Peruntukkanlah Penjara Buat Penjahat Saja, Bukan Aktivis yang Beda Pendapat

Siswanto | Suara.com

Jum'at, 16 Oktober 2020 | 10:42 WIB
Peruntukkanlah Penjara Buat Penjahat Saja, Bukan Aktivis yang Beda Pendapat
Jimly Asshiddiqie (peci hitam) dan Ryamizard Ryacudu (Suara.com/Umay Saleh)

Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengkritik penangkapan sejumlah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia yang kemudian ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di rumah tahanan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Aktivis KAMI yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran terhadap UU Informasi dan Transaksi Elektronik sebanyak lima orang. Beberapa di antaranya mantan aktivis 98.

Melalui media sosial, Jimly menekankan bahwa perlakuan terhadap para aktivis yang berbeda pendapat, berlebihan, apalagi sampai menahan mereka.

"Sekarang, penjara dimana-mana sudah penuh, kelebihan penghuni (over kapasitas) sudah 208 persen. Bahkan di kota-kota besar sudah 300 persen. Maka, peruntukkanlah penjara bagi para penjahat saja, bukan untuk orang yang berbeda pendapat," kata Jimly.

Jimly lebih setuju merespons kalangan yang berbeda pendapat dengan cara dialog, bukan ditangkap, diborgol, dan ditahan. "Mereka yang beda pendapat cukup diajak dialog dengan hikmah untuk pencerahan," kata Jimly.

Jimly menyesalkan perlakuan aparat kepolisan terhadap aktivis yang diborgol dan mempertontonkan mereka ke publik.

"Ditahan saja saja pantas apalagi diborgol untuk kepentingan disiarluaskan. Sebagai pengayom warga, polisi harusnya lebih bijaksana dalam menegakkan keadilan dan kebenaran. Carilah orang jahat, bukan orang salah atau yang sekedar "salah."

Kritik keras terhadap perlakuan terhadap para aktivis juga dilontarkan mantan menteri Rizal Ramli dan politikus Andi Arief melalui media sosial mereka.

Uji nyali Gatot

Sementara itu, menurut pengamat kepolisan Neta S. Pane menyampaikan tiga analisis terhadap maksud polisi menangkap sejumlah aktivis KAMI.

Pertama, untuk pengalihan konsentrasi buruh dalam melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Kedua, sebagai terapi kejut bagi KAMI serta jaringannya agar jangan melakukan aksi yang mengancam pemerintahan Jokowi. Ketiga, untuk menguji nyali deklarator KAMI Gatot Nurmantyo.

Menurut Neta pemerintahan Jokowi bisa jadi sedang menguji apakah Gatot Nurmantyo akan berjuang keras membebaskan para aktivis KAMI atau tidak. "Jika dia terus bermanuver, bukan mustahil Gatot Nurmantyo juga akan diciduk rezim. Sama seperti rezim menciduk sejumlah purnawirawan di awal Jokowi berkuasa di periode kedua kekuasaannya," ujar Neta.

Neta menilai penangkapan itu polisi. Apalagi, menurut dia, tuduhan pelanggaran UU ITE dan provokasi massa yang ditujukan kepada beberapa aktivis KAMI sangat lemah.

"Pada akhirnya Syahganda cs diperkirakan akan dibebaskan dan kasusnya tidak akan sampai ke pengadilan seperti empat kasus makar terdahulu, terutama kasus Hatta Taliwang cs," kata Neta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Review Novel Kami (Bukan) Fakir Asmara: Tutorial Jadi Badut Hubungan yang Tetap Elegan

Review Novel Kami (Bukan) Fakir Asmara: Tutorial Jadi Badut Hubungan yang Tetap Elegan

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:52 WIB

Dari Penjara ke Dunia Mafia, The Raid 2 Tampilkan Aksi Brutal

Dari Penjara ke Dunia Mafia, The Raid 2 Tampilkan Aksi Brutal

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Tuntutan Jaksa yang Diterima Ammar Zoni Paling Tinggi, Mantan Pacar Kecewa

Tuntutan Jaksa yang Diterima Ammar Zoni Paling Tinggi, Mantan Pacar Kecewa

Entertainment | Kamis, 12 Maret 2026 | 20:10 WIB

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara, Dianggap Meyakinkan Edarkan Sabu di Rutan

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara, Dianggap Meyakinkan Edarkan Sabu di Rutan

Entertainment | Kamis, 12 Maret 2026 | 19:30 WIB

Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law

Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 18:23 WIB

Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan

Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 17:13 WIB

Derita Lahir di Balik Jeruji: Film Invisible Hopes Jadi Pengingat di Momen International Womens Day

Derita Lahir di Balik Jeruji: Film Invisible Hopes Jadi Pengingat di Momen International Womens Day

Your Say | Minggu, 08 Maret 2026 | 12:22 WIB

Tinggal Lapor ke Prabowo, Komisi Reformasi Polri: Ada 8 Perpol dan 24 Perkap Harus Direvisi

Tinggal Lapor ke Prabowo, Komisi Reformasi Polri: Ada 8 Perpol dan 24 Perkap Harus Direvisi

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 13:13 WIB

Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri

Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 20:37 WIB

Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT

Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 16:09 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB