Saat PSBB Ketat, Anies Raup Uang Denda Hampir Rp 500 Juta dari Pelanggar

Selasa, 13 Oktober 2020 | 12:10 WIB
Saat PSBB Ketat, Anies Raup Uang Denda Hampir Rp 500 Juta dari Pelanggar
Ilustrasi--pelanggar PSBB saat diberikan sanksi sosial oleh petugas. (Suara.com/Bagaskara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dengan demikian, jika dijumlah, total denda yang diterima DKI dari pelanggaran penggunaan masker, rumah makan, dan perkantoran yang didapatkan hanya selama masa PSBB ketat adalah Rp 477,445.000.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI