Massa Buruh Balik Kanan, Mahasiswa Masih Demo Tolak UU Ciptaker

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 28 Oktober 2020 | 14:58 WIB
Massa Buruh Balik Kanan, Mahasiswa Masih Demo Tolak UU Ciptaker
Massa buruh bubarkan diri usai berdemo tolak UU Ciptaker di kawasan Patung Kuda. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) yang sebelumnya menggelar aksi demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di area Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat membubarkan diri dari lokasi.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, massa buruh mulai bubar dari pukul 14.31 WIB. Mereka awalnya sudah melakukan aksi mulai pukul 09.40 WIB.

Mereka sebelumnya menyampaikan orasi demi orasinya terkait penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Massa menuntut Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) batalkan UU Ciptaker.

"Kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan melakukan aksi lanjutan. Kita siapkan aksi mogok nasional jilid dua," kata salah satu buruh dari atas mobil komando seiring meninggalkan lokasi, Rabu (28/10/2020).

Massa buruh berharap ke depan Presiden Jokowi bisa merespons apa yang disuarakan rakyat saat ini, yakni menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja. Buruh tak mau jika pemerintah berdiri saja.

"Kita harap presiden dan wapres nggak tidur lagi. Ingat kita akan menyiapkan aksi mogok nasional jilid dua," ungkapnya.

Sementara itu hingga kekinian massa mahasiswa masih berkumpul di area Patung Kuda Arjuna Wijaya. Massa mahasiswa terus menerus berdatangan ke lokasi.

Sebelumnya Ketua Umum FSP LEM SPSI, Arif Minardi, mengatakan aksi tersebut dimulai pukul 10.00 WIB. Menurutnya, langkah ini merupakan aksi lanjutan yang pernah digelar 6 hingga 8 Oktober 2020.

Arif mengatakan, dalam aksi buruh FSP LEM SPSI ini mengusung tema semangat sumpah pemuda melawan resesi ekonomi sebagai dampak pandemi covid-19 dan menuntut Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) batalkan UU Cipta Kerja.

"Kami meminta bapak Presiden RI menerbitkan Perppu pembatalan UU Omnibus Law Cipta Kerja," kata Arif dalam keterangan, Kamis (28/10/2020).

Ia menambahkan, aksi tersebut akan diwarnai sejumlah orasi dari para buruh. Kemudian akan ada perwakilan buruh yang memakai pakaian daerah dalam aksi unjuk rasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demo Tolak UU Ciptaker di Patung Kuda, Mahasiswa Ultimatum Jokowi - Ma'ruf

Demo Tolak UU Ciptaker di Patung Kuda, Mahasiswa Ultimatum Jokowi - Ma'ruf

News | Rabu, 28 Oktober 2020 | 14:25 WIB

Paha Mulus Dinar Candy Dibawa-bawa di Demo Mahasiswa Protes UU Cipta Kerja

Paha Mulus Dinar Candy Dibawa-bawa di Demo Mahasiswa Protes UU Cipta Kerja

Jakarta | Rabu, 28 Oktober 2020 | 14:14 WIB

DPR Kabarnya Mau Digeruduk Pendemo, Begini Penampakan Polisi yang Berjaga

DPR Kabarnya Mau Digeruduk Pendemo, Begini Penampakan Polisi yang Berjaga

News | Rabu, 28 Oktober 2020 | 14:04 WIB

Balon Udara Bertuliskan 'Jokowi-Amin Gagal' Muncul di Tengah Massa Aksi

Balon Udara Bertuliskan 'Jokowi-Amin Gagal' Muncul di Tengah Massa Aksi

News | Rabu, 28 Oktober 2020 | 13:48 WIB

Jokowi: Semangat Sumpah Pemuda Harus Terus Menyala

Jokowi: Semangat Sumpah Pemuda Harus Terus Menyala

News | Rabu, 28 Oktober 2020 | 13:44 WIB

Terkini

Yassierli Lantik 12 Pejabat, Tekankan Jabatan sebagai Amanah dan Prioritas Layanan Publik

Yassierli Lantik 12 Pejabat, Tekankan Jabatan sebagai Amanah dan Prioritas Layanan Publik

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:41 WIB

Viral Deretan Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Untuk Operasional MBG di Daerah Sulit

Viral Deretan Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Untuk Operasional MBG di Daerah Sulit

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:34 WIB

Gencatan Senjata AS-Iran: Daftar 10 Tuntutan Teheran yang Disetujui Trump dan Fakta Terbarunya

Gencatan Senjata AS-Iran: Daftar 10 Tuntutan Teheran yang Disetujui Trump dan Fakta Terbarunya

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:22 WIB

Prabowo Dorong Joint Venture Garuda dan Saudia Airlines untuk Efisiensi Penerbangan Haji

Prabowo Dorong Joint Venture Garuda dan Saudia Airlines untuk Efisiensi Penerbangan Haji

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:17 WIB

Dasco Dinilai Sukses Terapkan 'Manajemen Persaudaraan' Lawan Politik 'Devide et Impera'

Dasco Dinilai Sukses Terapkan 'Manajemen Persaudaraan' Lawan Politik 'Devide et Impera'

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:14 WIB

BNN Usul Vape Dilarang, Legislator DPR: Harus Dikaji Matang, Banyak UMKM Terlibat

BNN Usul Vape Dilarang, Legislator DPR: Harus Dikaji Matang, Banyak UMKM Terlibat

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:11 WIB

Prabowo Evaluasi Kabinet Setiap Hari, Mensesneg: Belum Ada Rencana Reshuffle

Prabowo Evaluasi Kabinet Setiap Hari, Mensesneg: Belum Ada Rencana Reshuffle

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:10 WIB

Prabowo Klaim Kondisi RI Jauh Lebih Baik dari Negara Lain di Tengah Lonjakan Harga Energi Dunia

Prabowo Klaim Kondisi RI Jauh Lebih Baik dari Negara Lain di Tengah Lonjakan Harga Energi Dunia

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:07 WIB

Dinkes DKI Pastikan Belum Ada Kasus Positif Campak di Jakarta, Pengawasan Tetap Diperketat

Dinkes DKI Pastikan Belum Ada Kasus Positif Campak di Jakarta, Pengawasan Tetap Diperketat

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:07 WIB

Tak Hanya Anak, Vaksin Campak Kini Bisa Digunakan Orang Dewasa

Tak Hanya Anak, Vaksin Campak Kini Bisa Digunakan Orang Dewasa

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:03 WIB