Suara.com - Menteri Sosial Juliari Batubara menyebut bahwa pihaknya telah merealisasikan program Perlindungan Sosial yang menjadi bagian Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2020 sebesar Rp 112,7 triliun dari pagu Rp 128,9 triliun.
Juliari mengatakan persentasenya per 3 November 2020 sudah mencapai 87,44 persen.
"Sisanya ini (anggaran) sudah dijadwalkan pencairannya di bulan November ini dan bulan Desember," ujar Juliari dalam jumpa pers, Rabu (4/11/2020).
Juliari menuturkan realisasi Keuangan PEN Perlindungan Sosial per 3 November 2020 yakni Program reguler Program Keluarga Harapan (PKH) sudah terealisasi 100 persen.
Adapun anggaran yang disalurkan sudah mencapai semuanya, yaitu Rp 36,71 triliun.
![Mensos Juliari Batubara. [Suara.com/Novian Ardiansyah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/01/02/51152-mensos-juliari-batubara.jpg)
"Bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH realisasinya telah mencapai Rp 3,29 triliun dari Rp 5,26 triliun atau 62,47 persen. Program Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT) realisasinya Rp 37,31 triliun dari Rp 43,12 triliun atau 86,52 persen," kata Juliari.
Kemudian dari sisi anggaran program khusus, program Bansos Sembako Jabodetabek realisasinya Rp 5,65 triliun dari Rp 6,84 triliun atau 82,59 persen.
Kemudiam Bansos tunai (BST) realisasinya Rp 25,86 triliun dari Rp 32,4 triliun atau 79,80 persen. Sementara Bansos Tunai Bagi KPM Sembako Non PKH terealisasi 100 persen dengan anggaran terealisasi penuh Rp4,5 triliun.
Juliari juga menjelaskan secara rinci pada beberapa program yang penting.
Baca Juga: Mentan : Sektor Pertanian Paling Kuat Kembangkan Ekonomi Rakyat
Program PKH yang sudah terealisasi 100 persen diterima oleh 10 juta KPM.
Bantuan diberikan kepada maksimal 4 orang dalam satu keluarga.
"Besarannya yakni bantuan tertinggi Rp 10.800.000 per tahun atau Rp 900.000 per bulan. Bantuan terendah Rp 900.000 per tahun atau Rp 75.000 per bulan," tutur Juliari.
Selanjutnya, pada program Sembako atau BPNT, terjadi perluasan KPM, dari 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM terhitung sejak April 2020. Kata Juliari, terjadi kenaikan indeks dari semula Rp 150 ribu per bulan per KPM, menjadi Rp 200 ribu per bulan per KPM.
Realisasi penerima manfaat per Oktober 2020 sudah tercapai 95,02 persen atau diterima 19.004.395 KPM.
Realisasi anggaran sebesar 86,52 persen atau Rp37,31 triliun dari Rp 43,12 triliun.