Jokowi: Tidak Benar Cuti Sakit dan Cuti Melahirkan Dihapuskan

Jum'at, 09 Oktober 2020 | 22:19 WIB
Jokowi: Tidak Benar Cuti Sakit dan Cuti Melahirkan Dihapuskan
Presiden Jokowi saat keterangan pers terkait UU Cipta Kerja. (YouTube/Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian Jokowi memastikan bahwa jaminan sosial dan kesejahteraan masih tetap diberikan.

Kepala Negara juga menegaskan bahwa isu penghapusan Amdal adalah tidak benar.

"Yang juga sering diberitakan tidak
benar adalah mengenai dihapusnya AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan). Itu juga tidak benar. AMDAL tetap ada. Bagi industri besar harus studi AMDAL yang ketat, tetapi bagi UMKM lebih ditekankan pada pendampingan dan pengawasan," katanya.

Sebelumnya, Jokowi menilai adanya penolakan UU Cipta Kerja karena dilatarbelakangi kurangnya informasi mengenai substansi yang ada di UU Ciptaker yang beredar di media sosial.

"Namun saya melihat adanya unjuk rasa penolakan undang-undang Cipta kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari undang-undang ini," ujar Jokowi dalam keterangan melalui youtube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI