Array

Bakar Salinan UU Ciptaker, JR Kibul: Saya Gak Minta ke DPR, Mereka Umpetin

Selasa, 27 Oktober 2020 | 15:12 WIB
Bakar Salinan UU Ciptaker, JR Kibul: Saya Gak Minta ke DPR, Mereka Umpetin
Aksi pria bertopeng Salvador Dali saat membakar salinan UU Ciptaker di depan gedung MK. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Seorang pria bertopeng melakukan aksi bakar salinan naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2020).

Aksi sempat ricuh lantaran polisi menghalang-halangi aksi nekat pria yang mengaku dari perwakilan mahasiswa independen tersebut. Pria tersebut pun terlihat emosi aksinya dihalang-halangi.

Pria yang mengaku bernama JR Kibul itu mengklaim salinan naskah itu ia print secara mandiri. Salinan tersebut tidak diperolehnya dari DPR lantaran parlemen selama ini menyembunyikannya saja.

"Ini saya mau simbolisasi doang membakar kertas emang dilarang? Ini saya nge-print sendiri draftnya saya nggak minta ke DPR, draft ini selalu diumpet-umpetin. Kemarin 800 halaman, 1000 halaman kemudian 1200 halaman," kata pria yang mengaku bernama JR Kibul di Gedung MK.

Polisi serta pengalaman dalam MK pun terus berupaya menghalangi aksi tersebut. Hingga sebuah tiner yang dibawa pria tersebut disita. Alhasil salinan naskah itu pun dibakar hanya dengan menggunakan korek gas. 

"Dengan aksi ini maka kami menolak JR karena UU ini tidak pantas diajukan ke MK," katanya.

Salinan naskah tersebut pun terbakar beberapa halaman. Setelah dibakar salinan naskah itu sempat dirobek-robek dan membuangnya ke tong sampah.

Aksi bakar naskah UU Ciptaker di MK ini sempat beredar luar di kalangan wartawan sejak Senin (26/10) malam. 

"#Mositidakpercaya MAHASISWA BAKAR NASKAH UU CIPTA KERJA," tulis dalam agenda seperti dilihat oleh Suara.com.

Baca Juga: Kesal Dicegah! Pria Bertopeng Bakar Salinan UU Ciptaker: Ini Cuma Simbol!

Dalam agenda tersebut diberikan catatan bahwa aksi ini bukan merupakan bukan merupakan kegiatan demontrasi. Murni hanya kegiatan bakar naskah.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara MK, Fajar Laksono, pihaknya mengaku tak menerima terkait adanya kegiatan tersebut.

"Kalau secara khusus, MK tidak atau belum menerima laporan kegiatan itu. Area di jalan raya, itu kewenangan kepolisian," kata Fajar saat dikonfirmasi Suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI