Bikin UU Era Soeharto Tak Pernah Salah Ketik, Padahal Belum Ada Komputer

Siswanto

Senin, 26 Oktober 2020 | 10:20 WIB
Bikin UU Era Soeharto Tak Pernah Salah Ketik, Padahal Belum Ada Komputer
Ilustrasi Istana Merdeka [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Mencermati perkembangan UU Cipta Kerja yang halamannya berubah-ubah serta adanya koreksi, peneliti kebijakan publik dari Political and Public Policy Studies Jerry Massie menilai lagi-lagi publik dipertontonkan dengan ketidakprofesionalan lembaga negara dalam membuat regulasi.

"Berkelit salah ketik menjadi alasan klasik dalam membuat sesuatu. Sejauh ini, senjata utama ala typo atau salah ketik," kata Jerry kepada Suara.com, Senin (26/10/2020).

Kritik Jerry dilontarkan setelah Istana menjelaskan bahwa koreksi yang dilakukan Sekretariat Negara menyangkut Pasal 46 di UU tidak sampai mengurangi substansi yang sudah disepakati oleh Panitia Kerja DPR.  "Yang tak boleh diubah itu substansi, dalam hal ini penghapusan itu sifatnya administratif atau typo dan justru membuat substansi menjadi sesuai dengan apa yang sudah disetujui dalam Rapat Panja Baleg DPR," kata Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono, Jumat (23/10/2020).

Menurut analisa Jerry yang terjadi adalah lantaran kurang koordinasi, kurang keterbukaan, dan kurang sosialisasi ke publik.

Jerry membandingkan era sekarang dengan era Soeharto sampai Susilo Bambang Yudhoyono yang disebutnya tak pernah terdengar merancang UU terus terjadi salah ketik.

"Padahal era Soeharto 60-an dan 70-an komputer belum ada di Indonesia. Padahal dulu hanya mesik ketik, justru di era teknologi seperti ini malahan banyak 'salah ketik'. Paling tidak, pasal-pasal yang di kritik bahkan demo. Saya yakin akan dihapus dengan berdalih salah ketik," kata dia.

Sejauh ini, kata Jerry, sudah banyak terjadi salah ketik dalam menyusun RUU, setelah itu muncul istilah "salah paham" dan terakhir "salah kaprah."

"Beginilah kalau membuat sesuatu tidak adanya kejujuran dan transparan ke publik. Ingat! Bikin UU bukan permainan petak umpet," katanya.

"Padahal salah ketik itu bertentangan dengan UU, apalagi sudah disahkan DPR."

baca juga

Jerry menyinggung kesalahan ketik yang pernah disampaikan Menteri Mahfud MD di awal-awal RUU Cipta Kerja diajukan.

"Menteri sekelas Prof. Mahfud MD saja pernah berkelit soal "salah ketik" yakni pada awal 2020, yang mana menkopolhukam menyebut ada "pasal salah ketik" dalam RUU Cipta Kerja. Dalam draf terakhir, pasal itu kini sudah hilang," kata dia.

Jerry menilai semakin rumit dan ruwet pemimpin di negeri ini. "Belum lagi mematikan microphone dalam RDP di DPR, mengusir anggota DPR keluar dalam ruangan, salah bicara para menteri inilah model pemerintahan saat ini," kata Jerry.

"Bagaimana mungkin halaman pun berapakali berubah-ubah dari 1.000-an halaman, 900-an, kini 800-an, paling ke 1.000-an lagi. Saya lihat kurang cerdas dan kurang berhikmat para legislator di DPR dalam menyusun UU," kata dia.

Menurut Jerry seharusnya grand strategy, grand design and master plan sebuah program harus terarah, terukur, terkonsep, dan tepat waktu.

Politikus PKS Hidayat Nur juga mengkritik penghapusan Pasal 46 UU Omnibus Law Cipta Kerja setelah disahkan.

"Kata Istana: 'penghapusan pasal 46 UU Cipta Kerja oleh Setneg karena typo/salah ketik.' OMG!" kata Hidayat melalui akun Twitter, Senin (26/10/2020).

Menurut dia dalih pemerintah menyebut adanya salah ketik sama seerti kejadian Pasal 170 UU Cipta Kerja yang dikritik publik.

Pasal 170 itu berbunyi: "Dalam rangka percepatan pelaksanaan kebijakan strategis cipta kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Ayat (1), berdasarkan Undang-Undang ini pemerintah pusat berwenang mengubah ketentuan dalam Undang-Undang ini dan/atau mengubah ketentuan dalam undang-undang yang tidak diubah dalam Undang-Undang ini."

Pasal tersebut dinilai bertentangan dengan UUD 1945 sehingga ditentang oleh publik.

"Dulu saat awal RUU Ciptaker diajukan, saya dan publik kritik keras pasal 170 RUU Ciptaker yang jelas-jelas bertentangan dengan dua Pasal UUD NKRI 1945," kata Hidayat.

Namun, setelah pasal tersebut menuai kontroversi, pemerintah berdalih salah mengetik pasal tersebut.

"Pemerintah juga 'ngeles' dengan dalih 'salah ketik'. Makin ruwet!" kata Hidayat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Mulai Safari Politik ke Lampung, Mau Jadikan PSI Mesin Politik

Jokowi Mulai Safari Politik ke Lampung, Mau Jadikan PSI Mesin Politik

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:10 WIB

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:18 WIB

Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik

Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:53 WIB

Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat

Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:26 WIB

Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali

Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:12 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa

Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:36 WIB

Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi

Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:28 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Foto | Senin, 22 Juni 2026 | 16:19 WIB

Terkini

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:05 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

×