JPU Hadirkan Saksi Secara Virtual, Hakim Tunda Sidang Surat Jalan Palsu

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 20 November 2020 | 15:37 WIB
JPU Hadirkan Saksi Secara Virtual, Hakim Tunda Sidang Surat Jalan Palsu
Djoko Tjandra sempat menangis dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Majelis hakim menunda sidang lanjutan perkara surat jalan palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (20/11/2020). Dalam perkara ini, total ada tiga terdakwa, yakni Djoko Tjandra, Brigejen Prasetijo Utomo, dan Anita Kolopaking.

Penundaan dilakukan lantaran Jaksa Penuntit Umum (JPU) menghadirkan saksi secar virtual, dan bukan datang langsung ke ruang sidang. Sosok yang rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi adalah pakar hukum pidana Choirul Huda.

Tak hanya itu, pengajuan sebagai saksi secara virtual dalam persidangan bertentangan dengan Peraturan Mahkamah Agung mengenai administrasi dan persidangan perkara pidana secara elektronik. Dengan demikian, majelis hakim tidak dapat mengambil keterangan Choirul Huda.

"Oleh karena keberadaan saudara tidak memenuhi syarat dalam Perma nomor 4 Tahun 2020, jadi majelis tidak bisa mengambil keterangan saudara," kata Hakim Ketua Muhammad Sirat.

Dengan demikian, sidang perkara tersebut akan dilanjutkan pada Selasa (24/11/2020) mendatang. Adapun agenda sidang tersebut adalah pemeriksaan saksi ahli yang diajukan oleh masing-masing terdakwa.

"Sidang selanjutnya untuk pemeriksaan ahli dari terdakwa kita tunda sampai hari Selasa," kata Sirad.

Sementara itu, kuasa hukum Djoko Tjandra, Soesilo Aribowo mengatakan pihaknya akan mengajukan saksi ahli hukum pidana. Sosok tersebut adalah Mudzakir selaku ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.

"Saksi Pak Joko Tjandra insyaallah Dr Mudzakir, ahli pidana," kata Soesilo.

Anita Kecewa

Sebelum sidang ditunda, hanya dua terdakwa yang dihadirkan di ruang persidangan. Mereka adalah Djoko Tjandra dan Prasetijo. Sementara, Anita Kolopakaing kembali mengikuti sidang secara virtual.

JPU dalam hal ini belum dapat menghadirkan Anita ke ruang sidang. Pasalnya, belum ada surat resmi yang diterima terkait status negatif Covid-19 Anita Kolopaking.

"Belum bisa membawa bu Anita karena belum ada surat resmi yang diterima. Pertama yang menyatakan terdakwa negatif adalah teman- teman pengacara, maka saya tanyakan buktinya. Jelas yang lain sama, kami tidak ada kepintingan apapun dengan tidak menampilkan Bu Anita ke sini," kata JPU.

Merspons hal tersebut, kubu Anita melayangkan protes. Pasalnya, status positif Covid-19 Anita sebelumnya juga tidak dibuktikan melalui surat resmi.

Kuasa hukum Anita, Tommy Sihotang menyebut jika JPU melakukan diskriminasi terhadap kliennya. Sebab, dua terdakwa lain, Djoko Tjandra dan Prasetijo selalu dihadirkan di ruang sidang.

"Yang lain dihadirkan ke sidang, Bu Anita tidak, ini kan diskriminasi. Pada saat Bu Anita dinyatakan positif tidak ada juga surat resmi yang menyatakan itu positif, tapi itu dipercayai. Ketika Ibu Anita dinyatakan negatif tanpa surat juga kok tidak percaya," ungkap Tommy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Jenderal Ini Ungkap Poin Tambahan di 'Red Notice' Djoko Tjandra

Mantan Jenderal Ini Ungkap Poin Tambahan di 'Red Notice' Djoko Tjandra

News | Jum'at, 20 November 2020 | 07:32 WIB

Komjen Setyo Akui Keluarkan Surat Warning Djoko Tjandra saat Ayahnya Wafat

Komjen Setyo Akui Keluarkan Surat Warning Djoko Tjandra saat Ayahnya Wafat

News | Kamis, 19 November 2020 | 19:24 WIB

Rekan Akui Antar Tommy Kasih Amplop hingga Temui Prasetijo di TNCC Polri

Rekan Akui Antar Tommy Kasih Amplop hingga Temui Prasetijo di TNCC Polri

News | Kamis, 19 November 2020 | 16:30 WIB

Terungkap, Napoleon dan Prasetijo Bertemu Perantara Suap Djoko Tjandra

Terungkap, Napoleon dan Prasetijo Bertemu Perantara Suap Djoko Tjandra

Banten | Kamis, 19 November 2020 | 16:12 WIB

Terkuak! Pertemuan Dua Jenderal Polri Dengan Perantara Suap Djoko Tjandra

Terkuak! Pertemuan Dua Jenderal Polri Dengan Perantara Suap Djoko Tjandra

News | Kamis, 19 November 2020 | 15:33 WIB

Terkini

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB