Dengan demikian, jika dijumlah, total denda yang diterima DKI dari pelanggaran penggunaan masker, rumah makan, dan perkantoran yang didapatkan hanya selama masa PSBB ketat adalah Rp 477,445.000.
Saat PSBB Ketat, Anies Raup Uang Denda Hampir Rp 500 Juta dari Pelanggar
Selasa, 13 Oktober 2020 | 12:10 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Anies Baswedan Diminta Sebutkan Buku yang Paling Berpengaruh, Jawabannya Tuai Perdebatan
07 Mei 2025 | 17:11 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI