PSI Ingin Interpelasi Anies, Fraksi Nasdem DKI Menolak

Erick Tanjung Suara.Com
Selasa, 17 November 2020 | 17:55 WIB
PSI Ingin Interpelasi Anies, Fraksi Nasdem DKI Menolak
Acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan Anies Baswedan (Kolase foto/Suara.com)

Suara.com - Nasdem DPRD DKI menyebutkan mereka tak sejalan dengan Fraksi PSI yang akan menggulirkan hak Interpelasi untuk meminta keterangan Gubernur Anies Baswedan terkait pembiaran kerumunan kegiatan Maulid Nabi dan resepsi pernikahan putri Pimpinan FPI Rizieq Shihab.

"Tidak (akan menggulirkan hak interpelasi)," kata Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Wibi Andrino saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Menurut Wibi, dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di Pertamburan, posisi Anies tak bersalah karena sudah melakukan imbauan bahkan telah memberikan sanksi denda administratif pada Rizieq sebesar Rp50 juta.

"Kami memandang bahwa pak gubernur sudah menjalankan apa yang dia tulis dalam pergub, sudah mengimbau, sudah melakukan denda, jadi mau apa lagi," ujar anggota Komisi A ini.

Wibi menilai Anies sudah bekerja baik dengan memberikan imbauan keramaian dan telah menerjunkan anak buahnya untuk memantau protokol kesehatan di acara tersebut.

Akan tetapi, yang menjadi persoalan dalam kasus ini ialah Rizieq Shihab yang sudah mengundang kerumunan dengan menggelar kegiatan tersebut.

"Pak Anies kan juga punya aparatur perangkat daerah yang bekerja di bawahnya, sudah ada satpol PP, wali kota jakarta pusat, bagian-bagian itu sudah bekerja, agar acara itu tidak melanggar protokol," ucapnya.

Ia juga mempertanyakan Fraksi PSI yang berniat menggunakan hak interpelasi untuk meminta keterangan Anies terkait pelanggaran protokol ini. Sebab menurutnya Anies tidak bersalah dalam kegiatan Rizieq Shihab ini.

"Terus mau penjelasan apa lagi ke Pak Gubernur? Saya rasa sudah clear, di sini kita objektif aja," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengaku pihaknya belum berencana menggulirkan hak interpelasi terhadap Anies untuk menjelaskan pelanggaran protokol kesehatan di Pertamburan.

Baca Juga: Rizieq Langgar Prokes, Kapolda Metro dan Jabar Kambing Hitam Pemerintah

Alasan Gembong tak memikirkan hal itu, karena saat ini pihaknya tengah fokus membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021.

"Belum ada niatan itu, karena kita masih fokus pada pembahasan APBD 2021 jadi kita belum sampai ke tahapan itu," katanya.

Menurut Gembong, hal itu boleh saja dilakukan Fraksi PSI, karena sikap politik PSI dalam memandang kasus ini.

"Itu kan soal sikap politik, tapi PDIP sekarang lagi fokus bekerja pembahasan APBD 2021 intinya itu," tuturnya menambahkan. Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI