Viral Kaum Ibu dan Anak-anak Masyarakat Adat Basipae NTT Dianiaya Aparat

Rabu, 14 Oktober 2020 | 21:32 WIB
Viral Kaum Ibu dan Anak-anak Masyarakat Adat Basipae NTT Dianiaya Aparat
Konflik Agraria NTT, komunitas adat Baseipae jadi korban. (Twitter/@BPANusantara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komunitas adat Besipae di Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, NTT tengah menghadapi represifitas aparat yang disokong oleh kekuasaan.

Berdasarkan laporan yang dihimpun Suara.com, komunitas adat Besipae menolak tawaran perpanjangan izin pinjam pakai lahan di kawasan hutan adat Pubabu.

Pasalnya, selama 25 tahun hutan tersebut digunakan sebagai areal proyek peternakan sapi, imbas dari kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan dengan sebuah perusahaan asal Australia.

Alasan mendasarnya, komunitas adat Besipae ingin mengembalikan hutan adat Pubabu ke fungsi awalnya sebagai areal Nais Kio atau kawasan hutan larangan.

Nais Kio sendiri adalah bentuk konservasi hutan secara tradisional masyarakat adat Besipae berlandaskan kearifan lokal.

Konflik Agraria NTT, komunitas adat Baseipae jadi korban. (Twitter/@BPANusantara)
Konflik Agraria NTT, komunitas adat Baseipae jadi korban. (Twitter/@BPANusantara)

Setelah bertahun-tahun mempertahankan hutan adat, kabar terbaru yang menyedihkan datang dari komunitas adat Basipae.

Sejumlah video yang memperlihatkan masyarakat adat tersebut tengah dianiaya aparat gabungan beredar di lini masa media sosial salah satunya diunggah oleh akun Twitter @BPANusantara.

"Kejadian di Besipae tadi sore, Pol PP bersama preman menganiaya ibu-ibu dan anak-anak yang tinggal di lokasi. Cek kewarasan negara!" tulis pengelola akun tersebut, Rabu (14/10/2020).

Di unggahan lainnya, pemilik akun @HermanEfTanouf menjelaskan kronologi kejadian memilukan tersebut secara lebih lengkap.

Baca Juga: Demo Tolak Omnibus Law di Jakarta Ricuh, Polisi Tembakan Gas Air Mata

"Masyarakat Pubabu, Timor Tengah Selatan kembali dihadapkan pada tindakan represif oknum aparat dan Pemprov NTT pada Rabu, 14 Oktober 2020," tulisnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI