Bayi Meninggal usai Dipisahkan dari Ibunya yang Dipenjara, Publik Murka

Reza Gunadha, Fitri Asta Pramesti

Rabu, 14 Oktober 2020 | 14:14 WIB
Bayi Meninggal usai Dipisahkan dari Ibunya yang Dipenjara, Publik Murka
Bayi Meninggal usai Dipisahkan dari Ibunya yang Dipenjara, Publik Filipina Geram. (BBC/Kapatid)

Suara.com - Kematian bayi berusia tiga bulan yang dipisahkan dari ibunya yang tengah menjalani hukuman penjara membuat warga Filipina meradang

Menyadur BBC, Rabu (14/10/2020), pihak penjara bersikeras untuk memisahkan sang bayi dari ibunya meski ada permohonan untuk membuat mereka tetap bersama, pun ketika anak perempuan itu jatuh sakit.

Reina Mae Nasino, seorang aktivis hak asasi manusia, melahirkan River Masino di penjara pada 1 Juli. Ia tak menyadari kehamilannya saat ditangkap pada November 2019 lalu.

Kematian putri Nasino pada pekan lalu, kurang dari dua bulan setelah ibu-anak ini dipisahkan, memicu pertanyaan tentang perlakukan terhadap ibu-ibu Filipina di dalam tahanan.

Nasino bersama dengan dua rekannya, ditangkap dengan tuduhan kepemilikan senjata api dan bahan peledak secara ilegal, yang dibantah oleh ketiganya, menyebut amunisi itu sengaja diletakkan oleh pihak berwenang.

Perempuan berusia 23 tahun itu baru mengetahui dirinya mengandung saat menjalani pemeriksaan medis di penjara. Saat itu usia kandungannya menginjak trimester pertama.

Keduanya dipisahkan pada 13 Agustus, dengan sang bayi yang dibawa ke rumah neneknya. Sebenarnya, berat bagi Nasino untuk menyerahkan putrinya yang baru lahir.

Sejak itu, lembaga bantuan hukum mendesak pengadilan untuk mengizinkan Nasino dan bayinya tetap berama di rumah sakit atau di Penjara Kota Manila, tempatnya ditahan.

Namun permintaan itu terhalang oleh peraturan hukum Filipina tentang seorang anak yang lahir dalam tahanan dapat tinggal bersama ibunya hanya untuk bulan pertama kehidupan mereka, meskipun pengecualian dapat dibuat.

Ibu Nasino, dibantu oleh LBH Kapatid, juga mengirimkan foto dan surat kepada pihak berwenang hampir setiap minggu, memohon pembebasan putrinya.

"Kami tahu betapa pentingnya bayi River untuk disusui," ujar Fides Lim, kepala Kapatid.

Pengacara Nasino, Deinla, mengatakan rumah sakit tempat itu melakukan persalinan, merekomendasikan agar bayinya diizinkan bersama oleh sang ibu.

"Tapi otoritas penjara mengatakan mereka kekurangan sumber daya. Mereka punya banyak alasan, melanggar hak anak atas ASI ibunya," katanya.

Satu bulan sejak terpisah dari sang ibu, kondisi kesehatan River memburuk. Sang bayi disebutkan mengalami diare. Hingga akhirnya dilarikan ke rumahs akit pada 24 September.

Dengan kondisi ini, para aktivis makin mendesak pengadilan untuk mempertemukan ibu dan anak tersebut. Tapi, Nasino tak pernah mendapatkan izin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hamil 5 Bulan, WNI di Filipina Rencanakan Bom Bunuh Diri usai Melahirkan

Hamil 5 Bulan, WNI di Filipina Rencanakan Bom Bunuh Diri usai Melahirkan

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 18:44 WIB

Marak Pemerkosaan Anak, Filipina Naikkan Usia Legal Seks Jadi 16 Tahun

Marak Pemerkosaan Anak, Filipina Naikkan Usia Legal Seks Jadi 16 Tahun

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 18:43 WIB

Hampir 3.000 Kasus Covid-19 Dalam Sehari, Filipina Perketat Pembatasan

Hampir 3.000 Kasus Covid-19 Dalam Sehari, Filipina Perketat Pembatasan

Health | Sabtu, 10 Oktober 2020 | 01:05 WIB

Terkini

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:58 WIB

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:50 WIB

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:58 WIB