Suara.com - Kematian bayi berusia tiga bulan yang dipisahkan dari ibunya yang tengah menjalani hukuman penjara membuat warga Filipina meradang
Menyadur BBC, Rabu (14/10/2020), pihak penjara bersikeras untuk memisahkan sang bayi dari ibunya meski ada permohonan untuk membuat mereka tetap bersama, pun ketika anak perempuan itu jatuh sakit.
Reina Mae Nasino, seorang aktivis hak asasi manusia, melahirkan River Masino di penjara pada 1 Juli. Ia tak menyadari kehamilannya saat ditangkap pada November 2019 lalu.
Kematian putri Nasino pada pekan lalu, kurang dari dua bulan setelah ibu-anak ini dipisahkan, memicu pertanyaan tentang perlakukan terhadap ibu-ibu Filipina di dalam tahanan.
Nasino bersama dengan dua rekannya, ditangkap dengan tuduhan kepemilikan senjata api dan bahan peledak secara ilegal, yang dibantah oleh ketiganya, menyebut amunisi itu sengaja diletakkan oleh pihak berwenang.
Perempuan berusia 23 tahun itu baru mengetahui dirinya mengandung saat menjalani pemeriksaan medis di penjara. Saat itu usia kandungannya menginjak trimester pertama.
Keduanya dipisahkan pada 13 Agustus, dengan sang bayi yang dibawa ke rumah neneknya. Sebenarnya, berat bagi Nasino untuk menyerahkan putrinya yang baru lahir.
Sejak itu, lembaga bantuan hukum mendesak pengadilan untuk mengizinkan Nasino dan bayinya tetap berama di rumah sakit atau di Penjara Kota Manila, tempatnya ditahan.
Namun permintaan itu terhalang oleh peraturan hukum Filipina tentang seorang anak yang lahir dalam tahanan dapat tinggal bersama ibunya hanya untuk bulan pertama kehidupan mereka, meskipun pengecualian dapat dibuat.
Baca Juga: Kreatif, Bermodalkan HP Pria Ini Ciptakan Foto Ala Fotografer Profesional
Ibu Nasino, dibantu oleh LBH Kapatid, juga mengirimkan foto dan surat kepada pihak berwenang hampir setiap minggu, memohon pembebasan putrinya.