Rocky Gerung: Pemanggilan Anies Baswedan Sebenarnya Usaha Politik Istana

Reza Gunadha | Hernawan | Suara.com

Selasa, 17 November 2020 | 21:44 WIB
Rocky Gerung: Pemanggilan Anies Baswedan Sebenarnya Usaha Politik Istana
Rocky Gerung. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Pengamat Politik Rocky Gerung menyebut pemanggilan Anies Baswedan oleh pihak kepolisian merupakan upaya segelintir orang untuk memperburuk citra orang nomor satu di DKI Jakarta tersebut.

Rocky Gerung mengatakan, pemanggilan itu merupakan bagian dari usaha Istana untuk menggiring opini bahwa Anies Baswedan bermain politik dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

"Opini Istana itu Anies Baswedan Bermain Politik. Opini itu hendak diedarkan ke publik agar dia dapat hukuman sosial," ungkap Rocky Gerung dikutip suara.com dari tayangan dalam Kanal YouTube miliknya.

Kendati begitu, Rocky Gerung sendiri yakin Anies Baswedan tidak melanggar hukum yang ada.

Rocky Gerung Mengomentari Pemanggilan Anies Baswedan Oleh Polisi (YouTube Rocky Gerung Official).
Rocky Gerung Mengomentari Pemanggilan Anies Baswedan Oleh Polisi (YouTube Rocky Gerung Official).

Pasalnya, menurut Rocky Gerung, Anies Baswedan tidak melakukan diskresi atas peraturan PSBB yang dibuatnya.

Sebelumnya, Rocky Gerung menuding Menkopolhukam Mahfud MD yang justru melakukan upaya diskresi tersebut dengan mengizinkan massa menjemput Habib Rizieq di bandara.

Opini yang seolah tampak hendak menjatuhkan Anies Baswedan dengan pemanggilannya ke polisi dinilai Rocky Gerung kampungan.

"Saya mengagap Anies Baswedan tidak melanggar hukum. Tidak ada diskresi Anies Baswedan. Anies Baswedan tetap rasional. Yang tidak rasional adalah mereka yang ingin menggusur Anies Baswedan dengan isu-isu yang norak semacam ini," kata Rocky.

Rocky Gerung menduga, pemanggilan Anies Baswedan oleh polisi merupakan bagian dari pembentukan opini publik bahwa dirinya bersalah atas kejadian yang terjadi di Petamburan.

Dia merasa, pemanggilan Anies Baswedan bukan menyiratkan adanya pelanggaran protokol kesehatan, tetapi ada maksud perpolitikan.

"itu bagian dari pembentukan opini publik bahwa Anies Baswedan bersalah, tidak disiplin, tidak serius dan segala macam," ujar Rocky.

"Tapi dengan mudah Anies Baswedan terangkan kalau dia ngucapin kalimat satu saja 'saya tidak pernah mencabut PSBB' kan langsung selesai klarifikasi," sambung dia.

Lebih lanjut, Rocky Gerung mengaku mencium bau-bau penguasa akan segera menarik pelatuk untuk menyerang Anies Baswedan.

"Sekarang terbangun opini kalau penguasa sedang mengincar, membidik, dan hampir menarik pelutuk ke Merdeka Selatan tempat Anies Berkantor," tukas Rocky.

"Pemerintah harus klarifikasi," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Panggil Gubernur Anies Baswedan, Rocky Gerung: Harusnya Mahfud MD

Polisi Panggil Gubernur Anies Baswedan, Rocky Gerung: Harusnya Mahfud MD

News | Selasa, 17 November 2020 | 21:20 WIB

Sederet Pejabat dan Aparat  yang Kena Imbas dari Acara Habib Rizieq

Sederet Pejabat dan Aparat yang Kena Imbas dari Acara Habib Rizieq

Kalbar | Selasa, 17 November 2020 | 20:50 WIB

Pengamat: Pemanggilan Anies soal Hajatan Habib Rizieq Berlebihan

Pengamat: Pemanggilan Anies soal Hajatan Habib Rizieq Berlebihan

Jakarta | Selasa, 17 November 2020 | 20:54 WIB

Terkini

Modus Perusahaan Cangkang, Bareskrim Sikat Penyelundup 56 Ribu iPhone Ilegal Senilai Rp235 Miliar!

Modus Perusahaan Cangkang, Bareskrim Sikat Penyelundup 56 Ribu iPhone Ilegal Senilai Rp235 Miliar!

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:24 WIB

Amerika Terancam Krisis Rudal Jika Perang Berlanjut dengan Iran

Amerika Terancam Krisis Rudal Jika Perang Berlanjut dengan Iran

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:22 WIB

Tumpahan Minyak Raksasa di Teluk Persia, Perang AS vs Iran Picu Bencana Ekologis

Tumpahan Minyak Raksasa di Teluk Persia, Perang AS vs Iran Picu Bencana Ekologis

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:20 WIB

UU PPRT Disahkan Usai 22 Tahun Mangkrak, Aktivis: Kami Apresiasi Dasco

UU PPRT Disahkan Usai 22 Tahun Mangkrak, Aktivis: Kami Apresiasi Dasco

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:13 WIB

Gelapkan Uang Zakat Rp800 M, Pelaku Pakai Dana Umat untuk Investasi dan Beli Mobil Mewah

Gelapkan Uang Zakat Rp800 M, Pelaku Pakai Dana Umat untuk Investasi dan Beli Mobil Mewah

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:10 WIB

Ungkap Pertemuan Prabowo-Dudung, Seskab Teddy: Bahas Kondisi Pertahanan hingga Geopolitik Global

Ungkap Pertemuan Prabowo-Dudung, Seskab Teddy: Bahas Kondisi Pertahanan hingga Geopolitik Global

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:01 WIB

Julukan Scambodia Picu Amarah Phnom Penh, Pemerintah Kamboja Serang Media AS

Julukan Scambodia Picu Amarah Phnom Penh, Pemerintah Kamboja Serang Media AS

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:56 WIB

Jawab Tantangan Gubernur Pramono, Bank Jakarta Pasang Target Jadi Orkestrator Ekonomi Ibu Kota

Jawab Tantangan Gubernur Pramono, Bank Jakarta Pasang Target Jadi Orkestrator Ekonomi Ibu Kota

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:42 WIB

Silent Treatment Ala Iran Usai Trump Umumkan Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

Silent Treatment Ala Iran Usai Trump Umumkan Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:38 WIB

Tentara Israel yang Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Dijatuhi Hukuman Ringan

Tentara Israel yang Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Dijatuhi Hukuman Ringan

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:32 WIB