Tidak Bisa Hadir di Ruang Sidang, Anita Kolopaking Kecewa

Erick Tanjung | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 20 November 2020 | 16:08 WIB
Tidak Bisa Hadir di Ruang Sidang, Anita Kolopaking Kecewa
Eks Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking mendatangi Bareskrim Polri melaporkan akun Twitter @xdigeeembok. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang perkara surat jalan palsu, Jumat (20/11/2020). Dalam perkara ini ada tiga terdakwa diperiksa, yakni Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo, dan Anita Kolopakaing.

Dalam sidang kali ini, Anita Kolopaking kembali mengikuti sidang secara virtual. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam hal ini belum dapat menghadirkan yang bersangkutan lantaran belum ada surat resmi yang diterima terkait status negatif Covid-19.

"Belum bisa membawa bu Anita karena belum ada surat resmi yang diterima. Pertama yang menyatakan terdakwa negatif adalah teman- teman pengacara, maka saya tanyakan buktinya. Jelas yang lain sama, kami tidak ada kepintingan apapun dengan tidak menampilkan Bu Anita ke sini," kata JPU.

Merspons hal tersebut, kubu Anita melayangkan protes. Pasalnya, status positif Covid-19 Anita sebelumnya juga tidak dibuktikan melalui surat resmi.

Kuasa hukum Anita, Tommy Sihotang menyebut jika JPU melakukan diskriminasi terhadap kliennya. Sebab, dua terdakwa lain, Djoko Tjandra dan Prasetijo selalu dihadirkan di ruang sidang.

"Yang lain dihadirkan ke sidang, Bu Anita tidak, ini kan diskriminasi. Pada saat Bu Anita dinyatakan positif tidak ada juga surat resmi yang menyatakan itu positif, tapi itu dipercayai. Ketika Ibu Anita dinyatakan negatif tanpa surat juga kok tidak percaya," ujar Tommy.

Selanjutnya, Tommy juga menanyakan kliennya apakah tetap ikut dalam sidang atau tidak. Kepada kuasa hukum, Anita mengaku kecewa.

Meski demikian, dia memutuskan tetap mengikuti persidangan. Pada prinsipnya, kata Anita, dia tidak ingin menghalang-halangi persidangan.

"Penasihat hukum, pada prinsipnya saya memang kecewa dengan apa yang terjadi sekarang, ketika saya positif tidak ada surat, kemudian saya sudah negatif, saya nggak tau apaa yang harus saya lakukan," ujar Anita.

"Tapi pada prinsipnya saya tidak mau menghalang-halangi persidangan ini. Meskipun saya memang kecewa dengan sidang ini," sambungnya.

Dakwaan Jaksa

Djoko Tjandra bersama Anita Kolopaking dan Brigjen Prasetijo Utomo menjalani sidang perdana kasus surat jalan palsu, Selasa (13/10/2020) lalu. Dalam sidang yang dihelat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, ketiganya hadir secara virtual.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), ketiganya didakwa memalsukan surat jalan untuk berbagai kepentingan. Ketiganya terbuktu melakukan, menyuruh hingga turut serta membuat surat palsu.

"Telah melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di ruang utama.

Dalam perkara kasus surat jalan palsu, Djoko Tjandra disangkakan melanggar Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP, Pasal 426 KUHP, dan Pasal 221 KUHP. Dia diancam hukuman lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Sebut Haris Azhar Cemarkan Nama Baik Luhut Dalih Pejuang Lingkungan

Jaksa Sebut Haris Azhar Cemarkan Nama Baik Luhut Dalih Pejuang Lingkungan

News | Senin, 13 November 2023 | 15:34 WIB

Rocky Gerung 'Skakmat' Jaksa di Sidang Haris-Fatia Vs Luhut

Rocky Gerung 'Skakmat' Jaksa di Sidang Haris-Fatia Vs Luhut

News | Senin, 09 Oktober 2023 | 19:19 WIB

Jalani Sidang Lanjutan, Haris dan Fatia Dengarkan Ahli di Kasus Pencemaran Nama Baik Lord Luhut

Jalani Sidang Lanjutan, Haris dan Fatia Dengarkan Ahli di Kasus Pencemaran Nama Baik Lord Luhut

Foto | Senin, 17 Juli 2023 | 15:08 WIB

Purnawirawan TNI hingga Produser YouTube Hadir Jadi Saksi dalam Sidang Haris-Fatia Hari Ini

Purnawirawan TNI hingga Produser YouTube Hadir Jadi Saksi dalam Sidang Haris-Fatia Hari Ini

News | Senin, 03 Juli 2023 | 10:38 WIB

Ogah Beri Jalan Luhut, Massa Pendukung Haris-Fatia Bentrok dengan Polisi di PN Jaktim

Ogah Beri Jalan Luhut, Massa Pendukung Haris-Fatia Bentrok dengan Polisi di PN Jaktim

Foto | Kamis, 08 Juni 2023 | 17:57 WIB

Aksi Dukungan untuk Haris Azhar dan Fatia di Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Aksi Dukungan untuk Haris Azhar dan Fatia di Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Foto | Kamis, 08 Juni 2023 | 17:44 WIB

Akhirnya, Luhut Jadi Saksi di Sidang Haris-Fatia di Kasus Pencemaran Nama Baik

Akhirnya, Luhut Jadi Saksi di Sidang Haris-Fatia di Kasus Pencemaran Nama Baik

Foto | Kamis, 08 Juni 2023 | 14:35 WIB

Sidang Lanjutan Haris-Fatia Soal Kasus Lord Luhut Kembali Digelar Senin Ini

Sidang Lanjutan Haris-Fatia Soal Kasus Lord Luhut Kembali Digelar Senin Ini

News | Senin, 08 Mei 2023 | 08:07 WIB

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Jalani Sidang Perdana Kasus Lord Luhut

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Jalani Sidang Perdana Kasus Lord Luhut

Foto | Senin, 03 April 2023 | 14:33 WIB

PN Jaktim Batalkan Penetapan Tersangka Kasus Merek Plastik, Pengacara Minta Polisi Keluarkan Surat Berhenti Penyidikan

PN Jaktim Batalkan Penetapan Tersangka Kasus Merek Plastik, Pengacara Minta Polisi Keluarkan Surat Berhenti Penyidikan

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 22:47 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB