Henry Subiakto Dianggap Plagiat, Fadli Zon: Jangan Sampai Distempel Dungu

Rifan Aditya , Hernawan

Sabtu, 31 Oktober 2020 | 09:18 WIB
Henry Subiakto Dianggap Plagiat, Fadli Zon: Jangan Sampai Distempel Dungu
Fadli Zon di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senin (12/11/2018). (Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari)

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon kembali menyentil Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Henry Subiakto.

Kali ini, Fadli Zon mengomentari Henry Subiakto yang mengunggah video hasil investigasi Narasi TV terkait pembakaran halte Sarinah tanpa mencantumkan sumbernya.

Henry Subiakto sebelumnya diketahui dianggap telah melakukan plagiarisme lantaran menghilangkan logo Narasi TV saat mengunggah video hasil investigasi mereka.

Guru Besar Universitas Airlangga Surabaya itu mengunggah videonya lewat jejaring Twitter @henrysubiakto pada Jumat (30/10/2020).

Dalam cuitannya, Henry menyarankan agar CCTV kedepannya bisa dimanfaatkan aparat dalam mengungkap pelaku kejadian.

Cuitan Henry Subiakto yang mengunggah video tanpa mencantumkan sumber. (Twitter/@henrysubiakto)
Cuitan Henry Subiakto yang mengunggah video tanpa mencantumkan sumber. (Twitter/@henrysubiakto)

"Tugas penegak hukum itu memisahkan antara pelaku unjuk rasa dengan pelaku kejahatan pengrusakan dan kerusuhan," Kata Henry.

Unjuk rasa itu hak, sedangkan perusakan, pembakaran fasilitas umum itu pidana. CCT dan mesin learning membantu aparat memudahkan identifikasi pelaku pidana di tengah kerumunan," imbuhnya.

Herny Subiakto menyematkan video hasil investigasi Tim Narasi TV soal pembakaran halte Sarinah yang diunggah pada Rabu (18/10/2020) dengan logo pembuat dihilangkan.

Melihat unggahan Henry, publik sontak melontarkan kritikan tajam. Banyak dari mereka menyayangkan sikap Dosen Unair yang terkesan seperti memplagiasi karya orang lain.

baca juga

Padahal publik jelas-jelas tahu bahwa video itu garapan Narasi TV. Sebab, video itu sebelumnya telah viral di media sosial.

Kendati begitu, Henry Subiakto mengakui bahwa video yang diterimanya sudah sejak awal tanpa logo dan baru tahu jika video tersebut milik Narasi TV.

"Video ini sejak saya terima memang tanpa logo, malah baru tahu kalau ini milik Narasi TV," kata Henry.

Fadli Zon sendiri ikut mengomentari sikap Henry Subiakto. Menurutnya, Henry seharusnya mengecek terlebih dahulu asal muasal video yang diterimanya.

Saking tampak geregatan, Fadli Zon sampai menyentilnya.

Fadli Zon Sentil Henry Subiakto yang Unggah Video Narasi TV Tanpa Logo (Twitter/@FadliZon).
Fadli Zon Sentil Henry Subiakto yang Unggah Video Narasi TV Tanpa Logo (Twitter/@FadliZon).

"Harusnya anda cek n ricek dulu video itu asalnya dari mana. Untuk hal elementer begini saja sudah salah n ceroboh," kata Fadli Zon.

Lebih lanjut lagi, Fadli Zon kemudian mengungkit perdebatannya dengan Henry Subiakto tempo hari di Indonesia Lawyers Club mengenai stempel hoaks.

Dengan sikap Henry mengunggah video Narasi TV tanpa sumbernya, Fadli Zon mengatakan kenapa Staf Ahli Kemkominfo tersebut sudah sampai tahapan berani membahas soal stempel hoaks.

"Kok berani-beraninya menghakimi dengan stempel hoaks. Jangan sampai nanti ada yang membuat stempel 'DUNGU'," tandas Fadli Zon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fadli Zon: Apa BUMN Diganti Nama Saja Jadi BUMR, Badan Usaha Milik Relawan?

Fadli Zon: Apa BUMN Diganti Nama Saja Jadi BUMR, Badan Usaha Milik Relawan?

News | Jum'at, 30 Oktober 2020 | 20:28 WIB

Henry Subiakto Dianggap Plagiat, Unggah Video Tanpa Cantumkan Sumber

Henry Subiakto Dianggap Plagiat, Unggah Video Tanpa Cantumkan Sumber

News | Jum'at, 30 Oktober 2020 | 18:25 WIB

Relawan Jokowi Jadi Komut BUMN, Fadli Zon: Ganti Nama Saja Jadi BUM Relawan

Relawan Jokowi Jadi Komut BUMN, Fadli Zon: Ganti Nama Saja Jadi BUM Relawan

News | Jum'at, 30 Oktober 2020 | 18:26 WIB

Terkini

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

×