Draf UU Ciptaker Berubah Terus, Mardani: Kurangi Kepercayaan Publik ke DPR

Rabu, 14 Oktober 2020 | 07:51 WIB
Draf UU Ciptaker Berubah Terus, Mardani: Kurangi Kepercayaan Publik ke DPR
Suasana sidang paripurna pemilihan pimpinan MPR RI. (Suara.com/Novian).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI Mardani Ali Sera mengkritik draf UU Omnibus Law Cipta Kerja yang terus mengalami perubahan. Perubahan-perubahan tersebut membuat publik semakin kehilangan rasa kepercayaan terhadap DPR.

Hal itu disampaikan oleh Mardani melalui akun Twitter miliknya @mardanialisera. Mardani mengusulkan agar DPR memiliki standar khusus yang harus dijalankan dalam pembuatan UU.

"Kian menurunkan trust public pada DPR. Ke depan mesti ada standar yang diikuti," kata Mardani seperti dikutip Suara.com, Rabu (14/10/2020).

Menurut Mardani, sikap DPR RI yang terus memperbaiki draf UU Cipta Kerja meski telah disahkan adalah bentuk tidak profesional.

Pasalnya, perubahan titik dan koma dalam sebuah peraturan perundangan akan memberikan makna yang sangat berbeda.

"Ini menandakan kita tidak profesional karena antara koma dan titik dapat bermakna sangat berbeda," ungkap Mardani.

Mardani Ali sebut perubahan draf UU Ciptaker membuat trust public menurun (Twitter/mardanialisera)
Mardani Ali sebut perubahan draf UU Ciptaker membuat trust public menurun (Twitter/mardanialisera)

Dalam cuitannya, Mardani juga mengingatkan DPR RI untuk tidak 'bermain-main' di era post internet kekinian.

Sebab, semua yang dilakukan oleh DPR RI dapat dipantau dengan jelas oleh publik.

Ia menggambarkan anggota parlemen seperti ikan di dalam akuarium. Seluruh pergerakannya dapat dilihat oleh rakyat dari luar akuarium.

Baca Juga: Polisi Buka Suara, Pendemo UU Cipta Kerja Ditembaki di Masjid Kwitang

"Jangan bermain-main di era post internet ini, kita seperti dalam akuarium terlihat dengan jelas tiap sisi dan karyanya. Terlihat jadi tidak wajar dan misterius," papar Mardani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI