Rapat MRP Bahas Otsus Papua Dikriminalisasi Aparat, Puluhan Orang Ditangkap

Erick Tanjung, Stephanus Aranditio

Kamis, 19 November 2020 | 20:14 WIB
Rapat MRP Bahas Otsus Papua Dikriminalisasi Aparat, Puluhan Orang Ditangkap
Rapat dengar pendapat Majelis Rakyat Papua atau MRP tentang otonomi khusus batal digelar karena direpresi oleh kepolisian di Merauke. Puluhan orang ditangkap dengan tuduhan makar. (Dok.Ist)

Suara.com - Rapat dengar pendapat Majelis Rakyat Papua atau MRP tentang otonomi khusus batal digelar karena direpresi dan mengalami kriminalisasi oleh aparat kepolisian. Sebanyak 55 orang, termasuk dua anggota MRP ditangkap dengan tuduhan melanggar Pasal 107 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang makar.

Staf MRP Wensislaus Fatubun menuturkan kronologi represi aparat kepolisian. Berawal dari tekanan yang dilayangkan Kapolres Merauke sebelum serangkaian rapat digelar pada 17-18 November 2020 di Vertenten Sai atau Aula Katedral Merauke.

Pada 15 November 2020, sekitar pukul 22.00 waktu Papua, Kapolres Merauke menemui Pastor Hengki Kariwob, MSC (Vikaris Jenderal Keuskupan Agung Merauke), Pastor John Kandam, Pr (Sekretaris Uskup) dan Pastor Anselmus Amo, MSC (Direktur SKP KAMe) di Keuskupan yang meminta keuskupan tidak memfasilitasi kegiatan rapat MRP.

"Pastor Anselmus Amo lalu menelpon Bapa Uskup Uskup Agung Keuskupan Agung Merauke Mgr. Canisius Mandagi, MSC dan Bapa Uskup menegaskan bahwa RDP MRP dapat dilakukan di Vertenten Sai sebab itu bukan kegiatan politik," kata Wensislaus dalam keterangannya, Rabu (19/11/2020).

Selang setengah jam setelah penolakan itu, sekelompok polisi datang ke hotel Grand Mandala, Pankat dan hotel Valentine.

"Kami dari MRP diminta untuk ke Polres malam itu juga untuk bertemu dengan Kapolres," ucapnya.

Namun setibanya di Kantor Polres Merauke, Kapolres sudah pulang dan pertemuan ditunda hingga esok hari pukul 09.00 WIB. Keesokan harinya, pukul 08.57 WIB, Fatubun bersama Tim RDP MRP tiba di kantor Polres Merauke untuk bertemu Kapolres sesuai janji semalam.

Lagi-lagi, Kapolres ingkar janji, ia tidak berada di tempat. Mereka hanya diterima ajudan yang menyampaikan bahwa Kapolres sedang keluar dan tidak tahu kapan kembali ke kantor, yang bersangkutan hanya meminta nomor kontak untuk koordinasi jika Kapolres sudah siap bertemu.

Karena tak kunjung datang, Tim RDP MRP pergi untuk mengantar surat ke Bupati di kantor Bupati, Dandim di Kodim, Uskup Merauke di Keuskupan dan Ketua DPRD di kantor DPRD.

Sesampainya di kantor Bupati pukul 11.00 WIT, Tim RDP MRP disambut oleh pemandangan sekelompok orang dari Buti melakukan aksi demo menolak rencana kegiatan mereka.

"Kapolres dan Bupati terima mereka di halaman depan kantor Bupati. Aspirasi mereka adalah tolak RDP MRP, lanjutkan Otsus dan pemekaran Propinsi Papua Selatan," ungkapnya.

Selesai dari sana, Tim RDP MRP langsung pulang ke hotel untuk koordinasi dan diputuskan bahwa RDP dibatalkan karena situasi tidak kondusif. Wenslaus menyebut sejak saat itu tim mereka selalu dipantau di hotel, sekitar pukul 22.00 WIT sudah mulai muncul anggota polisi yang berjaga di hotel.

"Diantara mereka ada yang membawa senjata laras panjang," terangnya.

17 November 2020, pukul 08.00 WIT, seorang pria berbaju merah yang dicurigai sebagai intel duduk di depan hotel sekitar 30 menit, lalu pergi begitu saja.

Tak lama berselang, muncul dua orang menggunakan kendaraan roda dua datang ke hotel, bertemu resepsionis dan pemilik hotel, meminta keterangan tentang jumlah kamar dan berapa banyak penghuni kamar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat

Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 22:43 WIB

Tolak PSN Merauke, Majelis Rakyat Papua Peringatkan Risiko Kepunahan Masyarakat Adat

Tolak PSN Merauke, Majelis Rakyat Papua Peringatkan Risiko Kepunahan Masyarakat Adat

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 18:37 WIB

Viral Ketua MRPT Diduga Dukung Tambang Ilegal, Bisa Picu Konflik

Viral Ketua MRPT Diduga Dukung Tambang Ilegal, Bisa Picu Konflik

News | Kamis, 26 September 2024 | 22:15 WIB

Dalam Pelantikan MRP di Papua, Wamendagri Minta Anggota MRP Papua Tengah Kawal Pelaksanaan Pemilu-Pilkada Serentak 2024

Dalam Pelantikan MRP di Papua, Wamendagri Minta Anggota MRP Papua Tengah Kawal Pelaksanaan Pemilu-Pilkada Serentak 2024

News | Kamis, 09 November 2023 | 12:02 WIB

Anggota MRP Minta KPK Serius Tangani Kasus Lukas Enembe: Negara Tak Boleh Kalah dari Koruptor

Anggota MRP Minta KPK Serius Tangani Kasus Lukas Enembe: Negara Tak Boleh Kalah dari Koruptor

News | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 11:25 WIB

Temui Mahfud MD, Majelis Rakyat Papua Serahkan Masukan Keputusan Kultural

Temui Mahfud MD, Majelis Rakyat Papua Serahkan Masukan Keputusan Kultural

News | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 23:40 WIB

Datangi KPU Minta Kepastian Hukum Warga Agar Bisa Salurkan Hak Suara, MRP Ungkap Mayoritas Orang Papua Belum Punya e-KTP

Datangi KPU Minta Kepastian Hukum Warga Agar Bisa Salurkan Hak Suara, MRP Ungkap Mayoritas Orang Papua Belum Punya e-KTP

News | Selasa, 02 Agustus 2022 | 16:43 WIB

Lembaga Masyarakat Adat Tuding Majelis Rakyat Papua Melawan Negara karena Gugat UU Otsus ke MK

Lembaga Masyarakat Adat Tuding Majelis Rakyat Papua Melawan Negara karena Gugat UU Otsus ke MK

News | Senin, 27 Juni 2022 | 15:02 WIB

DPR Sebut MRP dan DPR Dukung Pemekaran Papua

DPR Sebut MRP dan DPR Dukung Pemekaran Papua

DPR | Kamis, 23 Juni 2022 | 15:38 WIB

Terkini

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:11 WIB

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB