Draf UU Ciptaker Berubah Terus, Mardani: Kurangi Kepercayaan Publik ke DPR

Rifan Aditya , Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 14 Oktober 2020 | 07:51 WIB
Draf UU Ciptaker Berubah Terus, Mardani: Kurangi Kepercayaan Publik ke DPR
Suasana sidang paripurna pemilihan pimpinan MPR RI. (Suara.com/Novian).

Suara.com - Anggota DPR RI Mardani Ali Sera mengkritik draf UU Omnibus Law Cipta Kerja yang terus mengalami perubahan. Perubahan-perubahan tersebut membuat publik semakin kehilangan rasa kepercayaan terhadap DPR.

Hal itu disampaikan oleh Mardani melalui akun Twitter miliknya @mardanialisera. Mardani mengusulkan agar DPR memiliki standar khusus yang harus dijalankan dalam pembuatan UU.

"Kian menurunkan trust public pada DPR. Ke depan mesti ada standar yang diikuti," kata Mardani seperti dikutip Suara.com, Rabu (14/10/2020).

Menurut Mardani, sikap DPR RI yang terus memperbaiki draf UU Cipta Kerja meski telah disahkan adalah bentuk tidak profesional.

Pasalnya, perubahan titik dan koma dalam sebuah peraturan perundangan akan memberikan makna yang sangat berbeda.

"Ini menandakan kita tidak profesional karena antara koma dan titik dapat bermakna sangat berbeda," ungkap Mardani.

Mardani Ali sebut perubahan draf UU Ciptaker membuat trust public menurun (Twitter/mardanialisera)
Mardani Ali sebut perubahan draf UU Ciptaker membuat trust public menurun (Twitter/mardanialisera)

Dalam cuitannya, Mardani juga mengingatkan DPR RI untuk tidak 'bermain-main' di era post internet kekinian.

Sebab, semua yang dilakukan oleh DPR RI dapat dipantau dengan jelas oleh publik.

Ia menggambarkan anggota parlemen seperti ikan di dalam akuarium. Seluruh pergerakannya dapat dilihat oleh rakyat dari luar akuarium.

"Jangan bermain-main di era post internet ini, kita seperti dalam akuarium terlihat dengan jelas tiap sisi dan karyanya. Terlihat jadi tidak wajar dan misterius," papar Mardani.

"Pak @jokowi ayo keluarkan Perppu," imbuh Mardani.

Draf Final UU Cipta Kerja Berubah Lagi

Sejak disahkan pada Senin (5/10/2020), draf UU Cipta Kerja belum dipublikasikan secara resmi kepada publik.

Beredar sejumlah draf UU Cipta Kerja dengan jumlah 1208, 905 dan 1035 halaman.

Saat itu, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyebut draf berjumlah 1035 halaman merupakan hasil perbaikan terkini yang dilakukan DPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Buka Suara, Pendemo UU Cipta Kerja Ditembaki di Masjid Kwitang

Polisi Buka Suara, Pendemo UU Cipta Kerja Ditembaki di Masjid Kwitang

Jakarta | Rabu, 14 Oktober 2020 | 07:22 WIB

Andi Arief Desak Mahfud MD Klarifikasi Tuduhan Dalang Unjuk Rasa

Andi Arief Desak Mahfud MD Klarifikasi Tuduhan Dalang Unjuk Rasa

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 07:09 WIB

Prabowo: Ada Negara Tertentu yang Tidak Pernah Suka Indonesia Maju dan Aman

Prabowo: Ada Negara Tertentu yang Tidak Pernah Suka Indonesia Maju dan Aman

Jakarta | Rabu, 14 Oktober 2020 | 07:05 WIB

Terkini

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB