Kurnia meninta agar Jokowi segera memproses surat permintaan agar ST Burhanuddin dicopot karena dianggap tak profesional menangani kasus Pinagki.
"Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinannya, justru tidak mampu menunjukkan profesionalitas dalam menangani perkara Jaksa Pinangki," tukasnya.