Bunuh Bayi 8 Bulan, Pria Ini Mengaku Dibisiki Malaikat

Rabu, 14 Oktober 2020 | 15:46 WIB
Bunuh Bayi 8 Bulan, Pria Ini Mengaku Dibisiki Malaikat
Ilustrasi lokasi pembunuhan. (Suara.com/Wivy)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pria dan istrinya ditangkap kepolisian Malaysia setelah diduga menjadi dalang pembunuhan anaknya sendiri yang masih berusia delapan bulan di Kampung Sungai Dua, Bachok, Selasa (13/10/2020).

Menyadur New Straits Times, Rabu (14/10/2020), polisi untuk sementara menahan kedua orang itu selama sepekan hingga 20 Oktober, sesuai Pasal 117 KUHAP.

Dalam proses penangkapan, pria berusia 40 tahun itu tak henti-hentinya berzikir. Dia enggan menjawab pertanyaan apapun dari anggota polisi.

Menurut laporan jurnalis NTV7 Malaysia, Mohd Redzuan Abdul Manap, terduga pelaku pembunuhan, mengatakan bahwa dia mendapat bisikan malaikat sebelum menghabisi nyawa korban.

"Polisi belum mendapat keterangan dari terduga karena dia enggan berbicara dan tidak henti-hentinya berzikir," tulis Mohd Redzuan lewat akun Twitter-nya,  @redzuanNewsMPB, Rabu (14/10/2020).

"Terduga mendengar suara malaikat sebelum membunuh anaknya."

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Samsulmuddin Sulaiman mengatakan perintah penahanan dilakukan untuk mendalami kasus pembunuhan ini lebih dalam.

"Kami juga akan mendapatkan surat penahanan bagi tersangka perempuan, berusia 32 tahun, yang juga kerabat dekat bayi tersebut. Dia saat ini dirawat di RS Raja Perempuan Zainab II Kota Baru," kata Samsulmuddin.

Samsulmuddin mengatakan, penyelidikan awal menunjukkan pria tersebut diduga sakit jiwa dan merupakan pekerja serabutan di desa, sedangkan wanita tersebut adalah seorang ibu rumah tangga.

Baca Juga: Bayi Meninggal usai Dipisahkan dari Ibunya yang Dipenjara, Publik Murka

Tes narkoba menunjukkan bahwa kedua terduga negatif menggunakan obat-obatan terlarang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI