Farid Gaban: Budiman dan Fadjroel Harusnya Ganas Tolak UU Ciptaker

Reza Gunadha, Hernawan

Sabtu, 17 Oktober 2020 | 08:59 WIB
Farid Gaban: Budiman dan Fadjroel Harusnya Ganas Tolak UU Ciptaker
Ilustrasi omnibus law

Suara.com - Wartawan Senior Farid Gaban angkat bicara soal sosok yang menurutnya pas untuk ikut menentang UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Lewat jejaring Twitter pribadinya, Farid Gaban menyebut nama Fadjroel Rachman dan Budiman Sudjatmiko.

Pasalnya, Farid Gaban menganggap keduanya merupakan aktivis sosialis yang seharusnya ikut menentang adanya liberalisasi ekonomi.

"Menurutku sih yang seharusnya paling ganas mengancam liberalisasi ekonomi ala Omnibus Law adalah aktivis sosialis seperti Fadjroel Rachman dan Budiman Sudjatmiko. Gue mah aktivisi kaleng-kaleng," kata Farid Gaban, Jumat (16/10/2020).

Kicauan Farid Gaban Sebut Budiman Sudjatmiko dan Fadjroel Rachman Seharusnya Menentang Omnibus Law (Twitter/Faridgaban).
Kicauan Farid Gaban Sebut Budiman Sudjatmiko dan Fadjroel Rachman Seharusnya Menentang Omnibus Law (Twitter/Faridgaban).

Kicauan Farid Gaban ini langsung ditimpali oleh Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko. Keduanya lantas berdiskusi dan berdebat.

Menurut Budiman Sudjatmiko, kekurangan yang ada pada Omnibus Law baiknya langsung digugat saja lewat Mahkamah Konstitusi.

"Kekurangan Omnibus Law silakan gugat via MK. Tapi semangatnya mengurangi peran birokrasi yang berbelit-belit juga bagian dari semangat progresif. Jangan juga mau menangkap tikus dengan membakar rumah karena ada koperasi dan BumDes yang bisa kita bangkitkan dari sana," ujar Budiman Sudjatmiko.

Membaca respons dari Budiman Sudjatmiko, Farid Gaban kemudian menanggapi dengan menyebut bahwa masalah utamanya adalah birokratisasi.

Menurut Farid Gaban, aturan yang ada di Indonesia saat ini sangat liberal.

baca juga

"Aturannya sendiri sudah sangat liberal. Yang problem adalah birokratisasi. Birokrasi berbelit-belit itu diudari lewat reformasi birokrasi. Jangan bikin rumah tikus baru, jika problemnya pada tikus. Gitu loh, Mas," balas Farid Gaban.

Pakar Hukum Nilai UU Ciptaker Bisa Dibatalkan oleh MK

Pakar Hukum Tata Negara Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera Bivitri Susanti mengatakan, gugatan terhadap Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) ke Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki daya kekuatan yang cukup besar untuk membatalkannya. 

Sebab, ia menilai ada pelanggaran yang tertuang dalam pembuatan UU Ciptaker itu sendiri. 

Sebelumnya, masyarakat diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggugat Omnibus Law UU Ciptaker tersebut ke MK apabila tidak puas dengan pengesahannya. Menurut Bivitri, masyarakat bisa menggugat baik uji materil maupun formil. 

Untuk uji materil misalnya, dari hasil penelitian Kode Inisiatif ditemukan adanya putusan-putusan MK yang diatur ulang dalam UU Cipta Kerja. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bank Dunia: UU Cipta Kerja Bantu Indonesia Memerangi Kemiskinan

Bank Dunia: UU Cipta Kerja Bantu Indonesia Memerangi Kemiskinan

Batam | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 08:16 WIB

Bank Dunia Sebut UU Cipta Kerja Dukung Pemulihan Ekonomi

Bank Dunia Sebut UU Cipta Kerja Dukung Pemulihan Ekonomi

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 06:55 WIB

Bima Arya Minta APEKSI Dilibatkan Dalam Rumuskan Aturan Turunan UU Ciptaker

Bima Arya Minta APEKSI Dilibatkan Dalam Rumuskan Aturan Turunan UU Ciptaker

News | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 20:37 WIB

Terkini

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun

Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:34 WIB

DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon

Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon

Sulsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:27 WIB

Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Review Kung Fu Soccer: Terlalu Absurd Disebut Film Tentang Sepak Bola, Apakah Layak Ditonton?

Review Kung Fu Soccer: Terlalu Absurd Disebut Film Tentang Sepak Bola, Apakah Layak Ditonton?

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:10 WIB

KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos

KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:09 WIB

Ancaman Siber Berbasis AI Makin Canggih, Industri Keuangan Diminta Perkuat Ketahanan Digital

Ancaman Siber Berbasis AI Makin Canggih, Industri Keuangan Diminta Perkuat Ketahanan Digital

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:06 WIB

Puan Maharani Jawab Pujian Prabowo: PDIP Siap Bahu-Membahu Dukung Pemerintah Selama Demi Rakyat

Puan Maharani Jawab Pujian Prabowo: PDIP Siap Bahu-Membahu Dukung Pemerintah Selama Demi Rakyat

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:02 WIB

×