KPK Buka Peluang Penyelidikan Baru Kasus Djoko Tjandra

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Kamis, 12 November 2020 | 11:00 WIB
KPK Buka Peluang Penyelidikan Baru Kasus Djoko Tjandra
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. (Suara.com/Welly)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek seluruh laporan masyarakat yang masuk ke lembaga antirasuah terkait kasus skandal Djoko Tjandra. Diketahui, kasus itu kini ditangani Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, melalui tim supervisi, lembaganya dalam waktu dekat akan menelaah hasil laporan itu. Salah satunya adalah laporan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

"Kami akan menggelar hasil telaahan dari dokumen-dokumen yang diperoleh dari masyarakat (MAKI) dalam waktu dekat," ucap Nawawi, Kamis (12/11/2020).

Ia tak memungkiri, KPK akan membuka penyelidikan baru bila ditemukan sejumlah bukti yang tidak diungkap oleh Bareskrim maupun Kejaksaan Agung.

"Dapat dipertimbangkan kemungkinan KPK melakukan penyelidikan baru terhadap kluster-kluster yang belum tersentuh," ujar Nawawi.

Meski begitu, kata Nawawi, lembaganya belum menerima salinan berkas maupun dokumen milik Djoko Tjandra di Bareskrim Polri maupun Kejaksaan Agung.

Padahal, kata dia, melalui tim supervisi KPK sudah meminta sebanyak dua kali kepada dua penegak hukum itu. Namun, permintaan KPK dianggap seperti diabaikan.

Dibutuhkan berkas maupun dokumen itu oleh tim supervisi, kata Nawawi, untuk nantinya digabungkan dengan laporan milik masyarakat yang telah masuk ke KPK.

"Bukan KPK yang minta dihargai, tapi supervisi adalah tugas dan kewenangan yang diberikan undang-undang, aturan hukum itulah yang harus dihargai semua pihak," imbuh Nawawi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Kali Minta ke Kejagung dan Polri, KPK Tak Dikasih Berkas Djoko Tjandra

Dua Kali Minta ke Kejagung dan Polri, KPK Tak Dikasih Berkas Djoko Tjandra

Batam | Kamis, 12 November 2020 | 10:42 WIB

Terungkap! KPK Minta Berkas Djoko Tjandra ke Jaksa dan Polisi, Tak Dikasih

Terungkap! KPK Minta Berkas Djoko Tjandra ke Jaksa dan Polisi, Tak Dikasih

News | Kamis, 12 November 2020 | 10:28 WIB

Minta Dokumen Perkara Djoko Tjandra, KPK Klaim Diabaikan Polri dan Kejagung

Minta Dokumen Perkara Djoko Tjandra, KPK Klaim Diabaikan Polri dan Kejagung

News | Kamis, 12 November 2020 | 10:06 WIB

KPK: Cakada Pilkada Terlibat Korupsi Akan Tetap Diproses Hukum

KPK: Cakada Pilkada Terlibat Korupsi Akan Tetap Diproses Hukum

Batam | Kamis, 12 November 2020 | 08:43 WIB

Kasus DAK, KPK Tetapkan Eks Legislator PPP Irgan Chairul Sebagai Tersangka

Kasus DAK, KPK Tetapkan Eks Legislator PPP Irgan Chairul Sebagai Tersangka

News | Rabu, 11 November 2020 | 23:01 WIB

Nama Iwan Bule dan Budi Gunawan Disebut di Sidang Suap Nurhadi

Nama Iwan Bule dan Budi Gunawan Disebut di Sidang Suap Nurhadi

News | Rabu, 11 November 2020 | 20:30 WIB

Perkara Skandal Djoko Tjandra, KPK Terus Cermati Fakta-fakta Persidangan

Perkara Skandal Djoko Tjandra, KPK Terus Cermati Fakta-fakta Persidangan

News | Rabu, 11 November 2020 | 18:11 WIB

Terkini

Gempur Sisa Titik Api, Tim Gabungan Kalbar Targetkan Karhutla Padam 100 Persen

Gempur Sisa Titik Api, Tim Gabungan Kalbar Targetkan Karhutla Padam 100 Persen

News | Sabtu, 12 September 2026 | 15:09 WIB

Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor

Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor

Bogor | Sabtu, 12 September 2026 | 15:08 WIB

Upah Tertinggal, Hidup Makin Mahal: Benarkah Masalahnya Kemalasan?

Upah Tertinggal, Hidup Makin Mahal: Benarkah Masalahnya Kemalasan?

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 15:07 WIB

Bakar Hutan untuk Lahan Kebun Sawit, Warga di Bengkalis Jadi Tersangka

Bakar Hutan untuk Lahan Kebun Sawit, Warga di Bengkalis Jadi Tersangka

Riau | Sabtu, 12 September 2026 | 15:06 WIB

DLH Diminta Turun Tangan, Benyamin Sebut TPST Abu & Co Punya Izin Pembakaran Sampah, Kok Bisa?

DLH Diminta Turun Tangan, Benyamin Sebut TPST Abu & Co Punya Izin Pembakaran Sampah, Kok Bisa?

News | Sabtu, 12 September 2026 | 15:03 WIB

Badan Hukum Diduga Biayai Massa Rusuh Pejompongan

Badan Hukum Diduga Biayai Massa Rusuh Pejompongan

News | Sabtu, 12 September 2026 | 15:00 WIB

Review Why Did I Get Married Again?: Biasa dan Mudah Ditebak

Review Why Did I Get Married Again?: Biasa dan Mudah Ditebak

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 15:00 WIB

Target 5 Tahun: Pemprov DKI Pastikan Seluruh Kabel Udara Masuk ke Dalam Tanah

Target 5 Tahun: Pemprov DKI Pastikan Seluruh Kabel Udara Masuk ke Dalam Tanah

Video | Sabtu, 12 September 2026 | 15:00 WIB

Bansos Full Digital Mulai Oktober 2026, Ini Deretan Tantangan yang Menanti

Bansos Full Digital Mulai Oktober 2026, Ini Deretan Tantangan yang Menanti

News | Sabtu, 12 September 2026 | 14:59 WIB

Temuan Pelampung Kedua Dipastikan Bukan Milik Kapal Arupadhatu 1

Temuan Pelampung Kedua Dipastikan Bukan Milik Kapal Arupadhatu 1

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 14:56 WIB

×