Namun, kasus itu akhirnya ditutup juga.
3. Dicekal dan Kena Denda dari Pemerintah Arab Saudi
Habib Rizieq 2018 lalu pernah mengabarkan bahwa dirinya terkena denda dari pemerintah Arab Saudi lantaran masa berlaku visanya habis.
Oleh sebab itu, status Habib Rizieq kala itu overstay dan mendapat pencekalan dari pemerintah Arab Saudi.
Habib Rizieq mengklaim pemerintah Indonesia yang telah meminta pihak imigrasi Arab Saudi untuk mencekalnya. Oleh sebab itu, pihaknya menuntut pemerintah untuk membayar denda yang dilayangkan padanya.
Kendati begitu, pada 1 Oktober 2020 lalu pihak Habib Rizieq menyatakan pencekalan sudah resmi dicabut. Imam Besar FPI itu sudah bebas dari denda yang menjeratnya.
4. Selalu Gagal Kembali ke Indonesia
Habib Rizieq sudah menetap di Arab Saudi sejak 2017. Saat disana, Imam Besar FPI itu beberapa kali menyampaikan rencananya pulang ke Indonesia.
Namun, rencana itu hanya menjadi wacana lantaran dia mengklaim pemerintah Indonesia selalu menghalangi usahanya tersebut.
Baca Juga: Cegah Corona, Dinkes DKI Pantau Kerumunan di Sekitar Rumah Habib Rizieq
Padahal Habib Rizieq sendiri mengaku sangat ingin pulang ke Indonesia.