Pedagang Hamili Siswi SMP, Bukan Tanggung Jawab, Korban Malah Dibawa Kabur

Senin, 09 November 2020 | 16:44 WIB
Pedagang Hamili Siswi SMP, Bukan Tanggung Jawab, Korban Malah Dibawa Kabur
Tersangka AAB (baju tahanan oranye) ksaat dihadirkan dalam rilis kasus pencabulan anak di Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ancamannya 15 tahun penjara," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI