Denny: Demolah Terus, Tiap Jokowi Bisa Redam, Investor Anggap Itu Kekuatan

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 16 Oktober 2020 | 12:54 WIB
Denny: Demolah Terus, Tiap Jokowi Bisa Redam, Investor Anggap Itu Kekuatan
Aksi tolak UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarat Pusat, Selasa (13/10/2020). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menurut pegiat media sosial Denny Siregar semakin sering berlangsung demonstrasi menolak UU Cipta Kerja dan pemerintahan Presiden Joko Widodo dapat menanganinya, tingkat kepercayaan investor luar negeri ke Indonesia semakin naik.

Itulah sebabnya, Denny Siregar menyarankan kepada masyarakat untuk, "demolah terus."

"Karena setiap kali kalian demo dan Jokowi berhasil meredam aksi kalian, investor luar akan melihat itu sebagai kekuatan. Kepercayaan akan tumbuh dan mereka akan ramai-ramai datang ke Indonesia."

Menurut Denny Siregar itulah yang disebut dibalik masalah selalu ada peluang.

Denny Siregar juga mengatakan demo omnibus law di beberapa daerah, sebenarnya menguji kualitas para kepala daerah yang diharapkan jadi pemimpin nasional.

"Jadi ingat kata bokap, "kualitas pemimpin terlihat dari seberapa kuat ia menerima tekanan." Bukan dari bagusnya dirinya lewat status-status di media sosial," katanya.

Semenjak disahkan DPR pada Senin (5/10/2020), UU Cipta Kerja ditolak berbagai elemen masyarakat karena mereka menganggap peraturan ini akan lebih banyak merugikan rakyat. Tetapi sebaliknya, menurut pemerintah, UU ini akan memberikan berbagai manfaat, di antaranya menciptakan lapangan kerja, memberantas pungutan liar, dan memberikan kemudahan usaha.

UU Cipta Kerja didukung oleh semua partai pro pemerintah. Kecuali, dua partai: PKS dan Demokrat.

Tujuh fraksi yang mendukung pengesahan UU yaitu PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan.

Baca Juga: Peruntukkanlah Penjara Buat Penjahat Saja, Bukan Aktivis yang Beda Pendapat

Hingga Senin (12/10/2020), Mahkamah Konstitusi sudah menerima dua pengajuan uji materi UU Cipta Kerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI