Itu disebabkan banyaknya pembungkaman, pengaduan kebijakan dan juga situasi yang menyebabkan represifitas aparat.
"Penurunan terhadap kondisi demokrasi ini sebenarnya disebabkan oleh beberapa aspek diantaranya penyempitan ruang masyarakat sipil yang seperti saya sebutkan, lalu pola yang berulang terkait soal budaya kekerasan dan pelibatan aparat keamanan," ungkapnya.
Selain itu, ada pula soal pelibatan pertahanan dan intelijen pada urusan-urusan sipil khususnya di era pandemi covid-19 serta pengabaian penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat dan minimnya partisipasi dalam implementasi proses demokrasi dan substansi.
"Kita melihat bahwa ada beberapa penempatan aktor keamanan seperti TNI, polisi, dan badan intelijen negara dalam penanganan pandemi yang sebenarnya tidak tepat guna dan sebenarnya tidak juga membuktikan bahwa angka penyebaran dari covid-19 ini bisa tereduksi di Indonesia," tutur Fatia.