UU Omnibus Law Disentil, Menkominfo: Kepentingan Berpihak Pada yang Banyak

Rendy Adrikni Sadikin | Hadi Mulyono | Suara.com

Rabu, 21 Oktober 2020 | 09:50 WIB
UU Omnibus Law Disentil, Menkominfo: Kepentingan Berpihak Pada yang Banyak
Menkominfo Johnny Plate memperkenalkan aplikasi Tracetogether untuk melawan Covid-19 di Jakarta, Kamis (26/3/2020). [Dok Kominfo]

Suara.com - UU Omnibus Law Cipta Kerja yang belum lama ini disahkan oleh DPR dalam sidang paripurna terus menuai protes dari banyak kalangan.

Kemelut undang-undang ini dibahas pula dalam program acara Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne yang dipandu oleh Karni Ilyas, Selasa (20/10/2020).

Pada kesempatan malam itu, Menkominfo Johnny G. Plate memberi pandangan tentang UU Omnibus Law Cipat Kerja tersebut.

Menurutnya, pembahasan Omnibus Law sudah sangat demokratis dan terbuka. Hanya saja, semua masukan dan kritikan dari banyak pihak belum bisa ditampung seluruhnya.

"Ada pendapat kritis itu masukan yang bagus, presiden sudah perintahkan para menteri di sektor terkait untuk membuat satgas pada saat pembahasan PP sehingga pelibatan publik menjadi lebih intens dan aktif di dalamnya," ujar Johnny dikutip Suara.com.

Menkominfo soal UU Omnibus Law. (YouTube/Indonesia Lawyers Club)
Menkominfo soal UU Omnibus Law. (YouTube/Indonesia Lawyers Club)

"Tetapi tentu, tidak semua yang kita mau bisa diserap. Negara ini negara demokrasi dan kepentingan-kepentingan berpihak pada yang banyak. Ada plus minus dalam negosiasi atau diskusi itu," sambungnya.

Sebelumnya, Johnny menguraikan pendapatnya tentang UU Omnibus Law yang menurutnya sudah sangat tepat untuk dikebut. Sebab, pandemi Covid-19 yang berdampak pada sektor ekonomi mendesak pengerjaan undang-undang tersebut.

"Saya sebagai pribadi dan menkominfo berterima kasih kepada DPR dan presiden yang akhirnya menyelesaiakan UU Cipatker ini. Setelah memperhatikan dan membacanya, tidak ada uu di dunia ini yang sempurna, ada plus minusnya.
Tapi overall undang-undang ini adalah bagian dari reformasi struktural dalam rangka transformasi sektor ekonomi nasional kita," kata dia.

Ia menambahkan, Omnibus Law akan mendorong kemampuan Indonesia membuka investasi dari mana saja, tidak harus dari luar negeri tapi juga dalam negeri

Oleh sebab itu, kata Johnny, undang-undang tersebut perlu dilihat dari sisi baiknya dan kesampingkan sisi buruknya.

"Lihatlah undang-undang cipta kerja dengan positif thinking untuk kepentingan bangsa dan negara," tutupnya.

Hingga artikel ini dibuat, uraian Johnny G. Plate yang diunggah di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club tersebut mendapat sambutan dari komentar warganet.

"Lihat dulu profile sing ngomong ini. Dia bukan rakyat cuy tapi pengusaha. Ya positif buat mereka yang kaya, yang rakyat semakin sengsara bosss," kata warganet Azrul **** mengungkap siapa Johnny G. Plate.

"Dijelaskan kayak apapun rakyat sudah tak percaya. Ikatanya uu untuk rakyat, rakyat yang mana pak mentri, rakyat minta uu ciptaker dibatalkan!" tulis pemilik akun Dar T***

Video selengkapnya di sini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diskusi HMPM: Kebebasan Sipil Disorot, Kasus Kekerasan dan Pernyataan Politik Picu Alarm Demokrasi

Diskusi HMPM: Kebebasan Sipil Disorot, Kasus Kekerasan dan Pernyataan Politik Picu Alarm Demokrasi

News | Senin, 13 April 2026 | 19:00 WIB

Pengamat Sebut Demokrasi RI Tunjukkan Daya Tahan, Perbedaan Pendapat Dikelola Baik di Era Prabowo

Pengamat Sebut Demokrasi RI Tunjukkan Daya Tahan, Perbedaan Pendapat Dikelola Baik di Era Prabowo

News | Senin, 13 April 2026 | 16:11 WIB

Demokrasi RI Ternyata Masih 'Sakti', Survei LSI Buktikan Publik Masih Menaruh Kepercayaan Penuh!

Demokrasi RI Ternyata Masih 'Sakti', Survei LSI Buktikan Publik Masih Menaruh Kepercayaan Penuh!

News | Senin, 13 April 2026 | 15:43 WIB

Setelah Karni Ilyas, Kini Giliran Aiman Witjaksono Dipanggil Polisi Soal Ijazah Palsu Jokowi

Setelah Karni Ilyas, Kini Giliran Aiman Witjaksono Dipanggil Polisi Soal Ijazah Palsu Jokowi

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:45 WIB

Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:09 WIB

Tanggapi soal Pencopotan Kabais TNI Pasca Penyiraman Air Keras, TAUD: Pengusutan Harus Menyeluruh

Tanggapi soal Pencopotan Kabais TNI Pasca Penyiraman Air Keras, TAUD: Pengusutan Harus Menyeluruh

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:57 WIB

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:20 WIB

Narasi Makar di Hambalang: Kritik Rakyat atau Ancaman Negara?

Narasi Makar di Hambalang: Kritik Rakyat atau Ancaman Negara?

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 13:15 WIB

Bukan Cuma Luka di Kulit, Demokrasi Kita Juga Ikut Cedera Gara-Gara Cairan Keras

Bukan Cuma Luka di Kulit, Demokrasi Kita Juga Ikut Cedera Gara-Gara Cairan Keras

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:58 WIB

Investigasi TAUD: Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diduga Ikut Terkena Cipratan Air Keras

Investigasi TAUD: Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diduga Ikut Terkena Cipratan Air Keras

News | Senin, 16 Maret 2026 | 17:18 WIB

Terkini

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

News | Minggu, 19 April 2026 | 23:08 WIB

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:22 WIB

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:17 WIB

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:13 WIB

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:06 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:04 WIB

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 19:13 WIB

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:56 WIB

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:49 WIB

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:41 WIB