BNN: Transaksi Narkoba di Masa Pandemi Beralih Secara Daring

Erick Tanjung Suara.Com
Rabu, 21 Oktober 2020 | 17:32 WIB
BNN: Transaksi Narkoba di Masa Pandemi Beralih Secara Daring
Kepala BNN RI Heru Winarko usai menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja 301 Kg di BNN Banten, Rabu. (Antara/Mulyana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Banten memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 301 kilogram dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan dalam truk pada 24 September 2020.

Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar melalui mesin incinerators boilers di halaman kantor BNN Provinsi Banten di Serang. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI