Ikut Polisikan Gus Nur, Ketua PCNU Cirebon: Hal Ini Tak Bisa Didiamkan!

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 22 Oktober 2020 | 07:00 WIB
Ikut Polisikan Gus Nur, Ketua PCNU Cirebon: Hal Ini Tak Bisa Didiamkan!
Gus Nur dan Refly Harun. (YouTube/Refly Harun)

Suara.com - Pelaporan terhadap pendakwah Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur terus bergulir setelah membuat pernyataan keras yang dianggap menyebarkan ujaran kebencian kepada Nahdlatul Ulama saat menjadi narasumber di channel Youtube, Refly Harun.

Kali ini, Gus Nur dipolisikan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Cirebon ke Bareskrim Polri, Rabu (21/10/2020).

Ketua PCNU Kota Cirebon Aziz Hakim Syaerozi mengatakan, alasan dirinya melaporkan Gus Nur karena ucapan yang dilontarkannya kepada NU sudah tak bisa didiamkan.

"Hal ini tidak bisa didiamkan, kami rasa kami perlu minta pertanggungjawaban yang bersangkutan (Gus Nur). Jadi ini kami melaporkan hal ini ke Bareskrim Polri," kata Aziz di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu.

Dia pun meminta agar polisi segera memproses laporan kasus tersebut. Sebab, dia mengaku khawatir jika kasus dugaan ujaran kebencian ini tak berjalan, tidak menutup kemungkinan jika warga Nahdliyin bakal bertindak sendiri atas apa yang telah diucapkan Gus Nur.

"Semua NU bisa meneduhkan pikirannya terutama terhadap Ansor Banser, karena saya takut kalau proses hukum tidak berjalan mereka (warga Nahdliyin) bisa bertindak masing-masing, mereka bisa melakukan apa pun," ujar Aziz.

Adapun laporan tersebut telah diterima Bareskrim Polri dengan Nomor Laporan: LP/B/0596/X/2020, Rabu, 21 Oktober 2020.

Gus Nur dan Refly Harun. (YouTube/Refly Harun)
Gus Nur dan Refly Harun. (YouTube/Refly Harun)

Awal Pelaporan

Gus Nur sebelumnya juga telah dilaporkan ke polisi oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember, Ayub Junaidi.

baca juga

Sejumlah anggota Banser Gerakan Pemuda Ansor bahkan turut mengawal Ayub saat membuat laporan ke Polres Jember, Senin (19/10/2020).B

Diibaratkan Macam-macam

Polemik Gus Nur sebelumnya mencuat saat sesi wawancara dengan Refly Harun dalam sebuah channel YouTube. Gus Nur dalam kesempatan itu mengibaratkan NU sebuah bus yang di dalamnya berisi orang liberal, pemabuk, hingga suka dangdutan.

Dalam video itu, awalnya Gus Nur menceritakan pandangannya tentang NU. Sampai akhirnya Gus Nur mengaku sering bersentuhan ketika dirinya mulai berdakwah. Gus Nur mengaku kala itu sering dikawal Banser dan hubungannya dengan NU sangat baik.

"Sebelum saya mendapat hidayah, saya enggak paham apa itu NU kultural, apa itu NU struktural. Yang saya tahu, saya NU, mbah saya NU, itu saja. Pokoknya NU, gitu aja. Dan itulah pemahaman Nadhliyin pada umumnya," terang Gus Nur dalam wawancara tersebut.

Tersangka kasus pencemaran nama baik Sugi Nur Raharja Alis Gus Nur didampingi beberapa kuasa hukumnya usai menjalani sidang, Kamis (23/5/2019). [Suara.com/Achmad Ali]
Tersangka kasus pencemaran nama baik Sugi Nur Raharja Alis Gus Nur didampingi beberapa kuasa hukumnya usai menjalani sidang, Kamis (23/5/2019). [Suara.com/Achmad Ali]

"Tapi setelah rezim ini lahir, 180 derajat berubah," ucap Gus Nur.

"Saya ibaratkan NU itu sekarang bus umum, sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan dan penumpangnya itu kurang ajar semua. Perokok juga, nyanyi juga, buka-bukaan aurat juga, dangdutan juga," tambah Gus Nur.

"Jadi kesucian NU yang saya kenal itu enggak ada sekarang ini," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Polri Limpahkan Kasus Gelondongan Kayu Banjir Sumut ke Kejari Sibolga

Bareskrim Polri Limpahkan Kasus Gelondongan Kayu Banjir Sumut ke Kejari Sibolga

News | Kamis, 10 September 2026 | 14:23 WIB

Ratusan Tersangka Karhutla Masih Perorangan, Akademisi UGM Soroti Sanksi Tumpul ke Korporasi

Ratusan Tersangka Karhutla Masih Perorangan, Akademisi UGM Soroti Sanksi Tumpul ke Korporasi

News | Sabtu, 05 September 2026 | 11:39 WIB

Bareskrim Sita Rp51,99 Miliar dari Jaringan Judi Online

Bareskrim Sita Rp51,99 Miliar dari Jaringan Judi Online

Foto | Kamis, 03 September 2026 | 19:30 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online 1XBET, Gunakan Perusahaan Fiktif Tampung Deposit Rp51 M

Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online 1XBET, Gunakan Perusahaan Fiktif Tampung Deposit Rp51 M

News | Kamis, 03 September 2026 | 17:59 WIB

Bahtsul Masail NU Respons Pernyataan Kiai Jepara Sebut Program MBG Haram

Bahtsul Masail NU Respons Pernyataan Kiai Jepara Sebut Program MBG Haram

News | Kamis, 03 September 2026 | 17:49 WIB

Resmi, Budi Arie Dilaporkan ke Bareskrim Atas Tuduhan Makar

Resmi, Budi Arie Dilaporkan ke Bareskrim Atas Tuduhan Makar

News | Rabu, 02 September 2026 | 17:45 WIB

Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'

Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'

News | Rabu, 02 September 2026 | 15:02 WIB

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

News | Selasa, 01 September 2026 | 22:35 WIB

Operasi Gabungan Bongkar Pengiriman 800 Kg Ketamin di Kepri

Operasi Gabungan Bongkar Pengiriman 800 Kg Ketamin di Kepri

Foto | Selasa, 01 September 2026 | 20:02 WIB

5 Poin Kontrak Jam'iyyah Gus Kikin Usai Terpilih Jadi Ketum PBNU, Haram Jabatan Politik

5 Poin Kontrak Jam'iyyah Gus Kikin Usai Terpilih Jadi Ketum PBNU, Haram Jabatan Politik

News | Selasa, 01 September 2026 | 16:04 WIB

Terkini

KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?

KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 21:12 WIB

Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit

Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:05 WIB

Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan

Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 21:02 WIB

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 21:00 WIB

Wacana CFD Jakarta Sabtu-Minggu, Gubernur Pramono Minta Dikaji Lagi

Wacana CFD Jakarta Sabtu-Minggu, Gubernur Pramono Minta Dikaji Lagi

Video | Senin, 14 September 2026 | 21:00 WIB

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Bri | Senin, 14 September 2026 | 20:58 WIB

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Kalbar | Senin, 14 September 2026 | 20:54 WIB

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

News | Senin, 14 September 2026 | 20:47 WIB

×