Syahganda dan Jumhur Jadi Tersangka, Rachland: Gampang Uji Kebenarannya

Rifan Aditya , Hernawan

Jum'at, 16 Oktober 2020 | 06:41 WIB
Syahganda dan Jumhur Jadi Tersangka, Rachland: Gampang Uji Kebenarannya
Syahganda Nainggolan. (Foto Instagram @syahgandanainggolanasli)

Suara.com - Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik angkat bicara terkait penangkapan petinggi KAMI, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat lantaran disebut menunggangi massa aksi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Menurut Rachland Nashidik, untuk melihat kebenaran apakah Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat benar-benar menjadi dalang aksi unju rasa sangat mudah.

Rachland Nashidik mengatakan apabila keduanya adalah aktor utama dapat dipastikan bahwa aksi buruh dan mahasiswa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja akan berhenti selepas penangkapan ini.

"Gampang saja menguji apakah Syahganda dan Jumhur adalah 'dalang'," ujar Rachland Nashidik, Kamis (15/10/2020).

"Kita lihat: apakah setelah mereka ditangkap maka aksi mahasiswa dan buruh serta kaum miskin kota berhenti?" imbuhnya.

Kicauan Rachland Nashidik Sebut Gampang Untuk Menguji Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat Benar Dalangi Aksi (Twitter/@RachlandNashidik).
Kicauan Rachland Nashidik Sebut Gampang Untuk Menguji Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat Benar Dalangi Aksi (Twitter/@RachlandNashidik).

Untuk diketahui, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat merupakan dua aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang diamakan oleh polisi.

Bahkan keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, bersama dengan satu aktivis lain yakni Anton Permana.

Mereka dijadikan tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dan penghasutan menjelang demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

"Sudah ditahan, sudah jadi tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).

baca juga

Informasi lebih jauh mengenai penetapan ketiga tokoh akan disampaikan Mabes Polri besok. 

Sebelumnya, polisi menyebutkan penangkapan terhadap tokoh KAMI berawal dari bukti percakapan di sebuah grup WhatsApp.

Dalam percakapan itu, diduga bertujuan untuk menyebarkan ujaran kebencian sekaligus menghasut orang supaya demonstrasi.

"Percakapan di grup WhatsApp, pada intinya terkait penghasutan dan ujaran kebencian tadi berdasarkan SARA," kata Awi, Selasa (13/10/2020).

Isi percakapan tersebut disebut Awi, "ngeri, pantas di lapangan terjadi anarki." 

"Sehingga masyarakat yang mohon maaf tidak paham betul akan tersulut. Ketika direncanakan sedemikian rupa untuk membawa ini itu untuk melakukan pengrusakan semua terpapar jelas di WA," Awi menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Penghasutan Demo Anarkis, Polri Dalami Dugaan Keterlibatan KAMI

Kasus Penghasutan Demo Anarkis, Polri Dalami Dugaan Keterlibatan KAMI

News | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 00:00 WIB

Polri Sebut KAMI Medan Galang Dana Logistik Demo Lewat Grup WhatsApp

Polri Sebut KAMI Medan Galang Dana Logistik Demo Lewat Grup WhatsApp

News | Kamis, 15 Oktober 2020 | 23:08 WIB

Penahanan 8 Tokoh, KAMI Riau: Tak Cerminkan Peran Fungsi Polisi

Penahanan 8 Tokoh, KAMI Riau: Tak Cerminkan Peran Fungsi Polisi

Riau | Kamis, 15 Oktober 2020 | 22:40 WIB

Terkini

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:48 WIB

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:42 WIB

×