UU Ciptaker Sah, PKS: Tidak Semestinya Barang Cacat Diberikan untuk Rakyat

Siswanto

Rabu, 04 November 2020 | 16:23 WIB
UU Ciptaker Sah, PKS: Tidak Semestinya Barang Cacat Diberikan untuk Rakyat
Bukhori Yusuf [dok. PKS]

Suara.com - Anggota DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo tetap menandatangani Undang-Undang Cipta Kerja.

Padahal, menurut politikus dari fraksi yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja itu, UU tersebut masih terdapat beberapa kejanggalan dan masih ada unsur gegabah.

“Pasal 6 semestinya merujuk pada Pasal 5 ayat (1) sebagaimana dinyatakan dalam redaksionalnya. Namun, tersebut tidak ada karena di Pasal 5 tidak memiliki ayat sama sekali. Lalu, maksudnya merujuk kemana?” kata Bukhori.

Sebelumnya, Sekretariat Negara dinilai secara sepihak mengubah naskah yang semestinya tidak boleh diubah karena bukan kewenangannya.

“Apakah undang-undang ini akan diubah lagi setelah diteken? Tidak semestinya barang cacat diberikan untuk rakyat,” kata Bukhori.

Bukhori berharap UU ini tidak menimbulkan multitafsir dalam implementasinya, mengingat pihak yang akan paling terdampak akibat regulasi ini adalah rakyat. Di sisi lain, publik juga perlu mengawasi apakah UU Cipta Kerja sejalan dengan amanat UUD 1945 atau justru sebaliknya.

Sementara itu, setelah menolak pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU, Fraksi Partai Demokrat DPR akan menggunakan pendekatan legislative review sebagai respons keputusan Presiden Joko Widodo meneken UU tersebut pada Senin (2/11/2020).

"Sebagai bagian dari sikap Demokrat yang menolak persetujuan RUU Cipta kerja di rapat paripurna DPR, tentu kami akan menyiapkan langkah-langkah legislative review melalui tata cara dan mekanisme yang diatur dalam UU, termasuk hak kami sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI untuk mempertimbangkan langkah-langkah mengusulkan revisi UU Cipta Kerja," tutur Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto.

Legislative review merupakan upaya ke lembaga legislatif atau lembaga lain yang memiliki kewenangan legislasi untuk mengubah suatu peraturan perundang-undangan (Hukum Online).

baca juga

Sementara Fraksi PKS yang juga kontra dengan UU Cipta Kerja menilai langkah legislative review bukan hal yang mudah untuk dilakukan di tengah dominasi partai pendukung pemerintah di parlemen, tetapi pendekatan tetap memberikan asa.

"Terkait legislative review yang prosesnya serupa dengan pengajuan RUU biasa, saya melihat akan sulit untuk berhasil. Mengingat sikap akhir pemerintah terhadap RUU ini dan peta politik koalisi pendukung pemerintah di DPR," kata anggota Baleg Fraksi PKS Mulyanto.

UU Cipta Kerja didukung tujuh fraksi, hanya Demokrat dan PKS yang menolak.

"Jalannya panjang, namun ujungnya terlihat. Kecuali dukungan masyarakat sangat kuat untuk melakukan legislative review ini," Mulyanto menambahkan.

Jokowi telah menandatangani UU sehingga resmi menjadi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dalam laman setneg.go.id, UU tersebut ditandatangani pada Senin, 2 November 2020 dengan nomor Lembaran Negara 245 dan nomor Tambahan Lembar Negara 6673.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Inisiatif PKS Soal Ijazah Gibran, Komarudin PDIP: Dulu Saya Bicara Malah Dibully

Respons Inisiatif PKS Soal Ijazah Gibran, Komarudin PDIP: Dulu Saya Bicara Malah Dibully

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:23 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, PKS Tegaskan Sikap Kritis, Konstruktif dan Solutif di Koalisi

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, PKS Tegaskan Sikap Kritis, Konstruktif dan Solutif di Koalisi

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 12:57 WIB

PKS Soroti Polemik Ijazah Gibran: Pemimpin Harus Lahir dari Meritokrasi, Bukan Dispensasi!

PKS Soroti Polemik Ijazah Gibran: Pemimpin Harus Lahir dari Meritokrasi, Bukan Dispensasi!

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 07:43 WIB

Hadiri Sidang Bawa Wayang Petruk dan Gajah, Roy Suryo Sindir Hubungan Jokowi-PSI?

Hadiri Sidang Bawa Wayang Petruk dan Gajah, Roy Suryo Sindir Hubungan Jokowi-PSI?

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:01 WIB

Menakar Orasi SBY Soal Negarawan: Sindiran Politik untuk Elite atau Pesan Kebangsaan Menuju 2029?

Menakar Orasi SBY Soal Negarawan: Sindiran Politik untuk Elite atau Pesan Kebangsaan Menuju 2029?

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 21:53 WIB

Isu Ijazah Palsu Makin Panas, Jokowi Sebut Ada Operasi Politik dan Penumpang Gelap

Isu Ijazah Palsu Makin Panas, Jokowi Sebut Ada Operasi Politik dan Penumpang Gelap

Video | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 20:20 WIB

Prabowo Mulai Preteli PLN, Bos Lama yang Dekat dengan Jokowi Harus Angkat Kaki

Prabowo Mulai Preteli PLN, Bos Lama yang Dekat dengan Jokowi Harus Angkat Kaki

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:20 WIB

PKS Dorong Pileg dan Pilpres Digelar Terpisah dalam Revisi UU Pemilu

PKS Dorong Pileg dan Pilpres Digelar Terpisah dalam Revisi UU Pemilu

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:33 WIB

Partai Lain Mulai Deklarasi Prabowo 2029, PKS: Fokus Kami Sekarang Ekonomi dan Bencana

Partai Lain Mulai Deklarasi Prabowo 2029, PKS: Fokus Kami Sekarang Ekonomi dan Bencana

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:56 WIB

Masyarakat Sipil Dorong Pemakzulan Gibran Usai Putusan MK, PKS Siap Jadi Jembatan Aspirasi

Masyarakat Sipil Dorong Pemakzulan Gibran Usai Putusan MK, PKS Siap Jadi Jembatan Aspirasi

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19 WIB

Terkini

Apakah Pohon Mangga Merusak Pondasi Bangunan? Ini Penjelasan dan Cara Mencegahnya

Apakah Pohon Mangga Merusak Pondasi Bangunan? Ini Penjelasan dan Cara Mencegahnya

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 14:16 WIB

Oppo Enco Air4s Bikin Melongo! TWS Murah Ini Tawarkan Baterai Tahan 43 Jam

Oppo Enco Air4s Bikin Melongo! TWS Murah Ini Tawarkan Baterai Tahan 43 Jam

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 14:15 WIB

9 Cara Menghilangkan Flek Hitam Membandel di Wajah Usia 50 Tahun

9 Cara Menghilangkan Flek Hitam Membandel di Wajah Usia 50 Tahun

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 14:15 WIB

New York Times Sorot Krisis Ekonomi Mengancam Indonesia: Bom Waktu yang Terus Berdetak

New York Times Sorot Krisis Ekonomi Mengancam Indonesia: Bom Waktu yang Terus Berdetak

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 14:14 WIB

3 Rekomendasi Kipas Angin Embun Misty Fan Termurah, Sejuk Tanpa Bikin Kantong Jebol

3 Rekomendasi Kipas Angin Embun Misty Fan Termurah, Sejuk Tanpa Bikin Kantong Jebol

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 14:12 WIB

Road Show CustoMAXi Yamaha 2026 Resmi Ditutup di Pekanbaru

Road Show CustoMAXi Yamaha 2026 Resmi Ditutup di Pekanbaru

Otomotif | Kamis, 22 Oktober 2026 | 14:10 WIB

Saatnya Berhenti Menilai Kecerdasan Anak Cuma dari Nilai Rapor

Saatnya Berhenti Menilai Kecerdasan Anak Cuma dari Nilai Rapor

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 14:00 WIB

WNI di Eropa Dimbau Menjauhi Kerusuhan Protes Pendidikan demi Keselamatan Diri

WNI di Eropa Dimbau Menjauhi Kerusuhan Protes Pendidikan demi Keselamatan Diri

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:57 WIB

Pesona Vivo V80 Lite 5G: Bawa Baterai 10.000 mAh dan Desain Ramping, Cek Spek Lengkap dan Harganya

Pesona Vivo V80 Lite 5G: Bawa Baterai 10.000 mAh dan Desain Ramping, Cek Spek Lengkap dan Harganya

Tekno | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:57 WIB

Bedak Tabur Azzura Bagus atau Tidak? Simak Review Pembeli

Bedak Tabur Azzura Bagus atau Tidak? Simak Review Pembeli

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:55 WIB

×