Kasus Corona Meroket, Prancis, Jerman dan Tetangganya Berlakukan Jam Malam

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Kamis, 15 Oktober 2020 | 09:48 WIB
Kasus Corona Meroket, Prancis, Jerman dan Tetangganya Berlakukan Jam Malam
Menara Eiffel di Kota Paris saat di musim semi. [shutterstock]

Suara.com - Sejumlah kota di Prancis kembali memberlakukan jam malam mulai pukul 9 malam hingga 6 pagi untuk mencegah penularan Covid-19 gelombang kedua.

Menyadur The Guardian, Kamis (15/10/2020) keputusan tersebut disampaikan oleh Presiden Emmanuel Macrondalam sebuah wawancara TV pada Rabu (14/10).

Jam malam tersebut akan diberlakukan selama empat minggu mulai hari Sabtu dan akan diterapkan di sembilan kota termasuk Marseille, Lyon, Toulouse dan Lille.

"Situasinya mengkhawatirkan tetapi tidak lepas kendali," kata Macron. "Kami berada dalam gelombang kedua yang terjadi di seluruh Eropa."

Kementerian kesehatan Prancis pada Rabu mengumumkan 22.950 kasus Covid-19 baru dan mengatakan 32 persen dari tempat tidur perawatan intensif negara itu ditempati oleh pasien Covid.

Presiden Prancis, Emmanuel Macron. [Ian LANGSDON / POOL / AFP]
Presiden Prancis, Emmanuel Macron. [Ian LANGSDON / POOL / AFP]

Macron mengatakan tujuan diberlakukan kembali jam malam adalah untuk mengurangi jumlah infeksi baru per hari menjadi antara 3.000 hingga 5.000. Presiden juga memperingatkan bahwa masyarakat harus bertahan hidup dari virus sampai setidaknya musim panas mendatang.

"Kami harus bertindak," kata Macron. "Kita perlu menghentikan penyebaran virus. Kita harus mengurangi jumlah kontak sosial… kontak pesta, yang sedang berlangsung. Ini akan menuntut upaya besar dari semua orang."

Macron juga mengatakan bahwa lockdown nasional akan menjadi tidak proporsional dan negara akan kembali memberikan bantuan kepada para pengusaha di sektor yang paling terpengaruh, seperti perhotelan dan hiburan.

"Orang harus melupakan kunjungan malam hari ke restoran atau ke rumah teman," kata Macron.
Jika masyarakat ada yang melanggar aturan jam malam baru tersebut akan dijatuhi hukuman denda sebesar 135 euro (Rp 2,3 juta). Namun untuk perjalanan penting dan mendesak ketika jam malam masih diizinkan.

baca juga

Di Jerman, Angela Merkel dan perdana menteri dari 16 negara bagian federal menyetujui aturan baru di mana kota atau wilayah dengan tingkat infeksi meningkat pesat harus memberlakukan jam malam untuk bar dan restoran.

Jam malam yang dimulai pukul 11 malam untuk bar dan restoran telah diberlakukan di ibu kota Berlin, sekaligus yang pertama kali sejak 70 tahun dimana sebuah bar memiliki jam tutup.

Aturan jam malam tersebut diharapkan akan menurunkan tingkat infeksi menjadi 35 infeksi baru per 100.000 orang selama tujuh hari, dibandingkan dengan 50 kasus sebelumnya.

Di Italia terdapat 7.332 kasus baru dalam 24 jam pada hari Rabu, melebihi level tertinggi sebelumnya di 6.557 pada 21 Maret, sebelum dilakukan pengujian luas. Pada hari yang sama juga dilaporkan ada 43 kasus meninggal dunia akibat virus tersebut.

Seorang penasihat kesehatan pemerintah mengatakan kasus baru bisa melebihi 16.000 sehari pada bulan November.

Carlo Palermo, kepala persatuan dokter, memperingatkan bahwa jika jumlah kasus harian mencapai tingkat yang sama seperti di Prancis, rumah sakit di Italia tidak akan mampu bertahan lebih dari dua bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tesla Diprediksi Jadi Pemain Utama Global di Sektor Mobil Listrik

Tesla Diprediksi Jadi Pemain Utama Global di Sektor Mobil Listrik

Otomotif | Rabu, 14 Oktober 2020 | 16:20 WIB

Beda Usia 40 Tahun, Mahasiswi Ini Percaya Diri Punya Pacar Kakek-kakek

Beda Usia 40 Tahun, Mahasiswi Ini Percaya Diri Punya Pacar Kakek-kakek

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 08:13 WIB

Hasil UEFA Nations League: Parade 6 Gol di Cologne, Jerman Diimbangi Swiss

Hasil UEFA Nations League: Parade 6 Gol di Cologne, Jerman Diimbangi Swiss

Bola | Rabu, 14 Oktober 2020 | 06:27 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×