowi, UU Cipta Kerja hanya mengatur pendidikan formal di kawasan ekonomi khusus, bukan di seluruh wilayah. 

"Ada juga berita mengenai undang-undang Cipta kerja ini mendorong komersialisasi pendidikan. Ini juga tidak benar karena yang diatur hanyalah pendidikan formal di kawasan ekonomi khusus, di Kawasan Ekonomi Khusus," ujar Jokowi dalam keterangan pers melalui Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10/2020).

Ia menuturkan perizinan pendidikan, tidak diatur dalam Undang-undang Cipta Kerja termasuk perizinan pendidikan di Pondok Pesantren.

Sehingga pengaturan perizinan pendidikan pesantren masih mengacu pada aturan sebelumnya. 

"Sedangkan perizinan pendidikan tidak diatur di dalam undang-undang Cipta kerja ini apalagi perizinan untuk pendidikan di pondok pesantren. Itu tidak diatur sama sekali dalam undang-undang Cipta kerja ini dan aturannya yang selama ini ada tetap berlaku," ucap dia.

Karena itu Jokowi menilai adanya penolakan UU Cipta Kerja karena dilatarbelakangi kurangnya informasi mengenai substansi yang ada di UU Ciptaker yang beredar di media sosial.

"Namun saya melihat adanya unjuk rasa penolakan undang-undang Cipta kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari undang-undang ini," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habib Rizieq Tolak UU Cipta Kerja, Singgung Tenaga Kerja Berpaham Komunis

Habib Rizieq Tolak UU Cipta Kerja, Singgung Tenaga Kerja Berpaham Komunis

Jakarta | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 20:33 WIB

Jokowi Klaim UU Cipta Kerja Solusi Cegah Korupsi

Jokowi Klaim UU Cipta Kerja Solusi Cegah Korupsi

News | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 20:32 WIB

Soal Nikita Mirzani, Tim Puan Maharani Akan Mengadu ke Dewan Pers

Soal Nikita Mirzani, Tim Puan Maharani Akan Mengadu ke Dewan Pers

Entertainment | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 20:30 WIB

Ini Alasan Pengusaha Ngotot Inginkan UU Cipta Kerja

Ini Alasan Pengusaha Ngotot Inginkan UU Cipta Kerja

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 20:30 WIB

Viral Video Penganiayaan Fotografer di Cirebon, Ini Faktanya

Viral Video Penganiayaan Fotografer di Cirebon, Ini Faktanya

Jabar | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 20:28 WIB

Sampah Demo Tolak UU Cipta Kerja di Kabupaten Tangerang Capai 5 Ton

Sampah Demo Tolak UU Cipta Kerja di Kabupaten Tangerang Capai 5 Ton

Jakarta | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 20:27 WIB

Unggah Video Sarkas, Bintang Emon: Aku Ingin Jadi Rakyat yang Baik Saja

Unggah Video Sarkas, Bintang Emon: Aku Ingin Jadi Rakyat yang Baik Saja

Jogja | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 20:30 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×