Cara Cek BLT Gaji Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 17 November 2020 | 18:46 WIB
Cara Cek BLT Gaji Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id
Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (15/9).

Suara.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) gaji guru honorer dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) cair pada hari ini, Selasa (17/11/2020). Yuk cek BLT Gaji Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id, berikut ini caranya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS dengan total anggaran sebesar Rp 3,6 triliun akan segera dicairkan. Hal tersebut disampaikan Nadiem dalam rapat kerja Komisi X DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (16/11/2020).

Penerima BLT gaji guru honorer akan mendapat bantuan senilai Rp 1,8 juta. Untuk mengetahui apakah sudah cair atau belum, Anda dipersilahkan untuk mengeceknya dengan cara login di situs info.gtk.kemdikbud.go.id.

Total guru yang menjadi sasaran penerima BLT tahap ini adalah sebanyak 1,6 juta guru honorer lembaga pendidikan negeri maupun swasta. Tidak hanya itu saja, 749 ribu guru dan tenaga pengajar di bawah Kementerian Agama (Kemenag) juga akan memperoleh BLT gaji serupa.

Cara Cek BLT Gaji Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id

Bagi tenaga kependidikan, dosen, serta guru honorer yang merasa memenuhi persyaratan, diharapkan untuk segera mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak. Caranya adalah dengan melakukan login di laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ yang dimiliki Kemendikbud sebagai validasi data guru. Untuk membuka Info GTK tersebut, gunakan akun PTK yang telah diverifikasi dengan tiga cara berikut ini:

  1. Email yang terdaftar harus dipastikan aktif.
  2. Tidak menggunakan email orang lain.
  3. Mengatur ulang akun melalui Manajemen Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id, maka akan terdapat tampilan tabulasi di bagian paling bawah yang tertulis pembayaran insentif guru bukan PNS.

Persyaratan Penerima BLT Gaji Guru Honorer

Dalam hal ini, jika terjadi kesalahan data, maka guru honorer dapat melakukan perbaikan data melalui aplikasi Dapodik di sekolah masing-masing. Perlu diingat pula bahwa ada beberapa persyaratan penerimaan bantuan yang perlu dipenuhi, yaitu:

  1. Guru honorer merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda kependudukan (KTP).
  2. Belum menerima subsidi atau bantuan subsidi upah dari Kementerian Ketenagakerjaan, demi menjamin agar bantuan yang disalurkan tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.
  3. Bukan merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dan tidak menerima salah satu bantuan semi bansos pemerintah, yaitu Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.
  4. Penghasilan di bawah Rp 5 juta setiap bulan.

Seperti itulah cara cek BLT gaji guru honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id serta persyaratan penerima bantuan BLT gaji. Segera apakah BLT gaji guru honorer sudah cair atau belum. Jika belum cair tapi anda memenuhi persyaratan, segera laporkan keluhannya ke Kemdikbud.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Guru Honorer Hingga Tenaga Pendidik Dapat Subsidi Rp1,8 Juta, Ini Syaratnya

Guru Honorer Hingga Tenaga Pendidik Dapat Subsidi Rp1,8 Juta, Ini Syaratnya

Jogja | Selasa, 17 November 2020 | 17:42 WIB

Guru Honorer hingga Tenaga Pendidik Non-PNS Dapat Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta

Guru Honorer hingga Tenaga Pendidik Non-PNS Dapat Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta

News | Selasa, 17 November 2020 | 16:44 WIB

Kabar Bahagia! Guru Honorer dapat Bantuan Rp1,8 juta dari Kemendikbud

Kabar Bahagia! Guru Honorer dapat Bantuan Rp1,8 juta dari Kemendikbud

Jawa Tengah | Senin, 16 November 2020 | 17:00 WIB

Terkini

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

News | Minggu, 26 April 2026 | 22:53 WIB

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:05 WIB

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:00 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:42 WIB

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:34 WIB

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:20 WIB