KSP Sebut Habib Rizieq Mengundang Banyak Orang, Beda dengan Gibran

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 20 November 2020 | 04:50 WIB
KSP Sebut Habib Rizieq Mengundang Banyak Orang, Beda dengan Gibran
Tangkapan layar Gibran menyampaikan visi misi pada debat perdana Pilkada Solo. (YouTube/Metrotvnews)

Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian, menyebut tidak bisa disamakan antara penyelenggaraan Pilkada dan kerumunan massa pada acara yang digelar pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.

Menurut Donny, para peserta Pilkada termasuk putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka telah mematuhi protokol kesehatan saat mendaftarkan diri maju di Pemilihan Wali Kota Solo.

"Saya kira tidak bisa dibandingkan seperti itu, kan Pilkada pun ada protokol. Itu sudah dipatuhi oleh semua termasuk mas Gibran," ujar Donny saat dihubungi Suara.com, Kamis (19/11/2020).

Pernyataan Donny sekaligus merespons Anggota DPR RI Fadli Zon yang mengkritisi aparat berwajib yang dinilai tak tegas terhadap putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka. Gibran dinilai telah melanggar protokol kesehatan di masa kampanye.

Sementara kata Donny, Rizieq justru menggelar acara yang mengundang ribuan orang dan tidak menerapkan jaga jarak. Hal tersebut bisa membahayakan kesehatan masyarakat jika tertular virus corona.

"Tapi Habib Rizieq itukan dia mengundang segitu banyak orang ya, apalagi ada video pernikahan, tidak ada sosial distancing, tidak ada physical distancing. Itu kan sesuatu yang membahayakan kesehatan publik," katanya.

Sebelumnya, Anggota DPR RI Fadli Zon mengkritisi aparat berwajib yang dinilai tak tegas terhadap putra Presiden Joko Widodo (jokowi), Gibran Rakabuming Raka. Pasalnya, Gibran telah melanggar protokol kesehatan di masa kampanye.

Melalui akun Twitter @fadlizon, Fadli menantang polisi menindak Gibran.

Fadli Zon pertanyakan keberanian polisi tindak Gibran yang langgar prokes (Twitter/fadlizon)
Fadli Zon pertanyakan keberanian polisi tindak Gibran yang langgar prokes (Twitter/fadlizon)

Dalam cuitannya, Fadli Zon mengutip artikel pemberitaan salah satu media online berjudul 'Tidak Hanya HRS, Aparat Juga Harus Tegas Terhadap Putra Jokowi Gibran'.

baca juga

Dalam berita tersebut, anggota DPR RI Mardani Ali Sera meminta kepolisian bersikap adil. Tak hanya menindak Habib Rizieq Shihab, namun polisi juga harus menindak Gibran yang melanggar protokol kesehatan.

Fadli Zon melalui akun twitternya mengomentari berita tersebut. Ia mempertanyakan keberanian polisi dalam menindak Gibran yang melanggar protokol kesehatan.

"Mana berani?" kata Fadli seperti dikutip Suara.com, Rabu (18/11/2020).

Bawaslu Kota Solo menyebut pasangan Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-F.X Supardjo melanggar protkol kesehatan saat mendaftarkan diri ke KPU.

Dalam aturan, jumlah peserta saat pendaftaran bakal calon kepala daerah dibatasi. Namun, dalam praktik di lapangan keduanya justru diantar oleh ribuan orang.

Para simpatisan kedua calon tak mengindahkan protokol kesehatan.

Mereka berdesakan tanpa memperhatikan jarak, bahkan ada pula simpatisan yang tak mengenakan masker

Bawaslu mengaku telah mengirimkan surat peringatan kepada Gibran-Teguh dan Bagyo-Supardjo

Dalam surat peringatan tersebut, Bawaslu menegaskan agar kedua pasangan calon tidak mengulangi aksi pengumpulan massa dalam tahapan Pilkada berikutnya.

Izin bang abang* untuk Judul pemberitaan dari Tenaga ahli KSP mohon tidak ditulis Istana dan tetap KSP, kecuali yang ngomong Moeldoko, Seskab dan Sesneg boleh ditulis istana. Hanya menyampaikan amanat dari KSP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Hak Interpelasi Tak Akan Dikabulkan, Gerindra: PSI Cuma Cari Panggung

Sebut Hak Interpelasi Tak Akan Dikabulkan, Gerindra: PSI Cuma Cari Panggung

News | Kamis, 19 November 2020 | 22:17 WIB

Rizieq Shihab 'Meliburkan Diri' dari Aktivitas yang Mendatangkan Massa

Rizieq Shihab 'Meliburkan Diri' dari Aktivitas yang Mendatangkan Massa

Kaltim | Kamis, 19 November 2020 | 21:30 WIB

Habis Didenda Rp 50 Juta, Habib Rizieq Stop Bikin Acara Ramai-ramai

Habis Didenda Rp 50 Juta, Habib Rizieq Stop Bikin Acara Ramai-ramai

Batam | Kamis, 19 November 2020 | 20:21 WIB

Gus Sahal: Pemerintah Terlalu Letoy saat Hadapi Habib Rizieq

Gus Sahal: Pemerintah Terlalu Letoy saat Hadapi Habib Rizieq

News | Kamis, 19 November 2020 | 20:29 WIB

Terkini

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:13 WIB

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:12 WIB

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:04 WIB

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:58 WIB

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:55 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:49 WIB

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:46 WIB

Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban

Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:42 WIB

×