Daftar Kereta Api dari Jakarta yang Gratis Buat Guru dan Nakes

Siswanto | Suara.com

Sabtu, 07 November 2020 | 15:42 WIB
Daftar Kereta Api dari Jakarta yang Gratis Buat Guru dan Nakes
Petugas Satpol PP Jakarta Pusat menggelar operasi pendatang di Stasiun Gambir, Jakpus, Kamis (28/5/2020). (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Menyambut Hari Pahlawan 10 November, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta memberi apresiasi kepada para guru dan tenaga kesehatan.

Apresiasi dari KAI direalisasikan melalui pemberian 10.000 lembar voucher tiket gratis untuk kelas eksekutif dan ekonomi yang akan dibagikan di sejumlah area, termasuk Daop 1 Jakarta. Periode keberangkatan voucher tersebut mulai tanggal 8 sampai 30 November 2020.

"Program gratis naik KA ini dihadirkan untuk menghormati dan menghargai guru dan tenaga kesehatan yang merupakan para pahlawan tanpa tanda jasa," ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Sabtu (7/11/2020).

Dikatakan, guru merupakan garda terdepan pendidikan nasional. Pendidikan adalah wadah pondasi yang sangat penting pencetak generasi bangsa. Sedangkan para tenaga kesehatan merupakan para pahlawan kemanusiaan pada masa pandemi Covid-19 saat ini. Mereka yang berada di garis terdepan tidak hanya mengorbankan waktu, pikiran, dan tenaga, tetapi juga rela mengorbankan risiko kesehatannya demi keselamatan orang lain.

Untuk area Daop 1 Jakarta pengambilan voucher dapat dilakukan di customer service Stasiun Gambir mulai tanggal 7 sampai 30 November 2020.

Berikut syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan untuk mendapatkan voucher gratis.

1. Profesi  tenaga kesehatan (bidan/perawat) dan guru (TK sampai SMU)

2. Jam operasional layanan pengambilan voucher mulai pukul 09.00 - 16.00 WIB.

3. Voucher kelas eksekutif dilayani mulai 7 - 29 November 2020 untuk keberangkatan 8 - 30 November 2020.

4. Voucher ekonomi dilayani mulai 11 - 29 November 2020 untuk keberangkatan 12 - 30 November 2020.

5. Voucher tidak berlaku untuk KA luxury dan priority.

7. Menunjukkan bukti identitas asli dan menyerahkan foto copy identitas yang menyatakan profesi guru dan sip (surat izin praktik) buat tenaga kesehatan.

8. Kuota pengambilan voucher perhari terbatas untuk menciptakan physical distancing.

9. Voucher yang diambil di Stasiun Gambir hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Area Daop 1 Jakarta yakni Stasiun Gambir dan Pasar Senen.

10. Voucher hanya berlaku 1 kali perjalanan dan pengambilan voucher dilayani selama ketersedian masih ada.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Kemenekraf Respons Kasus Amsal Sitepu, Soroti Penilaian Jasa Kreatif yang Kerap Disamakan Barang

Kemenekraf Respons Kasus Amsal Sitepu, Soroti Penilaian Jasa Kreatif yang Kerap Disamakan Barang

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:06 WIB

KontraS Ungkap Kondisi Kritis Andrie Yunus di DPR: Dua Pekan Dirawat di HCU

KontraS Ungkap Kondisi Kritis Andrie Yunus di DPR: Dua Pekan Dirawat di HCU

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:59 WIB

Komisi III DPR Gelar Rapat Bahas Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Komisi III DPR Gelar Rapat Bahas Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:58 WIB

Lapor ke DPR, Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI

Lapor ke DPR, Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:56 WIB

Daftar Orang Penting Iran Dibunuh Amerika dan Israel dalam Sebulan Perang

Daftar Orang Penting Iran Dibunuh Amerika dan Israel dalam Sebulan Perang

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:54 WIB

Sampah Menggunung di TPS Rawadas, Warga Keluhkan Bau Menyengat dan Akses Terganggu

Sampah Menggunung di TPS Rawadas, Warga Keluhkan Bau Menyengat dan Akses Terganggu

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:52 WIB

Direktur Maktour Diduga Beri Gus Alex dan Pejabat Kemenag Ribuan Dolar AS Demi Kuota Haji Khusus

Direktur Maktour Diduga Beri Gus Alex dan Pejabat Kemenag Ribuan Dolar AS Demi Kuota Haji Khusus

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:44 WIB

Libur Paskah 2026, BNI Siapkan Layanan Terbatas dan Digital 24 Jam

Libur Paskah 2026, BNI Siapkan Layanan Terbatas dan Digital 24 Jam

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:44 WIB

Ketegangan Memuncak! Prancis Desak Rapat Darurat DK PBB Usai 3 Pasukan UNIFIL Gugur di Lebanon

Ketegangan Memuncak! Prancis Desak Rapat Darurat DK PBB Usai 3 Pasukan UNIFIL Gugur di Lebanon

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:43 WIB

Tiga Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon, PBB Soroti Bahaya Serangan ke Pasukan Perdamaian

Tiga Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon, PBB Soroti Bahaya Serangan ke Pasukan Perdamaian

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:42 WIB