Diperiksa KPK, Aktor Rudy Wahab Akui Hibah Tanah 20 Ha untuk Rahmat Yasin

Senin, 09 November 2020 | 18:42 WIB
Diperiksa KPK, Aktor Rudy Wahab Akui Hibah Tanah 20 Ha untuk Rahmat Yasin
 Aktor lawas Rudy Wahab selesai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait kasus pemotongan uang satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan gratifikasi di Pemerintahan Kabupaten Bogor, Senin (9/11/2020). [Suara.com/Welly Hidayat]

Saat itu, dia divonis 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp300 juta karena menerima suap senilai R p 4,5 miliar guna memuluskan rekomendasi surat tukar menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri seluas 2.754 hektare.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI