AS Akan Suntik Mati Perempuan Pertama Selama 70 Tahun Terakhir

Erick Tanjung | Suara.com

Sabtu, 17 Oktober 2020 | 17:48 WIB
AS Akan Suntik Mati Perempuan Pertama Selama 70 Tahun Terakhir
Ilustrasi hukuman suntik mati. (Shutterstock)

Suara.com - Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengatakan pada Jumat (16/10/2020) melaksanakan eksekusi federal terhadap Lisa Montgomery, yang dipidana hukuman mati atas kasus pembunuhan pada 2004. Ia perempuan pertama yang dihukum mati setelah hampir 70 tahun terakhir.

Montgomery yang didakwa bersalah atas pencekikan seorang ibu hamil di Missouri, akan dieksekusi dengan suntikan mati di Penjara AS Terre Haute, Indiana pada 8 Desember, kata departemen tersebut dalam sebuah pernyataan.

Perempuan terakhir yang dieksekusi oleh pemerintah AS adalah Bonnie Heady, yang dihukum mati di dalam ruangan gas di Missouri pada tahun 1953, menurut Pusat Informasi Hukuman Mati.

Departemen kehakiman, pada Jumat, juga menjadwalkan eksekusi pada tanggal 10 Desember atas Brandon Bernard, pembunuh dua orang pendeta muda pada tahun 1999 bersama komplotannya.

Kedua eksekusi tersebut akan menjadi ke-delapan dan sembilan yang dilakukan oleh pemerintah federal pada tahun 2020.

Administrasi Presiden Donald Trump mengakhiri hiatus informal selama 17 tahun dalam eksekusi federal pada bulan Juli, setelah mengumumkan bahwa Biro Kepenjaraan beralih ke protokol obat tunggal baru untuk suntikan mati, dari kombinasi tiga obat yang terakhir digunakan pada tahun 2003.

Protokol baru itu menghidupkan kembali tantangan hukum jangka panjang untuk suntikan mematikan. Pada bulan Agustus, seorang hakim federal di Washington, D.C. memutuskan bahwa Departemen Kehakiman melanggar Undang-Undang Makanan, Obat, dan Kosmetik karena tidak meminta resep dokter untuk memberikan barbiturat yang diatur secara ketat.

Namun, pengadilan banding menyatakan bahwa pelanggaran itu sendiri tidak berarti 'kerugian yang tidak dapat diperbaiki' dan mengizinkan eksekusi federal untuk dilanjutkan.

Pada tahun 2007, Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Barat Missouri menghukum Montgomery dengan hukuman mati setelah mendakwanya bersalah atas penculikan federal yang mengakibatkan kematian.

Pengacaranya, Kelley Henry, mengatakan bahwa Montgomery berhak untuk hidup karena dia memiliki gangguan mental dan mengalami penyiksaan pada masa kecilnya.

"Lisa Montgomery telah lama menerima tanggung jawab penuh atas tindakan kriminalnya, dian dia tidak akan pernah meninggalkan penjara," kata Henry dalam sebuah pernyataan.

"Namun penyakit mental akut dan dampak trauma masa kecil yang menyedihkan membuat hukuman mati terhadapnya sebuah ketidakadilan yang mendalam," sambungnya.

Adapun kuasa hukum Bernard, Robert Owen, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pemerintah federal menyesatkan juri di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Barat Texas, yang pada tahun 2000 memutuskan Bernard bersalah atas pembunuhan. Keputusan itu dinodai oleh kesaksian palsu.

"Bukti ini menegaskan bahwa Bernard bukanlah salah satu pelaku 'terburuk dari yang terburuk' yang kami beri hukuman mati, dan bahwa menyelamatkan nyawanya tidak akan menimbulkan risiko bagi siapa pun," kata Owen. (Antara/Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iran Tertawakan Blokade AS di Selat Hormuz, Sindir Trump: Warga Amerika akan Rindu Bensin Murah

Iran Tertawakan Blokade AS di Selat Hormuz, Sindir Trump: Warga Amerika akan Rindu Bensin Murah

Video | Rabu, 15 April 2026 | 18:50 WIB

Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini

Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI

Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:26 WIB

400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran

400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:16 WIB

Iran Perketat Aturan Selat Hormuz Hadapi Blokade AS di Teluk Persia

Iran Perketat Aturan Selat Hormuz Hadapi Blokade AS di Teluk Persia

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:31 WIB

Senjata Makan Tuan Blokade AS di Selat Hormuz, Awas China Bisa Ngamuk

Senjata Makan Tuan Blokade AS di Selat Hormuz, Awas China Bisa Ngamuk

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:14 WIB

Ada Transfer Teknologi Alutsista? Ini 5 Fakta Kemitraan Indonesia dan Departemen Urusan Perang AS

Ada Transfer Teknologi Alutsista? Ini 5 Fakta Kemitraan Indonesia dan Departemen Urusan Perang AS

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:11 WIB

AS Panik Hadapi Aliansi Intelijen Iran, Blokir Paksa Tanker China di Selat Hormuz

AS Panik Hadapi Aliansi Intelijen Iran, Blokir Paksa Tanker China di Selat Hormuz

News | Rabu, 15 April 2026 | 14:39 WIB

Kapal Tanker China Gagal Tembus Blokade AS di Teluk Persia

Kapal Tanker China Gagal Tembus Blokade AS di Teluk Persia

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 14:30 WIB

Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz

Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:36 WIB

Terkini

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:39 WIB

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB