Usai Gus Nur Ditangkap, Muannas Harap Seorang Pakar Hukum Juga Diproses

Siswanto | Suara.com

Sabtu, 24 Oktober 2020 | 13:41 WIB
Usai Gus Nur Ditangkap, Muannas Harap Seorang Pakar Hukum Juga Diproses
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid (kiri) [Herwanto/Suara.com]

Suara.com - Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid berharap Markas Besar Polri jangan berhenti pada penangkapan terhadap pendakwah Sugi Nur Raharja atau Gus Nur dalam kasus dugaan ujaran kebencian. Kini status hukum Gus Nur sudah tesangka.

Muannas berharap pemilik kanal Youtube yang ikut serta mendistribusikan konten berisi pernyataan Gus Nur juga diproses polisi.

"Semoga tidak berhenti Sugi, tetapi juga pemilik kanal YouTube yang kemudian ikut menyebarkan yang diduga dilakukan seorang dengan insiial RH seorang pakar hukum juga bisa ditindaklanjuti," kata Muannas.

Muannas yang juga advokat DPP LBH Partai Solidaritas Indonesia  mengapresiasi langkah Markas Besar Polri menangkap Gus Nur. "Apresiasi dan penghargaan yang tinggi bagi jajaran Polri atas penangkapan SN berkaitan dengan penghinaan dan tuduhan terhadap NU," kata Muannas Alaidid melalui video yang diunggah ke media sosial.

Muannas berharap kasus penangkapan tersebut dapat menjadi efek jera terhadap kalangan yang disebutnya berupaya memecah belah peradamain.

Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama PBNU, Rumadi Ahmad, juga mengapresiasi tindakan polisi.

"Apa yang dilakukan Bareskrim Polri bukan saja merupakan upaya penegakan hukum, tapi juga menjaga agar harmoni masyarakat. Sesutau yang perlu kita apresiasi bersama. Untuk itu Polri jangan pernah ragu melakukan tindakan hukum kepada Nur Sugi," kata Rumadi.

Menurut Rumadi, Gus Nur bukan sekali saja menyampaikan pernyataan kontroversial. "Nur Sugi sudah berulangkali mengumbar celotehan yang menimbulkan kemarahan bagi warga NU," kata Rumadi.

Rumadi menegaskan ucapan Gus Nur, terutama yang mengandung ujaran kebencian, tidak mencerminkan ahlakul karimah seorang muslim yang seharusnya menebarkan kasih sayang. "Umat Islam perlu berhati-hati dengan orang seperti ini. Jangan pernah menjadikan orang seperti ini sebagai rujukan dalam beragama," kata Rumadi.

Dalam laporan Jatim.Suara.com, ada lima ormas yang melaporkan Gus Nur: Pagar Nusa, Anshor, Fatayat, Banser, dan Rijalul Anshor. Semuanya ormas sayap NU.

Gus Nur dilaporkan ke polisi karena pernyataannya tentang Nahdlatul Ulama di Youtube Refly Harun

Selain polisikan Gus Nur, NU Serang juga mempolisikan pakar hukum Refly Harun. Mereka dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar

Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar

News | Senin, 16 Maret 2026 | 17:15 WIB

Refly Harun Soroti Permohonan RJ Rismon di Kasus Ijazah Jokowi: Kehendak Bebas atau Ada Tekanan?

Refly Harun Soroti Permohonan RJ Rismon di Kasus Ijazah Jokowi: Kehendak Bebas atau Ada Tekanan?

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 13:45 WIB

Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan

Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 17:13 WIB

Kapan Waktu Salat Gerhana 3 Maret 2026? PBNU dan Muhammadiyah Ungkap Detail Jamnya

Kapan Waktu Salat Gerhana 3 Maret 2026? PBNU dan Muhammadiyah Ungkap Detail Jamnya

Lifestyle | Senin, 02 Maret 2026 | 13:06 WIB

Roy Suryo Cs akan Boyong Bonatua Silalahi Jadi Ahli Meringankan di Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo Cs akan Boyong Bonatua Silalahi Jadi Ahli Meringankan di Kasus Ijazah Jokowi

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 15:39 WIB

Heboh Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Refly Harun: Hasil Penelitian Roy Suryo 99,9 Persen Palsu

Heboh Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Refly Harun: Hasil Penelitian Roy Suryo 99,9 Persen Palsu

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 15:34 WIB

Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi

Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 12:17 WIB

Prabowo Janji Sediakan Lapangan Kerja dan Jutaan Rumah Murah, Ini Rencana Lengkapnya!

Prabowo Janji Sediakan Lapangan Kerja dan Jutaan Rumah Murah, Ini Rencana Lengkapnya!

News | Minggu, 08 Februari 2026 | 11:51 WIB

Prabowo di Mujahadah Kubro NU: Pemimpin Tak Boleh Dengki dan Cari-cari Kesalahan Orang Lain

Prabowo di Mujahadah Kubro NU: Pemimpin Tak Boleh Dengki dan Cari-cari Kesalahan Orang Lain

News | Minggu, 08 Februari 2026 | 10:17 WIB

Pesan Keras Prabowo di Kandang NU: Jangan Ada Dendam, Mari Bersatu Demi Rakyat

Pesan Keras Prabowo di Kandang NU: Jangan Ada Dendam, Mari Bersatu Demi Rakyat

News | Minggu, 08 Februari 2026 | 12:10 WIB

Terkini

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:15 WIB

Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar

Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:11 WIB

Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran

Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:06 WIB

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:51 WIB

Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut

Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:48 WIB

Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen

Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:39 WIB

Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran

Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:35 WIB

Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:32 WIB

Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi

Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:59 WIB

Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini

Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:47 WIB