Haris Azhar: TNI Duduki SD dan SMP di Hitadipa, Guru dan Pelajar Ketakutan

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 29 Oktober 2020 | 16:46 WIB
Haris Azhar: TNI Duduki SD dan SMP di Hitadipa, Guru dan Pelajar Ketakutan
Haris Azhar Sebut Penggiringan Opini Tolak UU Ciptaker Ke MK Settingan Istana (YouTube: Haris Azhar).

Suara.com - Tim Independen Kemanusiaan untuk Intan Jaya menguak bertambahnya jumlah pasukan TNI yang ditempatkan di distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua. Semakin banyak anggota TNI, semakin meningkat pula kekerasan yang dialami warga setempat.

Tim tersebut terdiri dari sejumlah tokoh agama, akademisi, dan aktivis kemanusiaan di Papua. Sebenarnya tim itu dibentuk untuk merespons kasus pembunuhan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020, di Hitadipa, Intan Jaya.

Pendiri Kantor Hukum dan HAM Lokataru Foundation, Haris Azhar mengungkapkan Koramil pertama kali eksis di Hitadipa sekitar Oktober 2019, pasca adanya penembakan terhadap tiga orang tukang ojek.

"Ketiganya adalah warga non Papua, bukan pula warga Hitadipa melainkan warga Sugapa," kata Haris saat menjelaskan secara virtual, Kamis (29/10/2020).

Setelah kejadian itu lah kemudian pihak TNI mulai memeprsiapkan diri untuk bermukim di Hitadipa termasuk dalam mencari lokasi untuk markas mereka. Masyarakat Hitadipa pernah melakukan musyawarah adat untuk menentukan di mana lokasi tanah guna diberikan kepada pihak TNI.

Lokasi yang diberikan itu berada di atas bukti, namanya Umbuapa. Akan tetapi, tawaran itu tidak dilanjutkan oleh pihak TNI maupun Koramil.

Seiring berjalannya waktu, anggota TNI justru menduduki Sekolah Dasar YPPGI dan SMP Satu Atap di Hitadipa pada Desember 2020 atau bertepatan ketika banyak masyarakat setempat yang ke luar dari distrik itu. Sekolah itu lantas dijadikan markas Koramil di Hitadipa sampai sekarang.

"Anggota TNI pada Koramil tersebut, diperkirakan, sebanyak 75 orang. Pasca peristiwa 17 September 2020, anggota TNI di Koramil bertambah, sebanyak 30 orang," ujarnya.

Penambahan anggota TNI juga dilakukan di Kabupaten Intan Jaya setelah adanya peristiwa penembakan pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020. Pasukan organik maupun non organik itu terdiri dari 433 Brawijaya, satu regu Kopassus, dan Pasukan 753 Infantri.

baca juga

Seiring bertambahnya pasukan, fasilitas pemerintah daerah juga tidak luput digunakan mereka sebagai markas seperti kantor Dinas Lingkungan Hidup, ESDM dan KPUD.

Rentetan Kekerasan

Selama satu tahun terakhir, pihaknya mencatat rentetan peristiwa yang terjadi di Distrik Hitadipa, baik berupa kontak senjata antara TNI-Polri dengan pasukan separatis bersenjata, kekerasan terhadap warga sipil hingga perampasan ruang hidup masyarakat setempat.

"Dimulai dari peristiwa penembakan terhadap tiga tukang ojek pada 2019. Pada tanggal 17 Desember 2019, terjadi lagi penembakan terhadap dua anggota TNI AD oleh TPNPB," ucapnya.

Haris menuturkan kalau kontak senjata antara kedua pihak semakin meningkat pasca insiden dan berdampak langsung kepada warga setempat. Adapun beberapa lokasi baku tembak yang terjadi pada bulan ini yakni Kampung Kulapa (Distrik Hitadipa), Kampung Ndugusiga (Distrik Sugapa), Kampung Bulapa (Distrik Sugapa) dan Kampung Ugimba (Distrik Ugimba).

"Berbagai peristiwa ini tidaklah terlepas dari rentetan pen-drop-ingan pasukan selama bulan Desember di beberapa kabupaten, termasuk Intan Jaya. Aparat keamanan juga menduduki Sekolah SD YPPGI dan SMP Satu Atap di Hitadipa yang mengakibatkan ketakutan dari guru dan anak sekolah," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soroti Pengamanan Demo 28 Oktober Bundaran HI, Legislator PDIP Ingatkan Prosedur Pelibatan TNI

Soroti Pengamanan Demo 28 Oktober Bundaran HI, Legislator PDIP Ingatkan Prosedur Pelibatan TNI

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:32 WIB

TNI Ikut Amankan Demo 28 Oktober, Komisi I DPR Sebut Lumrah

TNI Ikut Amankan Demo 28 Oktober, Komisi I DPR Sebut Lumrah

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:46 WIB

Penguatan Alutsista TNI Jadi Bukti Dua Tahun Gerak Nyata, Tingkatkan Pertahanan Seluruh Indonesia

Penguatan Alutsista TNI Jadi Bukti Dua Tahun Gerak Nyata, Tingkatkan Pertahanan Seluruh Indonesia

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 12:53 WIB

Komnas HAM Sambut Putusan MK, Prajurit Pelaku Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Komnas HAM Sambut Putusan MK, Prajurit Pelaku Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:54 WIB

Militerisasi Sektor Sipil: Saatnya TNI Jadi Pemicu, Bukan Operator Permanen

Militerisasi Sektor Sipil: Saatnya TNI Jadi Pemicu, Bukan Operator Permanen

Your Say | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:05 WIB

Intan Jaya Siapkan Lahan 7 Hektare, Gus Ipul: Kita Perluas Sekolah Rakyat di Daerah 3 T

Intan Jaya Siapkan Lahan 7 Hektare, Gus Ipul: Kita Perluas Sekolah Rakyat di Daerah 3 T

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 19:46 WIB

UU Peradilan Militer Berusia 29 Tahun, DPR Nilai Layak Direvisi Sesuai Putusan MK

UU Peradilan Militer Berusia 29 Tahun, DPR Nilai Layak Direvisi Sesuai Putusan MK

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Dimeriahkan Marion Jola, Piala Panglima TNI Esports Championship 2026 Berakhir Sukses

Dimeriahkan Marion Jola, Piala Panglima TNI Esports Championship 2026 Berakhir Sukses

Entertainment | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:34 WIB

PT Kristalin Ekalestari: Profil, Penyebab Cabut Izin Tambang, dan Sanksi

PT Kristalin Ekalestari: Profil, Penyebab Cabut Izin Tambang, dan Sanksi

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:04 WIB

Kontak Tembak di Nduga Papua: 2 Anggota OPM Tewas, TNI Sita Senjata dan Rp88 Juta

Kontak Tembak di Nduga Papua: 2 Anggota OPM Tewas, TNI Sita Senjata dan Rp88 Juta

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 10:52 WIB

Terkini

Sudah Beroperasi, Pabrik Baterai Indonesia-China di Karawang Tunggu Diresmikan Prabowo

Sudah Beroperasi, Pabrik Baterai Indonesia-China di Karawang Tunggu Diresmikan Prabowo

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:40 WIB

Mindset Kelas Atas, New BIONS by BNI Sekuritas Siap Dampingi Penggunanya Sampai Menetas Tuntas

Mindset Kelas Atas, New BIONS by BNI Sekuritas Siap Dampingi Penggunanya Sampai Menetas Tuntas

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:38 WIB

Kenali Perbedaan Fungsi Sabun Cuci Muka Kahf Warna Hitam, Biru, dan Hijau

Kenali Perbedaan Fungsi Sabun Cuci Muka Kahf Warna Hitam, Biru, dan Hijau

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Perusahaan Tambang Bisa Kembali Beroperasi, ESDM Terbitkan RKAB Minerba 2026

Perusahaan Tambang Bisa Kembali Beroperasi, ESDM Terbitkan RKAB Minerba 2026

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Jalani Sidang Perdana, Silmy Karim Didakwa Peras Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar

Jalani Sidang Perdana, Silmy Karim Didakwa Peras Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar

Foto | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Hati-hati! Wakil Ketua DPRD Jateng Peringatkan Bahaya Bullying di Sekolah

Hati-hati! Wakil Ketua DPRD Jateng Peringatkan Bahaya Bullying di Sekolah

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja

Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:29 WIB

Naik Mobil Komando di Patung Kuda, Stafsus Mensesneg Diteriaki Bohong Mahasiswa Trisakti

Naik Mobil Komando di Patung Kuda, Stafsus Mensesneg Diteriaki Bohong Mahasiswa Trisakti

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:28 WIB

Kasus Dugaan Korupsi 93 Honorer RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut Menyusul Jadi Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi 93 Honorer RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut Menyusul Jadi Tersangka

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:20 WIB

IHT Dapat Gangguan Lagi dari Aturan Larangan Tambahan Perisa

IHT Dapat Gangguan Lagi dari Aturan Larangan Tambahan Perisa

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:20 WIB

×