Kisruh Saham di Pelabuhan Marunda, Wagub DKI Berharap MA Beri Putusan Adil

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 06 November 2020 | 18:58 WIB
Kisruh Saham di Pelabuhan Marunda, Wagub DKI Berharap MA Beri Putusan Adil
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berbincang dengan Direktur Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin usai mengecek penerapan protokol kesehatan di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (20/6/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Suara.com - Kisruh soal pembagian saham dalam perusahaan patungan pengelola Pelabuhan Marunda, PT Karya Citra Nusantara (KCN) masih berlanjut. Masalah ini sudah sampai ke tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan tengah menunggu hasil putusan MA atas PK yang diajukan BUMN PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) selaku pemegang saham KCN itu. Ia berharap MA dapat memberikan keputusan yang adil.

"Jelang keluarnya putusan PK tersebut, Pemda DKI Jakarta memohon Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya," ujar Riza kepada wartawan, Jumat (6/11/2020).

Posisi Pemprov dalam kisruh ini adalah selaku pemilik saham dalam PT KBN bersama Kementerian BUMN. KBN bersama pihak swasta, PT Karya Tekhnik Utama (KTU) membentuk PT KCN untuk mengelola Pelabuhan Marunda.

Dalam adendum I, awalnya pembagian saham PT KBN 15 persan dan PT KTU 85 persen terhadap PT KCN. Angka ini dianggap terlalu kecil karena KTU yang notabene swasta memiliki saham jauh lebih dominan.

Karena itu, terjadilah negosiasi sehingga menghasilkan adendum III yang menyepakati saham KCN 50 persen milik PT KBN dan 50 persen sisanya milik PT KTU.

Riza beranggapan seharusnya PT KBN selaku BUMN memiliki saham lebih banyak. Dengan demikian maka aset negara bisa tetap dipegang oleh pihaknya selaku eksekutif di ibu kota.

"Ini agar asset Negara tetap berada di tangan Pemda DKI Jakarta. Kesepakatan itu dicatat di notaris dan Kementerian Hukum dan HAM," jelas Riza.

Namun, PT KCN dinilai PT KBN tidak menaati porsi kepemilikan saham sesuai adendum III. PT KBN menggugat hal tersebut secara perdata dan memenangkannya di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi.

Lantaran kalah, PT KCN mengajukan kasasi di Mahkamah Agung, dan putusan MA mengabulkannya. MA menilai apa yang dilakukan PT KBN mengandung cacat formil. Akibatnya konsensi PT KCN dengan skema kepemilikan sahamnya tetap 15-85.

Riza menilai keputusan MA ini akan menjadi penting demi menyelamatkan aset negara. Jika swasta lebih dominan, maka negara bisa saja mengalami kerugian yang besar.

"Implikasi aset negara dikelola swasta dengan porsi kepemilikan pemerintah tidak signifikan sangat merugikan negara. Kami ingin menyelamatkan aset negara yang dapat memberikan pendapat kepada kas daerah," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wagub DKI Minta Guru Rasis SMAN 58 Dihukum

Wagub DKI Minta Guru Rasis SMAN 58 Dihukum

Jakarta | Rabu, 04 November 2020 | 21:59 WIB

Dikawal Ormas, Anies Konvoi Sepeda dari Rumah ke Museum Sumpah Pemuda

Dikawal Ormas, Anies Konvoi Sepeda dari Rumah ke Museum Sumpah Pemuda

News | Kamis, 29 Oktober 2020 | 16:36 WIB

Marak Begal Sepeda, Wagub DKI Minta Masyarakat Perbanyak Siskamling

Marak Begal Sepeda, Wagub DKI Minta Masyarakat Perbanyak Siskamling

News | Rabu, 28 Oktober 2020 | 03:05 WIB

Begal Sepeda Dekat Istana, Wagub DKI Ingin Penjagaan Pakai Siskamling

Begal Sepeda Dekat Istana, Wagub DKI Ingin Penjagaan Pakai Siskamling

News | Selasa, 27 Oktober 2020 | 21:39 WIB

APBD Merosot, Pemprov DKI Tetap Lanjutkan Bikin JPO Cantik di Sudirman

APBD Merosot, Pemprov DKI Tetap Lanjutkan Bikin JPO Cantik di Sudirman

News | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 15:37 WIB

Terkini

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB