Eks Ketua MK: Penjara Hanya untuk Penjahat, Bukan Orang Beda Pendapat

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 16 Oktober 2020 | 11:32 WIB
Eks Ketua MK: Penjara Hanya untuk Penjahat, Bukan Orang Beda Pendapat
Jimly Asshiddiqie. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang kekinian menjadi anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie, mengkritik aksi aparat yang menangkap ribuan demonstran hingga tokoh dan aktivis tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Menurutnya, penjara untuk penjahat, bukan orang beda pendapat. Karena penjara-penjara sudah penuh  (over capacity).

Hal itu disampaikan oleh Jimly melalui akun Twitter miliknya @jimlyas.

Jimly mengatakan, penjara di berbagai penjuru negeri telah penuh, bahkan beberapa juga sudah kelebihan muatan hingga 208 persen.

Kondisi lebih memprihatinkan disebutkan oleh Jimly terjadi di kota-kota besar. Kapasitas penjara sudah mencapai 300 persen.

"Sekarang, penjara di mana-mana sudah penuh, kelebihan penghuni sudah 208 persen. Bahkan di kota-kota besar sudah 300 persen," kata Jimly seperti dikutip Suara.com, Jumat (16/10/2020).

Oleh karenanya, Jimly meminta agar penjara-penjara tersebut diperuntukkan bagi mereka yang melakukan tindak kejahatan.

Bukan orang-orang yang berbeda pandangan dengan pemerintah juga ikut dibekuk dan dipenjarakan sehingga menambah penuh penjara.

"Maka peruntukkanlah penjara bagi para penjahat saja, bukan untuk orang yang berbeda pendapat," ungkapnya.

baca juga
Jimly Asshiddiqie sebut penjara untuk penjahat saja, bukan orang beda pendapat (Twitter/jimlyas)
Jimly Asshiddiqie sebut penjara untuk penjahat saja, bukan orang beda pendapat (Twitter/jimlyas)

Jimly memberikan masukan untuk menangani orang-orang yang berbeda pendapat.

Menurutnya, pemerintah tak perlu melakukan penahanan terhadap mereka. Namun, cukup dengan mengajak mereka berdiskusi.

"Mereka yang beda pendapat cukup diajak dialog dengan hikmah untuk pencerahan," tutur Jimly.

Ribuan Demonstran Ditangkap

Jajaran Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 1.192 demonstran yang mengikuti aksi demo tolak UU Omnibuslaw Cipta Kerja di Jakarta pada 6 hingga 8 Oktober.

Dari ribuan demonstran yang ditangkap, sekitar 50 persen demonstran itu merupakan pelajar STM.

Sisanya merupakan buruh dan mahasiswa yang mengikuti aksi. Mereka berasal dari Purwakarta, Karawang, Bogor dan Banten.

Kepolisian menyebut para demonstran tersebut masuk sebagai golongan anarko yang hendak berniat membuat kericuhan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ada aktor dibalik aksi demo tersebut. Aktor tersebut membiayai perjalanan hingga memberikan makan untuk para demonstran di Jakarta.

"Ada undangan untuk datang (demo), disiapkan tiket kereta api, disiapkan truk, bus kemudian nantinya ada uang makan untuk mereka semua," tutur Yusri.

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap tokoh di balik aksi demonstrasi tersebut.

"Sementara kami lakukan penyelidikan oleh Krimum Polda Metro Jaya untuk mengetahui pelakunya," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aktivis KAMI Ditangkap, Rizal Ramli: Pakai Borgol-borgol Segala, Norak Ah

Aktivis KAMI Ditangkap, Rizal Ramli: Pakai Borgol-borgol Segala, Norak Ah

News | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 10:02 WIB

Nasib Aktivis KAMI, Jimly: Ditahan Saja Tak Pantas Apalagi Diborgol

Nasib Aktivis KAMI, Jimly: Ditahan Saja Tak Pantas Apalagi Diborgol

News | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 08:31 WIB

Fadli Zon: Dulu 30 Ribu Napi Dibebaskan, Sekarang Ribuan Pendemo Ditangkap

Fadli Zon: Dulu 30 Ribu Napi Dibebaskan, Sekarang Ribuan Pendemo Ditangkap

News | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 08:24 WIB

Terkini

Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan, Kuasa Hukum Soroti Penyitaan Aset Rp846 Miliar

Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan, Kuasa Hukum Soroti Penyitaan Aset Rp846 Miliar

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:20 WIB

Febrie Adriansyah Siap Uji Dugaan TPPU dan Keabsahan Aset Rp 846 Miliar di Pengadilan

Febrie Adriansyah Siap Uji Dugaan TPPU dan Keabsahan Aset Rp 846 Miliar di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:17 WIB

Industri Event Jadi Mesin Baru Ekonomi Nasional, Perputaran Uang Capai Rp 1,09 T

Industri Event Jadi Mesin Baru Ekonomi Nasional, Perputaran Uang Capai Rp 1,09 T

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:16 WIB

IHSG Mulai Bangkit Pagi Ini Tetap di Level 6.400, Pantau BRMS

IHSG Mulai Bangkit Pagi Ini Tetap di Level 6.400, Pantau BRMS

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:15 WIB

Udara Singapura Memburuk, Asap dari Kalimantan dan Sumatra Terpantau Bergerak Masuk

Udara Singapura Memburuk, Asap dari Kalimantan dan Sumatra Terpantau Bergerak Masuk

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:08 WIB

YouTube, X, hingga Telegram Masuk Daftar Risiko Tinggi PP TUNAS, Ini Langkah Komdigi

YouTube, X, hingga Telegram Masuk Daftar Risiko Tinggi PP TUNAS, Ini Langkah Komdigi

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:06 WIB

Pemkab Siak Ngaret Serahkan Dokumen, Pembahasan APBD-P Terancam Deadlock

Pemkab Siak Ngaret Serahkan Dokumen, Pembahasan APBD-P Terancam Deadlock

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:03 WIB

Shio Macan dan Naga Apakah Cocok? Intip Peruntungan Asmara, Karier hingga Keuangannya

Shio Macan dan Naga Apakah Cocok? Intip Peruntungan Asmara, Karier hingga Keuangannya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 09:02 WIB

UlasanA Bona Fide Killer: Ketika Ibu Rumah Tangga Menyimpan Identitas sebagai Pembunuh

UlasanA Bona Fide Killer: Ketika Ibu Rumah Tangga Menyimpan Identitas sebagai Pembunuh

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 09:00 WIB

Cakupan Konservasi Halmahera Diperluas, Pemantauan Biodiversitas Kini Sentuh 40 Titik

Cakupan Konservasi Halmahera Diperluas, Pemantauan Biodiversitas Kini Sentuh 40 Titik

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 08:57 WIB

×